Tak ada payung hukum, Badrodin akui polisi kesulitan berantas ISIS
Merdeka.com - Calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengakui selama ini pihaknya sulit mengatasi pengaruh kelompok radikal seperti, Islamic State of Syria (ISIS). Sebab, tidak ada payung hukum untuk menanganinya.
Selain itu, ISIS lebih banyak mempengaruhi pemikiran, sehingga Badrodin menyebut tidak cukup hanya Polri yang mampu mengatasinya.
"Polri berapa kali menyampaikan, selama ini ISIS dilarang tapi regulasinya tidak ada. Bagaimana dengan orang yang berangkat ke Suriah, kita tidak bisa menghalangi mereka dengan alasan apapun, karena tidak melanggar hukum," kata Badrodin di Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (16/4).
-
Siapa yang membawa Rohingya ke Pekanbaru? Mereka hanya mengikuti perintah dari seseorang yang menyuruh untuk ke Pekanbaru.
-
Bagaimana Kartika Putri dan Habib Usman ke Arab Saudi? Saat berangkat ke Arab Saudi, Kartika dan suaminya terbang dengan pesawat kelas utama.
-
Siapa yang menolak dipayungi di Bandara Indonesia? Jackie Chan (berpakaian biru putih) terlihat keluar dari pesawat. Dia telah diantisipasi oleh staf dan sekuriti. Orang-orang yang sudah menunggu kedatangan Jackie Chan langsung melihat dia tersenyum. Dengan tidak banyak basa-basi, aktor yang terkenal sering berakting tanpa menggunakan stuntman itu langsung berjalan dengan cepat.
-
Siapa yang akan mudik Lebaran? 123 Juta orang diperkirakan mudik Lebaran.
-
Siapa yang mudik? Tahun ini, diprediksi 123 juta orang akan melakukan perjalanan mudik.
-
Dimana Rohingya mau berangkat ke Malaysia? Rencananya mereka akan menyebrang ke Malaysia melalui Kepulauan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil.
Badrodin menyebut bahwa ISIS bahkan bisa lebih berbahaya dari Al Qaeda. Sebab mereka memiliki paham takfiri (pengkafiran) yang memerangi siapapun yang tidak sepaham dengan mereka bahkan dengan sesama muslim sendiri.
"Karena ISIS lebih banyak di ideologi, tidak cukup hanya proses penegakan hukum semata karena yang terpengaruh itu pemikirannya. Tapi selama ini yang ditangkap ada juga kaitannya dengan pelanggaran pidana yang lain seperti pemalsuan, pendanaan dan sebagainya. Itu yang bisa dilakukan Polri meskipun UU yang mengatur ini tidak ada," ucapnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca Selengkapnya"Mereka punya tujuan untuk mencari pekerjaan di negara tujuan," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi
Baca SelengkapnyaMereka berangkat dari Bangladesh dan tiba di Pekanbaru Rabu (13/12) malam.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaIlyas mengatakan polisi saat ini lebih memihak bagi pelapor yang punya uang.
Baca SelengkapnyaSatu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan Rohingya ke Aceh.
Baca Selengkapnya