Tahun ini, 3 lokalisasi di Surabaya ditutup
Merdeka.com - Pemerintah Kota Surabaya tahun ini akan menutup tiga lokalisasi yakni Tambak Asri pada April 2013, Klakah Rejo pada Agustus 2013, dan Sememi pada Desember 2013. Sementara, lokalisasi Dolly akan ditutup pada 2014.
"Untuk Lokalisasi Dolly dan Jarak diagendakan tutup pada 2014," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Jumat (1/3).
Menurutnya, jumlah PSK dan mucikari di Surabaya tiap tahun mengalami penurunan. Hal itu dikarenakan adanya kesepakatan tentang larangan penambahan PSK baru.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Kenapa rumah Ayu Lestari terbengkalai? Rumah yang dulunya dimiliki oleh artis 80-an, Ayu Lestari, telah kosong selama lebih dari 15 tahun. Terletak di Cirebon, rumah itu sekarang menyeramkan.
-
Kenapa pedagang Teras Malioboro II direlokasi? Pemindahan dilakukan biar mereka bisa mendapatkan tempat yang layak dan saat pindah ke lokasi baru kami akan mendampingi mereka untuk naik kelas,' ujar Wisnu dikutip dari ANTARA.
-
Apa keistimewaan perempuan Surabaya? Surabaya Kota ini dikenal sebagai salah satu gudangnya perempuan cantik. Perempuan asal Kota Pahlawan diidentikkan punya kulit kuning langsat. Maia Estianty dan Gisella Anastasia adalah dua di antara banyak perempuan asal Surabaya yang cantik dan berbakat.
-
Dimana PKL itu direlokasi? PKL itu sebelumnya berdagang di trotoar rumah sakit.
-
Dimana lokasi Penjara Koblen di Surabaya? Penjara Koblen atau Penjara Bubutan didirikan oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1930.
"Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan juga terus melakukan pemantauan. Jika ketahuan ada WTS baru, maka wisma yang bersangkutan akan ditutup," katanya seperti dilansir Antara.
Dia mengatakan, data terbaru pada 2012 jumlah WTS yang teridentifikasi sebanyak 2.117 orang dan mucikari 584 orang. Sebagai pembanding, pada 2008 jumlah WTS 3.518 orang dan 915 mucikari.
Pihaknya berjanji tidak akan lepas tangan setelah lokalisasi ditutup. Pihaknya akan terus memantau dan mendampingi para mantan PSK dan mucikari. Dia mengatakan, berdasarkan pantauan pihaknya, banyak mantan PSK dan mucikari yang beralih menekuni usaha kecil atau pulang kampung setelah lokalisasi ditutup.
"Saat ini wanita harapan (WTS) sudah banyak yang menerima orderan membuat souvenir dan oleh-oleh khas Surabaya. Dalam waktu dekat, kami juga akan membangun pasar serta sentra PKL di Tambak Asri agar mereka bisa berjualan di situ," katanya.
Untuk mengantisipasi berpindahnya tempat lokalisasi, pihaknya mengaku akan mengantisipasinya dengan menggencarkan razia di tempat hiburan malam.
"Langkah pencegahan juga dilakukan dengan rajin sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang HIV/AIDS dan dampak buruk seks bebas serta razia WTS ilegal yang mangkal di mal-mal," katanya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan ini didirikan Djoko Susanto dan keluarga, yang kemudian menjual mayoritas kepemilikannya kepada PT HM Sampoerna Tbk.
Baca SelengkapnyaTaman Remaja Surabaya (TRS) siap kembali menjadi tempat hiburan favorit warga Kota Pahlawan.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaDeretan rumah makan di pantura Indramayu pernah berjaya sampai 2013, setelah banyaknya terbengkalai karena ditinggal para pelanggan.
Baca SelengkapnyaSetidaknya terminal ini pernah jadi saksi majunya Kota Salatiga di masa silam.
Baca SelengkapnyaPenutupan akses ini rencananya akan dimulai pada 18 Februari 2024 atau hari Minggu pekan ini.
Baca Selengkapnyapihak pengelola Balai Taman Nasional Baluran mengambil kebijakan untuk menutup sementara destinasi wisata ini selama sebulan.
Baca SelengkapnyaBerbagai ruangan yang berantakan hingga puluhan mobil mewah terlihat di rumah sakit terbengkalai ini.
Baca SelengkapnyaJika proyek pengerjaan lahan parkir minimarket dilanjutkan, setidaknya ada 14 pohon yang akan ditebang.
Baca SelengkapnyaAda gedung termegah pada masanya hingga replika mobil Jenderal Mallaby
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca Selengkapnya