Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Ada Izin Gelar Acara Malam Hari, 2 Pesta Pernikahan Dibubarkan Polisi

Tak Ada Izin Gelar Acara Malam Hari, 2 Pesta Pernikahan Dibubarkan Polisi Pesta pernikahan dibubarkan polisi. ©2020 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Jajaran Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, membubarkan dua pesta pernikahan yang digelar warga. Pembubaran lantaran acara itu tak mengantongi izin keramaian pada malam hari.

Kedua pesta pernikahan itu berada di Desa Prabumulih dan Desa Anyar, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sabtu (5/12) malam. Seluruh tamu undangan diminta pulang ke rumah masing-masing.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengungkapkan, langkah itu sebagai realisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Salah satu pasal di dalam perbup itu mengatur larangan melakukan kegiatan atau pesta yang mendatangkan banyak orang.

Orang lain juga bertanya?

"Tadi malam kami bubarkan dua pesta pernikahan warga, mereka melanggar perbup dan tidak mengantongi izin keramaian," ungkap Efrannedy, Minggu (6/12).

Dikatakan, proses pembubaran berlangsung tertib dan aman karena dilakukan secara persuasif. Tuan rumah dan panitia mengakui tidak mengindahkan imbauan kabupaten.

"Alhamdulillah berlangsung tertib, tidak ada penolakan dari tuan rumah dan penyelenggara, tamu juga memilih pulang," ujarnya.

Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan aksi serupa jika masih ada pelanggaran. Terlebih acara tersebut tanpa mengantongi izin dan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.

"Kami tidak akan pandang bulu, siapapun itu kalau melanggar akan kami tindak tegas, kami bubarkan karena sosialisasi sering dilakukan," tegasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Tenda Hajatan di Kembangan Tutup Badan Jalan, Polisi: Sudah Ditertibkan
Viral Tenda Hajatan di Kembangan Tutup Badan Jalan, Polisi: Sudah Ditertibkan

Tenda yang didirikan menutup jalan sehingga menimbulkan protes dari para pemotor yang tidak bisa melintas.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pesta Pernikahan di Tangsel Dikecam karena Pakai Badan Jalan & Bikin Macet Parah dari Pagi Hingga Malam
Pesta Pernikahan di Tangsel Dikecam karena Pakai Badan Jalan & Bikin Macet Parah dari Pagi Hingga Malam

Polisi sampai turun tangan mendatangi lokasi dan bertemu pemilik hajatan agar segera menghentikan kegiatannya.

Baca Selengkapnya
Pernikahan Menutup Akses Jalur Utama, Pengendara Jadi Harus Putar Balik karena Mencari Jalan Alternatif!
Pernikahan Menutup Akses Jalur Utama, Pengendara Jadi Harus Putar Balik karena Mencari Jalan Alternatif!

Wanita ini mencak-mencak karena jalanan umum dipakai untuk pernikahan.

Baca Selengkapnya
Viral Polisi Bubarkan Paksa Turnamen Voli di Pasuruan, Begini Duduk Perkaranya
Viral Polisi Bubarkan Paksa Turnamen Voli di Pasuruan, Begini Duduk Perkaranya

Video pembubaran acara turnamen bola voli oleh seorang polisi tidak berseragam viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Musik Remix Hajatan di Muratara Dilarang Usai Warga Tewas Overdosis, Ini Sanksi Bagi Pelanggar
Musik Remix Hajatan di Muratara Dilarang Usai Warga Tewas Overdosis, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Wakil Bupati Muratara Inayatullah menyebut pelarangan sebenarnya sudah termuat dalam peraturan daerah.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Viral Tenda Hajatan Berdiri di Tengah Rel Kereta Api Tanjung Priok, Ini Respons KAI
Viral Tenda Hajatan Berdiri di Tengah Rel Kereta Api Tanjung Priok, Ini Respons KAI

Viral panggung hajatan berdiri di tengah-tengah rel kereta api kawasan Tanjung, Priok Jakarta Utara

Baca Selengkapnya
Pengendara harus mencari jalan alternatif karena pernikahan menutup akses jalur utama.
Pengendara harus mencari jalan alternatif karena pernikahan menutup akses jalur utama.

Wanita ini mencak-mencak karena jalanan umum dipakai untuk pernikahan.

Baca Selengkapnya
Cara Membatalkan Pernikahan yang Sudah Terdaftar di KUA, Ketahui Syarat dan Prosedurnya
Cara Membatalkan Pernikahan yang Sudah Terdaftar di KUA, Ketahui Syarat dan Prosedurnya

Proses pembatalan pernikahan memerlukan pemahaman mengenai hukum dan prosedur yang berlaku. Cara membatalkan pernikahan yang sudah terdaftar di KUA.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Kemenag Pastikan Tidak Ada Larangan Menikah pada Hari Libur
Kemenag Pastikan Tidak Ada Larangan Menikah pada Hari Libur

Pernikahan yang dilaksanakan di KUA hanya dapat dilakukan pada hari dan jam kerja, karena KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.

Baca Selengkapnya