Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak ada dasar hukum, Polri tidak bisa tindak WNI bertempur di Suriah

Tak ada dasar hukum, Polri tidak bisa tindak WNI bertempur di Suriah Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. ©2017 Merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Polisi telah mengantongi sejumlah nama WNI yang pernah bertempur di Suriah. Namun, Polri hingga kini tak bisa melakukan penindakan lantaran tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Sebab mereka tidak melakukan tindak pidana di Indonesia. "Yang jadi masalah, Polri tidak bisa ambil tindakan, ketika yang bersangkutan tidak melakukan tindak pidana di sini," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/6).

Untuk itu dia menginginkan Revisi UU Tindak Pidana Terorisme segera disahkan. Sebab dalam revisi UU tersebut terdapat kewenangan Polri untuk melakukan tindakan preventif (pencegahan) bagi WNI yang ikut bertarung.

"Kita harapkan dalam RUU nanti itu akan muncul, dimana upaya preventif. Karena kita melihat dia pernah bertempur di sana. Lalu bisa dibuktikan dia pernah bertempur di sana, itu bisa ditindak. Karena sekarang belum ada hukumnya," papar Setyo.

Meski begitu, pihaknya tetap melakukan sejumlah upaya untuk meminimalisir teror yang mungkin terjadi. Seperti preventif strike yakni menyerang terduga teroris untuk mencegah terjadinya teror.

"Begitu kita dapat informasi dan ada alat bukti yang meski minim, kita lakukan tindakan sesuai hukum. Tidak melanggar hukum atau ham," pungkasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri, PDIP Diminta Buktikan Dugaan Polisi Tak Netral
Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri, PDIP Diminta Buktikan Dugaan Polisi Tak Netral

Ia menilai wacana Polri berada di bawah Kemendagri adalah tak mendasar dan kontradiktif dengan amanah reformasi.

Baca Selengkapnya
Aturan Sanksi Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Digugat ke MK
Aturan Sanksi Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Digugat ke MK

Majelis hakim panel memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk menyempurnakan permohonannya.

Baca Selengkapnya
Wacana Pembentukan Angkatan Siber TNI, Ini Respons Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin
Wacana Pembentukan Angkatan Siber TNI, Ini Respons Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin

Wacana angkatan siber kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membentuk matra baru di TNI.

Baca Selengkapnya
PBNU Tidak Sepakat Polri di Bawah Kemendagri atau TNI
PBNU Tidak Sepakat Polri di Bawah Kemendagri atau TNI

Penempatan Polri di bawah TNI tidak bisa karena perbedaan bidang

Baca Selengkapnya
Blak-blakan TNI Keberatan KPK Tetapkan Tersangka Kabasarnas: Militer Punya Ketentuan Sendiri
Blak-blakan TNI Keberatan KPK Tetapkan Tersangka Kabasarnas: Militer Punya Ketentuan Sendiri

"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Keberatan Polri di Bawah Kemendagri
Mendagri Tito Keberatan Polri di Bawah Kemendagri

Tito menyampaikan bahwa Polri tak bisa dipisahkan dari Presiden dan hal tersebut sudah menjadi kehendak reformasi.

Baca Selengkapnya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Baca Selengkapnya
Gerindra soal Wacana Panja Netralitas Polri: Tidak Masuk Akal
Gerindra soal Wacana Panja Netralitas Polri: Tidak Masuk Akal

Tidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya