Tak ada jawaban dari Jokowi, Jaksa Agung tetap usut kasus Setnov
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo telah melayangkan surat izin ke Presiden Joko Widodo untuk memeriksa Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) soal dugaan pemufakatan jahat dalam kasus Freeport atau 'Papa Minta Saham'. Surat izin pemeriksaan tersebut diketahui sudah diterima Presiden Jokowi.
"Meskipun ya katakanlah tidak ada jawaban juga menurut UU MD3 itu kan 30 hari kita bisa lakukan (pemeriksaan)," kata Prasetyo di Istana, Jakarta, Senin (4/1).
Prasetyo menegaskan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini. Kejaksaan Agung terlebih dahulu menunggu persetujuan dari Presiden selama 30 hari dari surat diajukan.
-
Bagaimana Jokowi mendorong Freeport bangun smelter? Jokowi lantas mencari cara karena sulit mendorong PT Freeport untuk membangun industri smelter. Kemudian, Jokowi meminta BUMN membeli saham mayoritas bagi PT Freeport.'Sehingga kita sekarang memiliki saham mayoritas 51 persen. Setelah kita mayoritas, baru saya perintah BUMN-nya agar industri smelternya segera dibangun,' pungkas Jokowi.
-
Kenapa Jokowi paksa Freeport bangun smelter? Untuk itu, Jokowi memaksa PT Freeport membangun industri smelter tembaga di Gresik. 'Bayangkan 55 tahun, dan kita tidak tahu apakah yang diekspor itu hanya tembaga atau ada emasnya. Oleh sebab itu, 9 tahun yang lalu saya paksa untuk mereka mau membangun yang namanya industri smelter,' tuturnya.
-
Bagaimana tanggapan Jokowi soal Kabinet Prabowo? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian. 'Kabinet yang akan datang ditanyakan dong kepada presiden terpilih. Tanyakan kepada presiden terpilih. Tanyakan pada presiden terpilih,' kata Jokowi kepada wartawan di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5).
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Prabowo akan minta pendapat Jokowi? 'Pak Prabowo kan mengatakan Pak Jokowi itu mentor beliau, di acara-acara internal Pak Prabowo berulang kali menyampaikan kepada kami bahwa beliau belajar banyak dari Pak Jokowi. Beliau kan sebagai tentara kan belajar kepemimpinan dari muda, tapi melihat sosok yang begitu luar biasa ya itu adalah Pak Jokowi,' tambahnya.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Jika sudah lewat dari 30 hari dan Presiden belum menentukan sikap, dianggap Presiden telah memberikan persetujuan atau izin untuk memeriksa Setya Novanto. Hal itu didasari pasal 245 ayat 1 MD3.
"Kalau menurut UU-nya 30 hari kan. 30 hari enggak ada jawaban enggak ada penolakan berarti ya setuju. Gitu aja," tegasnya.
Seperti diketahui, kasus pemufakatan jahat yang diduga dilakukan mantan ketua DPR Setya Novanto yang diusut kejaksaan masih dalam penyelidikan. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah memanggil dan meminta keterangan Menteri ESDM Sudirman Said, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin, Deputi KSP Darmawan Prasodjo, dan staf pribadi Setya Novanto.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi tidak mau banyak berkomentar terkait putusan MA tersebut.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaJokowi memanggil kepala kedua lembaga, Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menjelaskan polemik tersebut
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca Selengkapnya