Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Ada di BAP, Pembantu Aulia Kesuma Ngotot Coba Gagalkan Rencana Pembunuhan

Tak Ada di BAP, Pembantu Aulia Kesuma Ngotot Coba Gagalkan Rencana Pembunuhan 3 Saksi Dihadirkan di Sidang Aulia Kesuma. ©2020 Merdeka.com/Fotografer Magang: Muhammad Fayyadh

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang terkait pembunuhan berencana terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23). Agenda sidang ini menghadirkan pembantu Aulia Kesuma yakni Karsini alias Tini (43), Rody Syaputra Jaya Mps alias Rody (36) dan Supriyanto alias Alpat (20).

Dalam sidang tersebut, salah satu saksi yakni Asoka Wardana menyebut, ketiga terdakwa tersebut sebagai penghubung antara Aulia dengan eksekutor untuk membunuh Pupung dan Dana. Hal itu ia dapatkan berdasarkan perkembangan kasus tersebut.

"Menurut berita yang disampaikan, bahwasanya kejadian pembunuhan itu adalah pelaku menyewa eksekutor melalui asisten rumah tangganya," kata Asoka dalam persidangan, Jakarta Selatan, Selasa (18/2).

Namun, hal itu dibantah oleh salah satu terdakwa yakni atas nama Rody jika Aulia mendapatkan eksekutor bukan dari mereka. Ia mengaku, jika ia hanya diminta untuk mencari orang pintar.

"Kami disuruh cari orang pinter untuk untuk menjualkan rumah, supaya rumahnya cepat terjual," ujar Rody.

Tak hanya itu, Rody mengaku jika mereka yang mencoba untuk menggagalkan perencanaan pembunuhan terhadap Pupung dan Dana.

"Tidak benar (eksekutor), karena saya sendiri yang membatalkan perencanaan pembunuhan," ucapnya.

Lalu, Hakim pun meluruskan apa yang dimaksudkannya itu yakni jika mereka bukan eksekutor melainkan sebagai penghubung antara Aulia dengan eksekutor.

"Tidak ada yang bilang kamu eksekutor, menyambungkan bagaimana (caranya) dia juga tidak tahu hanya dapat informasi polisi, memberitahu caranya dia tidak tahu. Dia hanya mendapatkan informasi, bukan kamu eksekutor, intinya gitu," ujar Hakim Majelis Achmad Guntur.

"Tidak benar, yang benar kami membatalkan perencanaan pembunuhan," jawab Rody.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi menjelaskan, apa yang disampaikan saksi tersebut berdasarkan hasil dari perkembangan penyidikan atas kasus tersebut.

"Sebenernya sih menurut saya kan tadi bilang tidak benar ya, tidak benar itu kan terhadap keterangan saksi, nah keterangan saksi sendiri juga dapet informasi (dari polisi). Jadi sebenernya, bener apa enggaknya dipembuktian merekalah dengan saksi-saksi yang lain," ujar Sigit.

"Iya sebenernya dibantah juga menurut saya sih lucu ya, aneh. Kenapa aneh, karena kan saksi menerangkan, mendapat informasi dari pihak penyidik perkembangan penyidikan, kok dibilang enggak bener kata dia, yang enggak bener apanya?orang saksi cerita dia dapet informasi dari penyidik kok dibilang enggak bener. Emang dia tahu waktu penyidik menghubungi saksi, kan enggak," sambungnya.

Selain itu, ia mengungkapkan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus tersebut. Tak adanya rencana untuk menggagalkan pembunuhan.

"(Fakta menggagalkan memang tidak tertera di BAP) Enggak ada itu, enggak ada. Kalau sepengetahuan saya di BAP enggak ada menggagalkan," tutupnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri

Dia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.

Baca Selengkapnya
Minta jadi JC, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Takut Dibunuh jika Bongkar Kasus
Minta jadi JC, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Takut Dibunuh jika Bongkar Kasus

Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Ikut Terseret Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Apa Perannya?
Wanita Ini Ikut Terseret Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Apa Perannya?

PT diamankan di tempat pelariannya di Empat Lawang, Sumatera Selatan. S

Baca Selengkapnya
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik

Alexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.

Baca Selengkapnya