Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tahun 2023 Bebas Covid-19

Tahun 2023 Bebas Covid-19 PPKM resmi dicabut. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Hampir tiga tahun pandemi Covid-19 menghantam Indonesia, terhitung sejak Maret 2020. Sebanyak 6.719.815 orang sudah terjangkit virus SARS-CoV-2 itu. Tercatat 160.612 orang di antaranya meninggal dunia, 6.549.332 sudah sembuh, dan 9.871 masih menjalani perawatan maupun isolasi.

Saat ini, Covid-19 masih bertransmisi di Indonesia. Namun, laju penularannya melemah. Kondisi ini disebabkan, kemampuan varian baru Covid-19 dalam menginfeksi dan memicu fatalitas tak lagi seganas dulu.

Apalagi, hampir 100 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap Covid-19. Data ini berdasarkan hasil sero survei atau survei antibodi Covid-19 yang dilakukan Kementerian Kesehatan.

Pemerintah bergerak cepat merespons transmisi Covid-19 yang melandai. Presiden Joko Widodo langsung mengeluarkan sejumlah kebijakan baru. Mulai dari mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), membebaskan tes Polymerase Chain Reaction (PCR), hingga menutup rumah sakit darurat Covid-19.

Rentetan kebijakan ini merupakan langkah awal keluar dari belenggu pandemi. Perlahan, Indonesia menuju endemi. Tak tertutup kemungkinan, pada tahun 2023 ini Indonesia bebas dari Covid-19. Seluruh aktivitas masyarakat kembali normal.

Berikut deretan kebijakan pemerintah menuju bebas Covid-19:

1. PPKM Dicabut

Presiden Joko Widodo resmi mencabut PPKM pada 30 Desember 2022. Ada sejumlah alasannya. Di antaranya laju penularan Covid-19 melandai.

Data 27 Desember 2022, positivity rate Covid-19 nasional mingguan hanya 3,35 persen. Standar aman Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, positivity rate Covid-19 maksimal 5 persen.

Selain itu, keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 atau Bed Occupation Rate (BOR) berada di angka 4,79 persen. Kemudian, kematian akibat Covid-19 tercatat hanya 2,39 persen. Sementara, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1.

“Kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan (pencabutan PPKM) lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka,” tegas Jokowi dalam konferensi pers, Jumat (30/12).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengungkap alasan lain pencabutan PPKM. Menurutnya, 98,5 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap Covid-19. Sero survei dilakukan untuk melihat jumlah populasi penduduk di Indonesia yang sudah memiliki antibodi terhadap virus Corona.

Syahril juga menyebut, dalam 10 bulan terakhir laju penularan Covid-19 melambat. Bahkan, penambahan kasus Covid-19 harian konsisten di bawah 1.000.

Meski mencabut PPKM, pemerintah mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker saat berada di tempat keramaian atau ruangan tertutup. Masyarakat juga diminta tetap mengikuti vaksinasi Covid-19. 

2. PCR, Antigen dan PeduliLindungi Tak Wajib

Pencabutan PPKM berimbas pada aturan bagi pelaku perjalanan. Sejak PPKM dicabut, tes PCR, Antigen dan penggunaan PeduliLindungi tak lagi wajib.

"Jadi peduliLindungi, PCR, Antigen apakah dihapus? Mungkin yang lebih tepat jawabannya begini, tidak akan menjadi seauatu yang diwajibkan atau disuruh pemerintah," kata Budi, Jumat (30/12).

Tes PCR dan Antigen kini hanya bersifat imbauan. Khusus kepada mereka yang merasakan ada gejala Covid-19, seperti demam, sakit tenggorokan, hingga batuk.

Sementara pada PeduliLindungi, terdapat perubahan status. Bila seseorang terkonfirmasi positif Covid-19, status di PeduliLindungi tak lagi hitam seperti sebelumnya.

"Kita yang penting, kalau ada positif lapor saja. Kalau lapor (status) PeduliLindunginya enggak dihitamin. Jadi bukan berarti dia enggak boleh ke mana mana, tetapi kalau dia positif, dia tahu dia pakai masker supaya jangan nularin orang lain,” ujar Budi.

3. KPCPEN Dibubarkan

Selain mencabut PPKM, pemerintah juga membubarkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada akhir 2022. Hal ini diungkapkan Ketua KPCPEN sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

“KPCPEN akan selesai akhir tahun (2022)," ucap Airlangga di Jakarta, Selasa (20/12).

Airlangga menjelaskan, anggaran KPCPEN belum terserap 100 persen. Data 9 Desember 2022, realisasi anggaran KPCPEN baru mencapai 72,6 persen atau Rp 330,7 triliun.

Menurut Airlangga, anggaran tersebut tidak terealisasi 100 persen karena penularan Covid-19 menurun. “Penyakitnya berkurang kan jadi enggak ditambahin,” kata Airlangga.

4. RSDC Wisma Atlet Ditutup

Pemerintah juga resmi menghentikan operasional sejumlah tower di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran pada Sabtu, 31 Desember 2022. Sejak 2020, Tower 5, 6, dan 7 RSDC digunakan untuk menampung pasien Covid-19, baik kategori ringan, sedang hingga berat.

Keputusan penutupan sejumlah tower RSDC Wisma Atlet tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan (Kasatgas) Covid-19 bernomor B-404.N/KA BNPB/PD.01.2/11/2022. Surat ditandatangani Kasatgas sekaligus Kepala BNPB Suharyanto.

"Sejalan dengan melandainya kasus Covid, ada penyesuaian jumlah fasilitas secara bertahap di tahun 2022 ini," jelas Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, Jumat (23/12).

Saat ini, hanya Tower 6 RSDC Wisma Atlet yang difungsikan untuk menampung pasien Covid-19. Tower tersebut berkapasitas 1651 tempat tidur. Menurut Wiku, tower ini untuk mengantisipasi peningkatan pasien Covid-19 di masa mendatang. (mdk/tin)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia

Presiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

Pemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19

Baca Selengkapnya
Klaim Pandemi Covid-19 Rekayasa Muncul Lagi, Begini Kata Kemenkes
Klaim Pandemi Covid-19 Rekayasa Muncul Lagi, Begini Kata Kemenkes

Bahkan, muncul narasi menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 tidak ada.

Baca Selengkapnya
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya

Dari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.

Baca Selengkapnya
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'

Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker

Baca Selengkapnya
Waspada Covid Lagi, Begini Imbauan dari Kemenkes dan Ahli
Waspada Covid Lagi, Begini Imbauan dari Kemenkes dan Ahli

Masyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat

Baca Selengkapnya
Varian Covid Eris Masuk Indonesia: Gejala Pilek, Sakit Tenggorokan hingga Kelelahan
Varian Covid Eris Masuk Indonesia: Gejala Pilek, Sakit Tenggorokan hingga Kelelahan

Mohammad Syahril, melanjutkan, varian Covid Eris termasuk ke dalam kelompok varian XBB, yang merupakan 'anakan' atau turunannya varian Omicron.

Baca Selengkapnya
Viral Kemenkes Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Mulai 15 Desember, Cek Faktanya
Viral Kemenkes Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Mulai 15 Desember, Cek Faktanya

Beredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?

Baca Selengkapnya
3 Tahun Pandemi Covid-19 di Indonesia, Ini Foto-Foto Paling Dramatis
3 Tahun Pandemi Covid-19 di Indonesia, Ini Foto-Foto Paling Dramatis

Merdeka.com menangkap berbagai momen dramatis pandemi Covid-19 sepanjang tiga tahun melanda Indonesia. Berikut foto-fotonya:

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya