Tak ada dasar hukum, polisi tidak bisa tahan perekrut WNI masuk ISIS
Merdeka.com - Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris mengatakan, pihaknya sudah berhasil mengidentifikasi seseorang yang bernama Chep Hermawan, yang mengaku telah memberangkatkan ratusan WNI untuk bergabung dengan ISIS.
Diketahui, Chep merupakan ketua umum, dari sebuah ormas yang menamakan dirinya Gerakan Reformis Islam (Garis).
"Kami sudah mengidentifikasi dan mendata pihak yang disebut sebagai penyandang dana ISIS di Indonesia. Dia mengaku sebagai penyandang dana dan melakukan kegiatan pelatihan juga," kata Irfan dalam sebuah diskusi bertajuk 'Bincang Damai' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (19/3).
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa polisi yang menggagalkan percobaan pembunuhan? Petugas polisi melumpuhkan pelaku dengan cara melompat melewati jendela bangsal dan merebut senjata tajam tersebut. Diketahui petugas polisi itu bernama Brigadir Helmi Setiyawan.
Irfan mengatakan, pengakuan Chep yang dinilai sangat berani itu memang harus diselidiki. Sebab selama ini belum ada pihak yang secara terang-terangan mengaku berafiliasi langsung dengan ISIS secara pragmatis.
"Dia yang mengaku secara vulgar harus diamankan, dia kan ngaku sendiri," kata Irfan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, seorang warga negara Indonesia bernama Chep Hermawan, diduga menjadi penyandang dana untuk anggota kelompok radikal ISIS dari Indonesia di Timur Tengah.
"Namanya Chep Hermawan. Dia diduga kuat penyandang dananya," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/3) pagi.
Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan dari yang bersangkutan kemarin, Rabu (18/3), dan mendapat keterangan bahwa Chep memang berniat membantu mujahid ISIS yang tengah berperang di Suriah.
"Sejauh ini, diakui bahwa dana itu milik dia sendiri, bukan pihak lain," ujar Rikwanto.
Diketahui, Chep pernah ditangkap polisi lantaran memiliki atribut ISIS berupa berupa 2 helai bendera, 5 topi, 4 kaus, 1 pin, 3 sebo (penutup muka), dan 1 bendera organisasi GARIS pimpinannya. Penangkapan Chep bersama enam orang rekannya itu dilakukan pada 12 Agustus 2014 silam, di daerah Cilacap, Jawa Tengah
Chep mengakui bahwa atribut ISIS yang dibawanya itu adalah milik terpidana terorisme, Oman Abdurahman, yang dititipkan kepadanya saat membesuk Oman di Lapas Permisan, Nusakambangan.
Namun sampai saat ini, polisi kerap mengalami kesulitan dalam menjerat Chep dan kawan-kawannya itu, karena mereka sampai saat ini masih dianggap tidak melakukan pelanggaran apapun, karena tidak adanya Undang-Undang Terorisme, KUHP, atau perangkat hukum lainnya untuk menjerat deliknya tersebut.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi memberi klarifikasi terkait penangkapan tiga polisi.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi memberi klarifikasi terkait penangkapan tiga polisi.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, ia memastikan hingga kini belum ada peningkatan eskalasi ancaman teroris di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSyarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.
Baca SelengkapnyaKarena tidak ditemukannya unsur pidana, proses sanksi etik Mayor Dedi diserahkan kembali ke Kodam I/Bukit Barisan.
Baca SelengkapnyaPT KAI mengaku menghargai proses hukum yang kini dijalani pegawainya.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking
Baca SelengkapnyaHakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca Selengkapnya