Tak ada pihak lain terima suap Bakamla, jaksa tunggu keterangan Fayakhun
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap USD 911.480,00 dari Fahmi Darmawansyah, Direktur PT Merial Esa, atas proyek pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum pada KPK, tidak ada nama lain yang turut serta menerima suap atas proyek tersebut.
Jaksa Takdir Suhan menjelaskan ada tidaknya peran orang lain tergantung dari Fayakhun. Sebab, imbuh dia, dalam proses suap Fahmi hanya mentransfer ke satu pihak saja yakni Fayakhum.
"Nanti Fayakhun yang buktikan karena dari pemberi hanya di tujukan ke Fayakhun. Fayakhun selanjutnya yang aktif,” ujar jaksa Takdir, Kamis (16/8).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Sementara itu, Fayakhun melalui kuasa hukumnya memberikan surat permohonan justice collaborator atas kasus yang membelitnya saat ini kepada majelis hakim.
Sebelum Fayakhun menjadi terdakwa, muncul sejumlah nama dalam fakta persidangan atas terdakwa Nofel Hasan, mantan Kabiro perencanaan Bakamla yang sudah divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor. Diantaranya TB Hasanudin, Kahar Muzakir, dan Setya Novanto.
Fakta tersebut muncul saat jaksa penuntut umum menampilkan percakapan Erwin, Direktur PT Rohde & Schwarz, agen dari PT Merial Esa.
"Bro tadi saya sudah ketemu Onta (Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi), SN, dan Kahar. Semula dari KaBa (Kabakamla) yang sudah ok drones, satmon belum. Tapi saya sudah "paksa" bahwa harus drones + satmon total 85," ujar Fayakhun kepada Erwin.
"Ok nanti aku kabarin Fahmi sekarang," respon Erwin.
Saat proses penyidikan, Fayakhun telah mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK melalui kuasa hukumnya.
Atas perbuatannya Fayakhun didakwa telah melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya Jaksa mencecar Agus soal adanya salah satu grup WhatsApp di perusahaan RBT bernamakan 'Update Tanur Listrik'.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus menolak eksepsi atau nota keberatan mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaRafael Alun sendiri terjerat kasus gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaHarvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim.
Baca SelengkapnyaSidang perkara itu telah digelar dua kali oleh PN Jakarta Utara, yakni pada 26 Februari 2023 dan ditunda hingga Senin 4 Maret 2024.
Baca Selengkapnya