Tahun depan, tunjangan remunerasi Polri naik Rp 500 ribu
Merdeka.com - Asisten Perencanaan Polri, Irjen Pol Tito mengatakan tunjangan gaji Polri akan mengalami kenaikan mulai Januari 2015 mendatang. Angka kenaikan berkisar Rp 500 ribu untuk pegawai berpangkat bintara.
"Tahun depan remunerasi perwira Polri sama TNI naik. Bintara Rp 500 ribu, naik dikit, saya lupa datanya. Dengan adanya remunerasi disesuaikan, Polri sama seperti TNI," kata Tito di Graha Purna Wira, Jakarta, Senin (8/12).
Menurut dia, kenaikan remunerasi disesuaikan dengan penghasilan yang diterima personel TNI. Kondisi ini dilakukan mengingat jumlah bintara yang menjadi polisi jumlahnya cukup banyak.
-
Kenapa gaji polisi dinaikkan? Langkah strategis ini diharapkan tingkatkan motivasi dan dukung transformasi ekonomi.
-
Bagaimana cara mendapatkan kenaikan gaji polisi? Langkah strategis ini diharapkan tingkatkan motivasi dan dukung transformasi ekonomi.
-
Kenapa gaji PPS disesuaikan dengan inflasi? Gaji yang diterima oleh anggota PPS di Pilkada 2024 telah disesuaikan dengan tingkat inflasi dan kondisi ekonomi saat ini. Penetapan gaji ini mempertimbangkan beban kerja, risiko yang dihadapi, serta kebutuhan untuk menarik individu yang kompeten dan berintegritas.
-
Siapa yang mendapat kenaikan pangkat? Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal munculnya pro dan kontra dalam kenaikan pangkat Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
-
Siapa yang dinaikkan pangkatnya? Kabar bahagia datang dari Irjen Agung Setya. Ia baru saja mendapatkan kenaikan pangkat dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
-
Siapa yang menerima kenaikan gaji di Kutim? Perlu diketahui, peningkatan gaji aparatur desa menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian serius dalam upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Sebab, aparatur desa memainkan peran vital dalam mengelola administrasi desa, menyediakan layanan dasar kepada masyarakat, dan memastikan program-program pembangunan dapat terlaksana dengan baik.
"Disesuaikan, jadi karena ada tamtama enggak masuk grade, polisi banyak bintara, tamtama dihitung grade 2-5, Selama ini kan remunerasi perwira, sama kayak bintara TNI," ujarnya.
Lanjut dia, kenaikan tersebut mencakup belanja pegawai Rp 31 triliun dan belanja barang Rp 13 triliun serta belanja modal Rp 6 triliun.
"62 persen belanja pegawai 31 triliun, 28 persen belanja barang 13 triliun, belanja modal 6 triliun, 10 persen belanja barang naik, perlengkapan baju, minyak BBM peralatan, alat mobil motor, anggaran pemeliharaan gedung," jelasnya.
Dia menjelaskan, bahwa alutsista masuk dalam belanja modal yang mencakup baju anti peluru, alat transportasi polisi dan alat analisis.
"Alutsista itu masuknya modal, alat material khusus namanya, baju antipeluru, dalmas, motor babinkamtib, alat transportasi, komunikasi, alat analisis," ucapnya.
Dia mengatakan, pengajuan total kenaikan tersebut sebesar Rp 51,6 triliun yang disetujui pemerintah. Padahal sebelumnya pihaknya mengajukan Rp 67 triliun.
"Kami usulkan Rp 67 triliun, yang disetujui Rp 51,6 triliun. Disetujui bukan pengajuan tapi 3 tahun berturut-turut," terangnya.
Selain itu, dia menambahkan, pihaknya wajib membeli alat kelengkapan Polri di dalam negeri. Sedangkan untuk teknologi, pihaknya membeli dari luar negeri.
"Anggaran dari pinjaman dalam negeri, Rp 500 miliar dan lokal dorong produksi dalam negeri, polri wajib belanja di dalam negeri, luar negeri dipakai teknologi, 30 persen sama dalam negeri," tutupnya. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.
Baca SelengkapnyaDalam jenjang pangkat di TNI, terdapat beberapa golongan, yang mana di setiap golongan juga memiliki beberapa pangkat.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji bagi PNS sebesar 8 persen, dan pensiunan PNS sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaWalaupun, kata Kapolri, setiap instansi memiliki hitungan idealnya masing-masing.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaHarapannya, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan prajurit TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji bagi PNS, TNI/Polri, diusulkan naik sebesar 8 persen.
Baca SelengkapnyaUntuk golongan PNS III terendah akan mendapatkan gaji Rp3.198.300 pada Maret 2024. Sementara, untuk PNS golongan III tertinggi akan memperoleh gaji Rp5.948.100.
Baca SelengkapnyaJika usulan ini disetujui DPR, gaji seluruh PNS di tahun 2024 naik, termasuk gaji polisi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi umumkan kenaikan gaji Polri 8% tahun depan, mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaUang makan yang diterima ASN tingkat paling bawah yakni golongan IV sebesar Rp41 ribu per hari.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Baca Selengkapnya