Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak ada payung hukum, Pemerintah cuma bisa block situs Bahrun Naim

Tak ada payung hukum, Pemerintah cuma bisa block situs Bahrun Naim Bahrun Naim. ©bahrunnaim.co.id

Merdeka.com - Pemerintah mengaku kesulitan untuk menindak situs yang disinyalir milik Bahrun Naim, pentolan kelompok radikal Negara Islam Iraq dan Suriah (ISIS) di Indonesia. Sebab, belum ada payung hukum bagi aparat kepolisian untuk menindak pelaku pembuat situs tersebut.

"Sekarang ini kan yang bisa hanya nge-block tetapi kita tidak bisa mengejar, mencari sanksi, orang itu yang membuat siapa, kontennya apa, providernya di mana, siapa yang bertanggung jawab. Itu kan enggak bisa karena kita memang belum memiliki undang-undang yang mengatur itu," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana, Jakarta, Rabu (20/1).

Pramono menegaskan, pemerintah bertekad kuat untuk melakukan penguatan pencegahan di dalam menangkal aksi terorisme. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah, jelas dia, adalah dengan menyiapkan payung hukum bagi aparat kepolisian untuk menindak, sebelum pelaku melakukan aksi teror.

"Pemerintah segera akan memasukkan hal baru berkaitan dengan pencegahan terhadap tindak terorisme," ucapnya.

Diskusi yang muncul, lanjut Pramono, pemerintah sedang mengkaji untuk melakukan revisi UU No 15 Tahun 2003. Atau opsi yang kedua menyediakan payung hukum bagi aparat dengan menerbitkan Perppu.

"Supaya lebih cepat dengan titik berat pada dua hal. Yang pertama adalah pencegahan dan kedua adalah deradikalisasi," tandasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketum Muhammadiyah Tolak Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah
Ketum Muhammadiyah Tolak Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah

Tujuan BNPT atas wacana itu mengontrol tempat ibadah dari kegiatan radikalisme.

Baca Selengkapnya
Aktor Malaysia Ingin Pemerintah Bangun Rumah Bordil Bagi Warga Asing, Ini Alasannya
Aktor Malaysia Ingin Pemerintah Bangun Rumah Bordil Bagi Warga Asing, Ini Alasannya

Aktor Malaysia Minta Dibangun Rumah Bordil Bagi Warga Asing, Begini Alasannya

Baca Selengkapnya
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber

SAFEnet menilai revisi UU tersebut menjadi berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR

Bamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR

Baca Selengkapnya
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali

Berikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Tegaskan Hanya Atur TikTok Shop Bukan Mematikan Bisnis: Jangan Dipelintir
Menkop Teten Tegaskan Hanya Atur TikTok Shop Bukan Mematikan Bisnis: Jangan Dipelintir

TikTok Shop telah resmi dilarang di Indonesia sejak Rabu (4/10) lalu.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
Konferensi Waligereja Indonesia Pastikan Tak Ajukan Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya
Konferensi Waligereja Indonesia Pastikan Tak Ajukan Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya

Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo memastikan, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Godok Aturan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Lewat FKUB, Ini Alasannya
Pemerintah Godok Aturan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Lewat FKUB, Ini Alasannya

Kajian izin pendirian rumah ibadah itu diungkap Menko Polhukam Mahfud MD saat melakukan orasi kebangsaan di Universitas Budhi Dharma Tangerang.

Baca Selengkapnya