Tak ada indikasi teror dari pesawat asing dipaksa turun di Medan
Merdeka.com - Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional III Medan menyampaikan keterangan resmi mengenai pesawat asing yang dipaksa turun ke Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo, Polonia, Kamis (10/4). Mereka menyatakan belum ada indikasi ancaman atau teror dari pesawat yang dipiloti warga negara Swiss ini.
"Belum ada ancaman pelanggaran kedaulatan, hanya tidak memiliki izin. Dia harus ada izin untuk masuk wilayah udara kita. Tapi ini masih diinvestigasi dan diteliti. Sejauh ini karena ketidaktahuan mereka," kata Marsma Sungkono, Pangkosek Hanudnas III Medan kepada wartawan.
Sungkono juga memaparkan kronologi pencegatan dan pemaksaan turun pesawat itu. "Jadi pada waktu kita melaksanakan operasi, ada pesawat tidak memiliki izin memasuki wilayah udara kita. Maka langsung kita airborne-kan 2 unit F-16 untuk meng-intercept," ujarnya.
-
Bagaimana TNI melakukan upaya pembebasan pilot Susi Air? 'Ya, artinya 'kan mereka dari pihak OPM itu apakah mau kepada pihak kita atau mau langsung kepada pihak Newzeland sendiri. Kalau kita sih ke mana aja silakan,' ujarnya.
-
Apa yang dilakukan TNI untuk membebaskan pilot Susi Air? Agus pun tidak menjelaskan secara perinci apa dampak dari pendekatan tersebut hingga saat ini. Dia hanya memastikan akan terus berkoordinasi agar bisa berjalan dengan lancar.
-
Apa yang di serahkan ke TNI? Kementerian Pertahanan sendiri sebelumnya memang telah memesan lima unit C-130J Super Hercules.
-
Mengapa TNI menggunakan dialog untuk membebaskan pilot Susi Air? Pendekatan soft power yang dimaksud Agus adalah dengan dialog yang dilakukan tokoh masyarakat dan beberapa pejabat daerah kepada pihak penyandera, yakni kelompok kriminal bersenjata (KKB).
-
Siapa yang mendukung TNI membebaskan pilot Susi Air? 'Sangat mendukung apa yang dilakukan TNI dengan pendekatan soft power,' kata Agus seperti dilansir dari Antara, Jumat (14/4).
-
Bagaimana pesawat nirawak TNI AU bekerja? Tonny Harjono usai acara HUT ke-78 TNI AU di Lapangan Dirgantara AAU, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, menjelaskan pesawat terbang tanpa awak itu berteknologi satelit sehingga mampu mendukung pertempuran 'beyond visual range' (BVR) atau pertempuran udara jarak jauh.
Dia memaparkan, pesawat dicegat pada posisi 80 nautical mile sebelah barat Meulaboh. Pesawat kemudian dipaksa mendarat ke Lanud Soewondo sekitar pukul 12.44 WIB.
Mengenai hasil pemeriksaan, Sungkono memaparkan, pilot itu diketahui bernama Heinz Pieter (65). Warga negara Swiss itu mengaku ingin +ferry flight+ dari Colombo ke Singapura.
Heinz diketahui sebagai pensiunan pilot penerbangan sipil. Pesawat itu milik dia pribadi. "Jenis pesawatnya Jhon SE 29," kata Sungkono.
Dia mengatakan, pilot dan pesawat masih tetap akan diproses karena sudah melakukan pelanggaran. Namun, pihak TNI AU hanya sampai ke penyidikan, selanjutnya akan diserahkan ke penyidik sipil.
Seperti diberitakan, 2 pesawat F-16 TNI AU memaksa turun pesawat asing ke Lanud Soewondo Polonia. Pesawat yang dipiloti warga negara Swiss itu membawa 3 jeriken, sepeda, sleeping bag dan perangkat lainnya.
Saat ini pilot masih diperiksa. Sedangkan pesawat masih dikawal sejumlah tentara setelah sebagian ditutupi terpal.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karena tidak ditemukannya unsur pidana, proses sanksi etik Mayor Dedi diserahkan kembali ke Kodam I/Bukit Barisan.
Baca SelengkapnyaDalam kejadian itu telah menewaskan satu keluarga wartawan Tribrata TV
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) sebelumnya lewat putusan kasasi telah mengetuk vonis bebas untuk dua terdakwa yakni Johannes Rettob dan Silvy Herawati.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan puluhan anggota TNI berseragam lengkap sedang menggeruduk Mapolrestabes Medan.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI menyatakan tidak akan memakai operasi militer dalam pembebasan Pilot Susi Air.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi sempat diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaMelalui tim koneksitas ini, KPK terus memproses tersangka sipil. Sementara POM TNI memproses tersangka perwira aktif TNI.
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaIa memastikan, tidak ada pengeroyokan terhadap dalam kejadian tersebut dan lebih kepada perkelahian.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaMenurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca SelengkapnyaMayor Dedi Hasibuan, dikembalikan ke kesatuan Kodam I/Bukit Barisan.
Baca Selengkapnya