Tahun politik, interpretasi data statistik rawan diselewengkan politisi
Merdeka.com - Di tahun politik 2019 mendatang, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purbalingga menilai data statistik bakal digunakan oleh politisi untuk bahan mengkritisi lawan politik, atau menjadi ajang menentukan visi misi memamerkan arah kebijakan berbasis data tersebut. Namun ada hal yang memprihatinkan, ketika data tersebut dibelokkan atau diinterpretasikan tidak sebagaimana mestinya.
Kepala BPS Purbalingga, Suprih Handayani mengatakan di tahun politik, data statistik akan jadi primadona. Misalnya data statistik akan digunakan oleh politisi dalam debat atau dialog calon. Dengan berbagai sudut pandang, semua calon legislatif semisal, memberikan data dan ditanggapi dengan berbagai analisis.
Namun ada hal yang menurutnya memprihatinkan. Ketika data tersebut dibelokkan atau diinterpretasikan tidak sebagaimana mestinya.
-
Bagaimana PPS membantu data pemilih? PPS memiliki kewajiban untuk membantu KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap.
-
Apa tugas PPS Pilkada 2024? Tugas PPS pilkada 2024 diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 18 Ayat 1 dan 2, yaitu sebagai berikut:a. mengumumkan daftar Pemilih sementara;b. menerima masukan dari masyarakat tentang daftar Pemilih sementara;c. melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara;d. mengumumkan daftar Pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK; e. melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK;f. mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya;g. menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK;h. melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya; i. melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat;j. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dank. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Kenapa Komisi XI minta BPS fokus pada data Pemilu? Berbagai survei tadi saya rasa sudah menjadi agenda rutin BPS, khususnya survei wisatawan, e-commerce, dan statistik metropolitan. Jika tetap diusulkan, saya ingin mengetahui seberapapenting urgensi dari survei tersebut. Mengapa tidak BPS melakukan pendataan terkait statistik pemilu, yang saya kira penting untuk membantu kita dalam mengevaluasi pelaksanaan pemilu nanti,' ucap Puteri.
-
Bagaimana PKB menentukan sikap politik ke depannya? 'Di PKB mekanisme itu hanya satu pintu lewat Gus Muhaimin, sehingga nanti biasanya Gus Muhaimin langsung mengadakan rapat mengajak kami,' tuturnya
-
Apa saja tugas PPS Pilkada 2024? Dalam Pilkada 2024, peran PPS sangatlah krusial sebab pengelolaan pemungutan suara yang baik akan memastikan keabsahan dan kepercayaan masyarakat pada hasil pilkada.
-
Apa tugas utama PPS Pilkada 2024? Sebagai penyelenggara teknis pemungutan suara, PPS bertanggung jawab memastikan proses pemilihan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tugas mereka mencakup persiapan tempat pemungutan suara, pengaturan jadwal pemungutan, dan penghitungan suara.
"Data salah diinterpretasikan dan hanya mempertimbangkan keuntungan bagi pihak tertentu. Hal ini sangat berbahaya, karena interpretasi itulah yang akan digunakan untuk membentuk opini untuk menentukan pilihan. Bagi pihak terpilih interpretasi tersebut akan digunakan pedoman kebijakan ketika mereka menjabat," kata Suprih dalam seminar memperingati Hari Statistik Nasional (HSN) 2018 di Operational Room Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Kamis (20/9).
Terkait interpretasi tersebut, BPS Purbalingga menyelenggarakan Seminar yang bertemakan 'Interpretasi Data untuk Optimalisasi Pembangunan Kabupaten Purbalingga' dengan pemateri M Sairi Hasbullah mantan Deputi Kepala BPS RI Bidang Statistik Sosial. Seminar ini diharapkan memberi pemahaman yang benar dalam membaca statistik serta mengetahui lebih detail sumber persoalan nilai data yang muncul.
Sementara itu Plt Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan Pemkab Purbalingga sebagai pengguna data selalu mengandalkan data makro dari BPS untuk dimanfaatkan dalam arah kebijakan pembangunan. Oleh karena harapannya ke depan BPS selalu menyajikan data yang akurat, valid, reliabel, dan bisa dipercaya untuk kemaslahatan Purbalingga.
"Baseline data itu merupakan dasar dalam menentukan kebijakan. Banyak program-program pemerintah baik mulai bantuan sosial, jaminan sosial Rastra, RTLH dan sebagainya itu penyalurannya didasari data. Data juga menjadi elemen penting untuk evaluasi kinerja pemerintah, sehingga segala bentuk pencapaian bisa terukur," katanya.
Berbicara data kemiskinan saat ini Pemkab Purbalingga menggunakan 2 jenis data, yakni data makro dari BPS. Sedangkan data mikro dari hasil pemutakhiran basis data terpadu tahun 2015 yang dikeluarkan oleh Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K-Kemensos), yang isinya lebih detail by name by address.
"Untuk data makro kemiskinan, Purbalingga dari tahun ke tahun selalu mengalami penurunan. Dari angka 19,7% tahun 2015 turun menjadi 18,8% di tahun 2017. Artinya ada berbagai program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan cukup tepat sasaran. Meskipun belum signifikan. Ini PR pemerintah tidak tidak hanya berperan untuk penurunan kemiskinan tapi lebih dalam tingkat keparahan kemiskinan juga bisa diturunkan," katanya.
Menurutnya problem pendataan kemiskinan saat ini, khususnya data mikro adalah data yang sudah tersaji tidak diperbarui. Selain itu petugas pendataan mikro dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang memiliki personil terbatas dan tidak memiliki keahlian khusus dalam hal pendataan statistik.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin turut menyampaikan sejumlah catatan.
Baca SelengkapnyaMenurut DPR, momentum pelaksanaan pilkada seperti saat ini berpotensi memunculkan kasus politisasi bansos.
Baca SelengkapnyaKredibilitas lembaga survei dipertanyakan jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPersoalan politik uang menempati posisi pertama di angka 37,2 persen.
Baca SelengkapnyaTerlebih, hasil survei menunjukkan bahwa konflik kepentingan berpotensi terjadi dengan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaPara petahana atau penjabat (Pj) kepala daerah kerap memamerkan penurunan inflasi di daerahnya.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai pilkada merupakan satu kesatuan kekuatan partai dengan paslon dengan tim pemenangan yang menyatu dengan rakyat.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) sempat membenarkan pertemuannya dengan Hasto.
Baca SelengkapnyaSituasi terakhir menunjukkan kondisi yang mulai mengkhawatirkan.
Baca SelengkapnyaBawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada
Baca Selengkapnya"Jadi setting-an endorsment itu bagian proses buruk ini, kalau dulu pejabat-pejabat itu masih malu lakukan endorse, sekarang enggak malu-malu," kata Jeirry.
Baca SelengkapnyaPolitik uang cenderung mahal karena dampaknya yang tidak sebanding dengan ekspektasi.
Baca Selengkapnya