Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Ada Sanksi Pidana Untuk Pelanggaran PSBB di Depok

Tak Ada Sanksi Pidana Untuk Pelanggaran PSBB di Depok Himbauan PSBB di HI. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kapolresta Depok, Kombes Pol Azis Adriansyah memastikan, tidak ada sanksi pidana selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun jika ditemukan pelanggaran lain, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau di PSBB tidak ada sanksi pidananya, tapi jika ada pelanggaran-pelanggaran lain yang masuk dalam KUHP, tentu kita akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur," katanya, Selasa (14/4).

Alasannya, dia mengungkapkan, sikap yang humanis jauh lebih baik dibanding melakukan tindakan hukum. Oleh karenanya akan dilakukan memberikan pemahaman pada masyarakat mengenai arti penting PSBB.

Orang lain juga bertanya?

"Yang diutamakan di sini adalah, bukan bagaimana kita tegas, bukan bagaimana kita disiplin saja, tapi bagaimana kita bisa mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan kesadaran yang baik karena ini sebenarnya untuk mereka sendiri," ujarnya.

Azis menegaskan, pihaknya bersama lintas sektoral tentu akan membantu jalannya penerapan PSBB Depok selama 14 hari ke depan. PSBB dimulai 15 hingga 28 April 2020 dengan sejumlah titik cek point.

Selama PSBB akan ada 1.854 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Damkar dan Dinas Kesehatan Kota Depok.

"Dan nanti kita juga akan memberdayakan masyarakat, karena kita sekarang juga memainkan kampung siaga, jika kampung siaga ini efektif, insya Allah PSBB ini juga efektif untuk dilaksanakan," paparnya.

Di tiap cek point akan ditempatkan sejumlah personel. Cek point adalah wilayah yang berbatasan dengan Depok. "Tadi kita alokasikan kurang lebih sekitar 25 orang maksimal ya untuk setiap titiknya," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bule Songong di Bali Kembali Berulah, Ditegur Langgar Lalu Lintas Malah Melawan Polisi
Bule Songong di Bali Kembali Berulah, Ditegur Langgar Lalu Lintas Malah Melawan Polisi

Peristiwa itu terjadi di lampu merah depan Pos Polisi Lalu Lintas, di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Senin (18/9) siang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tidak Sanksi Gibran usai Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Alasannya
Bawaslu Tidak Sanksi Gibran usai Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Alasannya

Bawaslu tidak memberikan sanksi kepada Gibran usai Bagi-Bagi Susu di CFD.

Baca Selengkapnya
Lawan Ujaran Kebencian Menyasar Generasi Muda
Lawan Ujaran Kebencian Menyasar Generasi Muda

Nilai toleransi memiliki akar yang kuat dari jati diri bangsa Indonesia sehingga masyarakat tidak terpecah.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Jamin Bereskan Masalah Tanah IKN Tanpa Rugikan Warga dan Hambat Pembangunan
Menteri AHY Jamin Bereskan Masalah Tanah IKN Tanpa Rugikan Warga dan Hambat Pembangunan

Menteri ATR juga tidak menampik bahwa masih ada sejumlah permasalahan soal lahan yang ada di IKN.

Baca Selengkapnya
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah

AHY menegaskan pemerintah juga punya tujuan besar pembangunan yang juga harus dikawal dan dijaga bersama-sama.

Baca Selengkapnya