Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tahun 2018, upah buruh Kota Bekasi naik Rp 300 ribu jadi Rp 3,9 juta

Tahun 2018, upah buruh Kota Bekasi naik Rp 300 ribu jadi Rp 3,9 juta Demo buruh. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Dewan Pengupah Kota Bekasi menyepakati besaran upah minimum di wilayah tersebut untuk tahun 2018 sebesar Rp 3,9 juta lebih. Nilai tersebut naik Rp 313.000 dari upah minimum tahun ini sebesar Rp 3,6 juta lebih.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kota Bekasi, Kosim mengatakan, kenaikan upah minimum berdasarkan dengan PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Adapun kesepakatan tersebut diambil berdasarkan suara terbanyak dari peserta rapat pleno akhir pekan lalu.

"Perwakilan buruh tidak menyepakati, kalau dari pemerintah dan pengusaha sepakat dengan nilai tersebut," kata Kosim di Bekasi, Senin (13/11).

Orang lain juga bertanya?

Kosim mengatakan, besaran upah yang disepakati akan direkomendasikan ke Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan sebagai upah minimum tahun depan. Setelah mendapatkan surat keputusan, maka nilai upah tersebut mulai diterapkan sejak awal tahun 2018.

Adapun buruh menolak besaran nilai upah minimum. Buruh dari serikat pekerja mempunyai formulasi sendiri yaitu berdasarkan hitungan hidup layak Rp 4.104.286. Namun, dalam pengambilan suara terbanyak, mayoritas peserta rapat menyepakati kenaikan upah berdasarkan PP 78 tahun 2015.

Sesuai dengan peraturan tersebut, dihitung berdasarkan nilai inflasi sebesar 3,72 persen ditambah Produk Domestik Bruto 4,99 persen dikalikan nilai upah sebelumnya. Hasilnya, kenaikan sebesar Rp 313 ribu.

Di Kabupaten Bekasi, upah minimum ditetapkan sebesar Rp 3,8 juta lebih, naik Rp 300 ribu dibanding upah tahun ini Rp 3,5 juta. Penetapan menggunakan formulasi PP Nomor 78 tahun 2015. Di sana, buruh juga menolak, karena mempunyai hitungan sendiri berdasarkan kebutuhan hidup layak.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memastikan, kesepakatan besaran UMK Kota Bekasi tidak akan membuat pengusaha di Kota Bekasi bergejolak. Selain itu, buruh yang ada di wilayahnya pun diposisikan dalam posisi sejahtera.

"Investasi ukurannya tidak dari besaran upah itu saja. Investasi dijamin kepastian hukumnya dan perlindungan hukumnya," katanya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur

Buruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Penetapan UMK 2024 di Jatim, Tertinggi Capai Rp4,7 Juta Terendah Rp2,1 Juta
Fakta di Balik Penetapan UMK 2024 di Jatim, Tertinggi Capai Rp4,7 Juta Terendah Rp2,1 Juta

Penetapan UMK di Jatim diwarnai aksi demo rombongan buruh.

Baca Selengkapnya
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap UMK 2025 se-Jabar, Ini Daerah dengan Upah Tertinggi dan Terendah
Daftar Lengkap UMK 2025 se-Jabar, Ini Daerah dengan Upah Tertinggi dan Terendah

Pemprov memastikan seluruh usulan UMK dari kabupaten dan kota telah memenuhi ketentuan Permenaker untuk naik 6,5 persen dibanding UMK 2024.

Baca Selengkapnya
Daya Beli Masyarakat Melemah, Kenaikan Upah Buruh 10 Persen di 2025 Dinilai Wajar
Daya Beli Masyarakat Melemah, Kenaikan Upah Buruh 10 Persen di 2025 Dinilai Wajar

Apalagi kondisi perekonomian Indonesia saat ini mengalami deflasi 5 bulan berturut turut. Hal itu menandakan bahwa ekonomi dalam negeri sedang lesu.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN

Heru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN

Baca Selengkapnya
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP DKI  Cuma Rp165 Ribu di Tengah Harga Beras hingga Sewa Rumah Melonjak, KSPI: Buruh  Nombok Banyak
Kenaikan UMP DKI Cuma Rp165 Ribu di Tengah Harga Beras hingga Sewa Rumah Melonjak, KSPI: Buruh Nombok Banyak

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya

Walaupun kenaikan ini tidak sesuai dengan tuntutan buruh yaitu sebesar 15% namun dikatakan kenaikan itu sudah sangat diperhitungkan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583

Pemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya