Tahun 2019 dan Kapolri Berganti, Kasus Novel Baswedan Masih Mandek
Merdeka.com - "Disiram air keras hingga kedua mata hampir buta, tiga kali ditabrak motor dan mobil hingga terluka. Dipenjarakan, dikriminalisasi, dan beberapa bentuk teror lain."
Ujar penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat menjadi salah satu pembicara dalam sidang PBB yang diselenggarakan di Gedung CR6 gedung ADNEC, Abu Dhabi, Uni Emirates Arab, Senin 16 Desember 2019.
Ya, hingga penghujung Tahun 2019 kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel memang tak kunjung terungkap, bahkan cenderung mandek. Betapa tidak, penyidik Polri belum juga menetapkan tersangka dalam peristiwa yang terjadi April 2017 silam.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
Padahal, sejumlah saksi, alat bukti bahkan Novel sendiri telah diperiksa penyidik. Kendati demikian, Polri tetap bersikukuh kasus tersebut masih terus diselidiki.
"Kita tidak ada tenggat waktu, sesegera mungkin itu adalah tekad Polri dan tim teknis," tutur Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (4/11).
Iqbal menegaskan, terungkapnya kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan hanya tinggal menunggu waktu. Dia mengklaim tim teknis yang mengusut kasus tersebut bekerja secara under cover sehingga progres alias perkembangan yang didapat tidak bisa diungkap ke publik.
"Tim teknis mencari fakta ini bekerja sangat tertutup karena berbeda sekali dengan tim pencari fakta yang terbuka, kita melakukan teknis kepolisian yang spesifik under cover by dan sebagainya. kalau kita buka ke publik ini kita bisa saja kembali ke nol. Insyaallah didoakan oleh teman-teman media," klaimnya.
Iqbal lagi-lagi menyampaikan, Tim teknis pencari fakta akan segera membuka kasus ini secara terang-benderang.
"Pak Kapolri beserta timnya Insya Allah tidak akan berapa lama lagi kita akan dapat mengungkap kasus ini. Ini masalah waktu saja mohon bersabar, doakan tim teknis akan membuat terang benderang kasus ini," ucap dia.
Jenderal Tito Gagal, Jokowi Ultimatum Kapolri Idham
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan tenggat waktu pengusutan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis. Jokowi menyebut, paling lama Desember 2019 kasus tersebut harus terungkap.
"Saya sudah sampaikan kepada Kapolri yang baru, beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 1 November 2019.
Bukan kali ini Jokowi memberikan tenggat waktu penyelesaian kasus Novel Baswedan. Sebelumnya, Jokowi memberikan waktu tiga bulan kepada Polri untuk mengungkap kasus tersebut.
Sementara itu, masa kerja tim teknis untuk mengungkap kasus Novel berakhir pada Kamis 31 Oktober 2019. Tim bentukan Idham Azis itu tak menemukan titik terang siapa pelakunya.
Kontras Nilai Komitmen Jokowi Semu Semata
Peneliti KontraS, Rivanlee Anandar menilai, negara tidak mempunyai komitmen dalam menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Novel sendiri diserang oleh Orang Tak Kenal (OTK) pada 11 April 2017 lalu.
"Nah ini juga terlihat dari komitmennya Presiden Jokowi yang awalnya menyampaikan bahwa dia akan selesaikan kasus Novel dalam waktu tiga bulan dan lain sebagainya, akhirnya diundur, diulur-ulur," kata Rivanlee di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).
"Ini menunjukkan bahwa negara tidak punya komitmen dan sekali punya komitmen itu hanya komitmen semu semata, yang seolah bisa menenangkan situasi publik atau kondisi publik kondisi tentang penegakkan hukum kasus Novel," sambungnya.
"(Presiden harus) Tegas dan konkret," tegasnya.
Politisi PDIP Tuding Novel Rekayasa Kasus
Alih-alih kasusnya terungkap, Novel Baswedan malah dituding telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras yang menimpanya.
Tudingan itu dilemparkan Dewi Tanjung, Politikus PDI Perjuangan.
Dewi menduga Novel hanya berpura-pura saat terkena air keras. "Saya orang seni, saya juga biasa beradegan. Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling. Itu yang saya pelajari, dan tidak ada reaksi dia membawa air untuk disiramkan," kata Dewi.
"Faktanya kulit Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, ininya semua tidak (rusak)," kata Dewi menambahkan.
Novel Sebut Dewi Tanjung Ngawur
Novel Baswedan menegaskan laporan Dewi Ambarwati Tanjung sebagai tindakan ngawur. Novel diadukan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan berita bohong terkait penyerangannya yang direkayasa.
"Ngawur itu," kata Novel, Kamis (7/11).
Pada Rabu (6/11), Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras ke Polda Metro Jaya. Dewi menilai Novel tak memiliki bekas luka bakar di kulit wajahnya.
Dewi yang mengaku sebagai orang seni menyebutkan bila seseorang yang tersiram air panas reaksinya tidak berdiri tapi terduduk jatuh, terguling-guling ditambah Novel tidak membawa air untuk disiram ke matanya.
Atas pernyataan Dewi tersebut, Novel mengatakan bahwa Dewi mempermalukan dirinya sendiri. "Kata-kata orang itu jelas menghina lima rumah sakit, tiga rumah sakit di Indonesia dan dua rumah sakit di Singapura," tegas Novel.
Kronologi Novel Disiram Air Keras
Selasa, 11 April 2017 silam, sekira pukul 05.10 WIB Novel yang saat itu sedang berjalan menuju rumahnya usai salat Subuh di Mesjid Al Iksan tiba-tiba dihampiri oleh orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor. Peristiwa itu terjadi di Jl Deposito RT 03 RW 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Tiba-tiba korban dihampiri oleh dua orang laki-laki tidak dikenal, dengan menggunakan sepeda motor yang belum diketahui jenisnya ini langsung menyiram korban dengan menggunakan air keras dan mengenai mukanya," ujar Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono yang saat itu masih menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (11/4).
Akibatnya, lanjut Argo, menyebabkan bengkak di kelopak mata bagian bawah kiri dan berwarna kebiruan serta bengkak di dahi sebelah kiri dikarenakan terbentur pohon.
"Selanjutnya pelaku melarikan diri dan korban dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading guna pertolongan dan saat ini dalam perawatan," jelas Argo.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca Selengkapnya"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"
Baca SelengkapnyaDi satu sisi juga kasus itu kembali anyar kalangan publik karena melibatkan tokoh publik yang dikenal luas.
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaFirli sampai saat ini belum ditahan karena penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana lainnya.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penyuapan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan.
Baca SelengkapnyaSaeful Bahri merupakan terpidana atas pemberian suap PAW Caleg DPR RI 2019-2024. Harun Masiku buron dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini kasus dugaan pemerasan seret Firli Bahuri masih berada di meja penyidik
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro juga mengintensifkan koordinasi dengan jaksa supaya meminimalkan pengembalian berkas secara berulang.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca Selengkapnya