Tak Ada Anggaran, Mensos Risma Hentikan Bantuan Sosial Tunai
Merdeka.com - Kementerian Sosial menekankan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah menjadi instrumen penting memulihkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 tak akan diperpanjang hingga terakhir April 2021.
"Enggak ada anggarannya untuk itu," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (31/3).
Risma juga mengatakan salah satu alasan tak akan memperpanjang BST adalah karena situasi pandemi di Indonesia telah bergerak ke skala mikro. Sehingga masyarakat seharusnya kini telah dapat beraktivitas kembali, dengan harapan situasi pergerakan perekonomian di Indonesia sudah mulai normal.
-
Apa alasan Risma turun bagi bansos? 'Kalau saya turun biasanya kalau itu ada dispute (sengketa), misalkan perselisihan, itu baru saya turun. Itu pun saya mengajak dari perguruan tinggi,' kata Risma, dalam sidang sengketa pemilu di MK, Jakarta, Jumat, (5/4).
-
Kenapa Risma jarang bagi bansos? 'Kalau saya turun biasanya kalau itu ada dispute (sengketa), misalkan perselisihan, itu baru saya turun. Itu pun saya mengajak dari perguruan tinggi,' kata Risma, dalam sidang sengketa pemilu di MK, Jakarta, Jumat, (5/4).
-
Kenapa Bansos diberikan? Tujuan dari program ini adalah untuk membantu meringankan beban ekonomi bagi masyarakat yang kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan.
-
Kenapa Mensos Risma ke Sumbar? Untuk diketahui 9 dari 19 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat (Sumbar) terdampak bencana akibat tingginya intensitas hujan yang menguyur wilayah tersebut pada Kamis, (7/3/2024). Salah satunya terjadi di Kabupaten Padang Pariaman.
-
Apa itu Bansos PKH? Berbagai jenis bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Program Keluarga Harapan (PKH), akan tetap dilanjutkan.
"Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai)," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Sehingga, ujar dia, masyarakat yang membutuhkan pertolongan, nantinya mendapatkan bantuan sosial BPNT senilai Rp200.000.
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial Sonny W Manalu mengatakan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial hanya disiapkan sampai April 2021.
Dana sebesar total Rp12 triliun disalurkan setiap bulan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (PKM) selama empat bulan, sejak awal Tahun 2021.
Per-PKM menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 setiap bulannya sampai April 2021. Penyaluran BST dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di hadapan hakim, Risma menjelaskan alasan dirinya tak berani mengajukan anggaran BLT El Nino.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, BLT El Nino merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah kenaikan harga yang diakibatkan oleh kekeringan.
Baca SelengkapnyaMenteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, batuan sosial terkait bencana el nino seharusnya dibagikan paling lambat Desember 2024.
Baca SelengkapnyaRisma akan turun langsung jika terjadi permasalahan di lapangan.
Baca SelengkapnyaTeguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.
Baca SelengkapnyaBerikut ini daftar belanja negara yang diblokir sementara dalam rangka penyaluran bansos pangan.
Baca SelengkapnyaUang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.
Baca SelengkapnyaSekjen Kemensos Robben Rico mengatakan, cara sudah dilakukan sejak Januari 2021.
Baca SelengkapnyaArief menyebut, kelangkaan beras saat ini diakibatkan oleh dampak El Nino yang mempengaruhi produksi padi di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPadahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca SelengkapnyaWamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana seperti NTT.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai.
Baca Selengkapnya