Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak ada dasar hukum, polisi tidak bisa tahan perekrut WNI masuk ISIS

Tak ada dasar hukum, polisi tidak bisa tahan perekrut WNI masuk ISIS Ilustrasi ISIS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris mengatakan, pihaknya sudah berhasil mengidentifikasi seseorang yang bernama Chep Hermawan, yang mengaku telah memberangkatkan ratusan WNI untuk bergabung dengan ISIS.

Diketahui, Chep merupakan ketua umum, dari sebuah ormas yang menamakan dirinya Gerakan Reformis Islam (Garis).

"Kami sudah mengidentifikasi dan mendata pihak yang disebut sebagai penyandang dana ISIS di Indonesia. Dia mengaku sebagai penyandang dana dan melakukan kegiatan pelatihan juga," kata Irfan dalam sebuah diskusi bertajuk 'Bincang Damai' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (19/3).

Irfan mengatakan, pengakuan Chep yang dinilai sangat berani itu memang harus diselidiki. Sebab selama ini belum ada pihak yang secara terang-terangan mengaku berafiliasi langsung dengan ISIS secara pragmatis.

"Dia yang mengaku secara vulgar harus diamankan, dia kan ngaku sendiri," kata Irfan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, seorang warga negara Indonesia bernama Chep Hermawan, diduga menjadi penyandang dana untuk anggota kelompok radikal ISIS dari Indonesia di Timur Tengah.

"Namanya Chep Hermawan. Dia diduga kuat penyandang dananya," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/3) pagi.

Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan dari yang bersangkutan kemarin, Rabu (18/3), dan mendapat keterangan bahwa Chep memang berniat membantu mujahid ISIS yang tengah berperang di Suriah.

"Sejauh ini, diakui bahwa dana itu milik dia sendiri, bukan pihak lain," ujar Rikwanto.

Diketahui, Chep pernah ditangkap polisi lantaran memiliki atribut ISIS berupa berupa 2 helai bendera, 5 topi, 4 kaus, 1 pin, 3 sebo (penutup muka), dan 1 bendera organisasi GARIS pimpinannya. Penangkapan Chep bersama enam orang rekannya itu dilakukan pada 12 Agustus 2014 silam, di daerah Cilacap, Jawa Tengah

Chep mengakui bahwa atribut ISIS yang dibawanya itu adalah milik terpidana terorisme, Oman Abdurahman, yang dititipkan kepadanya saat membesuk Oman di Lapas Permisan, Nusakambangan.

Namun sampai saat ini, polisi kerap mengalami kesulitan dalam menjerat Chep dan kawan-kawannya itu, karena mereka sampai saat ini masih dianggap tidak melakukan pelanggaran apapun, karena tidak adanya Undang-Undang Terorisme, KUHP, atau perangkat hukum lainnya untuk menjerat deliknya tersebut.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO:  Keras! Kombes Hengki Tegaskan Tak Ada Polisi Terhubung Teroris Bekasi
VIDEO: Keras! Kombes Hengki Tegaskan Tak Ada Polisi Terhubung Teroris Bekasi

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi memberi klarifikasi terkait penangkapan tiga polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Bantah 3 Anggota Diduga Terlibat Kasus Teroris Pegawai KAI: Cuma Beli Senjata Ilegal
Polisi Bantah 3 Anggota Diduga Terlibat Kasus Teroris Pegawai KAI: Cuma Beli Senjata Ilegal

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kombes Hengki Bongkar Pemasok Senjata Teroris Bekasi, Berlokasi di Semarang Bukan Polisi
VIDEO: Kombes Hengki Bongkar Pemasok Senjata Teroris Bekasi, Berlokasi di Semarang Bukan Polisi

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi memberi klarifikasi terkait penangkapan tiga polisi.

Baca Selengkapnya
Teroris JI Serang 2 Polisi di Malaysia, Densus 88 Siap Siaga Monitor Pergerakan
Teroris JI Serang 2 Polisi di Malaysia, Densus 88 Siap Siaga Monitor Pergerakan

Meski begitu, ia memastikan hingga kini belum ada peningkatan eskalasi ancaman teroris di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kasus Peredaran Senpi Ilegal, Bripka Syarif Mukhsin Masih Berdinas seperti Biasa
Kasus Peredaran Senpi Ilegal, Bripka Syarif Mukhsin Masih Berdinas seperti Biasa

Syarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI: Mayor Dedi Tak Langgar Pidana Geruduk Polrestabes Medan Minta Kerabat Dibebaskan
Puspom TNI: Mayor Dedi Tak Langgar Pidana Geruduk Polrestabes Medan Minta Kerabat Dibebaskan

Karena tidak ditemukannya unsur pidana, proses sanksi etik Mayor Dedi diserahkan kembali ke Kodam I/Bukit Barisan.

Baca Selengkapnya
PT KAI Pecat Pegawai Terduga Teroris Saat Kasus Sudah Inkrah
PT KAI Pecat Pegawai Terduga Teroris Saat Kasus Sudah Inkrah

PT KAI mengaku menghargai proses hukum yang kini dijalani pegawainya.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking
Dito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking

Dito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking

Baca Selengkapnya
Tok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah
Tok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah

Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.

Baca Selengkapnya