Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tahun ini 50 kota persiapkan pembuatan kartu identitas anak

Tahun ini 50 kota persiapkan pembuatan kartu identitas anak Kartu Identitas Anak. ©dukcapil.kemendagri.go.id

Merdeka.com - Pemerintah mewajibkan seluruh anak di Indonesia memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu ini mirip dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun dikhususkan bagi anak di bawah umur. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, saat ini 50 kota di seluruh Indonesia tengah melakukan persiapan pembuatan KIA.

"Untuk tahun ini kita sudah melakukan persiapan untuk 50 kota," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/2).

Tjahjo menjelaskan, KTP anak-anak diyakini memiliki berbagai manfaat. Dia mencontohkan, untuk siswa SMP, akan mempermudah mengurus rekening bank. "Mau sekolah mewajibkan menabung tidak harus pakai KTP orang tua dia bisa menabung, ya bisa ngurus apa-apa lah," jelas Tjahjo.

Orang lain juga bertanya?

Manfaat lainnya, kata Tjahjo, akan mempermudah pengurusan dokumen yang dibutuhkan untuk ke luar negeri. "Kalau dia harus ke luar negri misalnya mengurus paspor yang di bawah dapat kartu sehat, kartu pintar," ucapnya.

Kewajiban KIA tertuang dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak. Di mana, KIA berlaku sesuai batas usia anak, yakni anak usia 0-5 tahun dan anak berusia 5-17 tahun.

Khusus anak dari warga negara Indonesia (WNI), KIA diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran. Sedangkan anak yang sudah berusia 5 tahun tapi belum memiliki KIA wajib menunjukkan persyaratan sebagai berikut:

1. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya

2. KK asli orang tua/wali; dan

3. KTP elektronik asli kedua orangtuanya/wali.

Sedangkan, anak WNI yang telah berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya

2. KK asli orangtua/wali

3. KTP elektronik asli kedua orangtuanya/wali

4. Pas foto Anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar.

KIA juga diberikan bagi anak WNA. Untuk memilikinya, orangtua harus menyiapkan persyaratan berikut:

1. Fotocopy paspor dan izin tinggal tetapi

2. KK Asli orang tua/wali

3. KTP elektronik asli kedua orangtuanya.

Kemendagri juga telah menyisipkan tata cara membuat KIA. Caranya tercantum dalam Pasal 13 Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak:

1. Pemohon atau orangtua anak menyerahkan persyaratan penerbitan KIA dengan menyerahkan persyaratan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

2. Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.

3. KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orangtuanya di kantor Dinas atau kecamatan atau desa/kelurahan.

4. Dinas dapat menerbitkan KIA dalam pelayanan keliling dengan cara jemput bola di sekolah-sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat hiburan anak-anak dan tempat layanan lainnya, agar cakupan kepemilikan KIA dapat maksimal.

Sementara bagi anak warga asing, cara pembuatan KTP Anak dilakukan dengan langkah berikut ini:

1. Terhadap anak yang telah memiliki paspor, orangtua anak melaporkan ke Dinas dengan menyerahkan persyaratan untuk menerbitkan KIA.

2. Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.

3. KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orangtuanya di kantor Dinas.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Menggencarkan Perekaman KTP Elektronik dengan Jemput Bola ke Sekolah-Sekolah
FOTO: Menggencarkan Perekaman KTP Elektronik dengan Jemput Bola ke Sekolah-Sekolah

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan menggelar layanan jemput bola perekaman KTP-el dan aktivasi IKD ke sejumlah sekolah.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024

Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.

Baca Selengkapnya
Momen Agnez Mo Tiba-Tiba Datangi Kelurahan di Jakarta, Penampilannya Curi Perhatian
Momen Agnez Mo Tiba-Tiba Datangi Kelurahan di Jakarta, Penampilannya Curi Perhatian

Artis penyanyi Agnez Mo datangi kelurahan Kedoya, untuk apa?

Baca Selengkapnya
Ganjar Jelaskan Program KTP di Majalengka: InsyaAllah Tidak Sulit
Ganjar Jelaskan Program KTP di Majalengka: InsyaAllah Tidak Sulit

KTP Sakti diyakini bisa menjadi sebuah program andalan yang berpihak kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu
Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu

Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ yang dinamakan KTP Sakti jika terpilih menjadi Presiden 2024.

Baca Selengkapnya
10 Tahun Jokowi: Kartu Indonesia Sehat Sedot Anggaran Rp361 Triliun, Kartu Indonesia Pintar Rp113 Triliun
10 Tahun Jokowi: Kartu Indonesia Sehat Sedot Anggaran Rp361 Triliun, Kartu Indonesia Pintar Rp113 Triliun

Program KIS dimanfaatkan lebih dari 92 juta peserta JKN per tahun. Cakupan usia peserta mulai dari usia dini sampai lansia yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil-Suswono akan Terbitkan Kartu KAMU, Gabungkan Kartu-Kartu di Era Anies
Ridwan Kamil-Suswono akan Terbitkan Kartu KAMU, Gabungkan Kartu-Kartu di Era Anies

Cawagub nomor urut 1 Suswono mengatakan pasangan RIDO akan menerbitkan kartu KAMU, singkatan dari Jakarta Maju.

Baca Selengkapnya
Hasto Pamerkan KTP Sakti Ala Ganjar-Mahfud untuk Wong Cilik
Hasto Pamerkan KTP Sakti Ala Ganjar-Mahfud untuk Wong Cilik

KTP Sakti membuat rakyat tidak perlu lagi memiliki banyak kartu demi mendapat bantuan.

Baca Selengkapnya
Makin Banyak Pelajar yang Menabung di Bank, Jumlah Tabungan Capai Rp52,68 Juta per Mei 2023
Makin Banyak Pelajar yang Menabung di Bank, Jumlah Tabungan Capai Rp52,68 Juta per Mei 2023

OJK mencatat Jumlah Simpanan Pelajar (SimPel) hingga Mei 2023 sudah mencapai 52,68 juta rekening pelajar.

Baca Selengkapnya
DPRD Minta Pemprov DKI Jamin Ketersediaan Blangko e-KTP Jelang Pemilu 2024
DPRD Minta Pemprov DKI Jamin Ketersediaan Blangko e-KTP Jelang Pemilu 2024

Ketersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.

Baca Selengkapnya
Ketika Ridwan Kamil dan Pramono Anung akan Lanjutkan Program 'Kartu Sakti' Jokowi
Ketika Ridwan Kamil dan Pramono Anung akan Lanjutkan Program 'Kartu Sakti' Jokowi

Ridwan Kamil maupun Pramono Anung mengaku tidak menutup kemungkinan akan melanjutkan program-program Kartu Sakti yang dicetuskan oleh Jokowi.

Baca Selengkapnya
KTP Sakti Ganjar, PDIP: Digitalisasi Satu Data Demi Bantuan Tepat Sasaran
KTP Sakti Ganjar, PDIP: Digitalisasi Satu Data Demi Bantuan Tepat Sasaran

Nantinya semua bantuan dari pemerintah akan mengacu kepada data KTP Sakti tersebut.

Baca Selengkapnya