Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Ada STTP, Caleg NasDem Adly Fairuz Dilarang Bawaslu Kampanye di Kendal

Tak Ada STTP, Caleg NasDem Adly Fairuz Dilarang Bawaslu Kampanye di Kendal Caleg Adly Fairuz. ©2019 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Bawaslu Kendal melarang Caleg DPR RI dari Partai NasDem Ahmad Adly Fairuz kampanye di Kecamatan Pageruyungan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Tindakan pelarangan lantaran tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan kampanye (STTP).

"Tidak ada laporan STTP baik dari kepolisian, penyelenggara pemilu. Petugas langsung gerak untuk cegat rombongan mobil, dan kami minta lepas baju atribut partai dan sekaligus cegah untuk tidak kampanye," kata Ketua Panwaslu Pageruyung Fahrudin, Senin (18/3).

Dia menyebut mengetahui dilarang, langsung tim melakukan pencopotan rompi berlogo parpol. Sedangkan, timnya mengenakan kaos biasa.

Orang lain juga bertanya?

Kedatangan Caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) I, yang meliputi Kabupaten Semarang, Kendal, Kota Semarang, dan Salatiga itu pun sempat membuat heboh warga sekitar pada Minggu (17/3). Namun, kedatangan tidak berlangsung lama. Ia hanya melakukan foto-foto dengan warga tanpa melakukan orasi politik.

"Kita cek juga di lokasi juga tidak adanya alat peraga kampanye. Mobil rombongan Adly juga tak luput dari pengawasan kami, sehingga kegiatan itu benar-benar bersifat silaturahmi tanpa ada embel-embel kampanye," imbuhnya.

Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin menyayangkan sikap Adly Fairuz yang tidak mematuhi aturan kampanye yang mewajibkan caleg untuk mengantongi surat pemberitahuan atau STTP. Padahal mekanisme itu sudah diatur dalam UU No.7/2017 tentang Pemilu, PKPU No.23/2018, PKPU No.28/2018, PKPU No.33/ 2018, dan Peraturan Bawaslu No.28/2018.

Terlebih lagi, bukan kali saja Adly dilarang berkampanye di Kendal karena tidak memiliki izin. Sebelumnya, Adly juga pernah dilarang dan dipaksa menanggalkan atribut partai saat hendak menggelar kampanye di Rowosari.

"Jadi tidak hanya di Pageruyung saja kami cegah. Dulu di Rowosari juga kami minta melepas baju parpol karena tidak ada pemberitahuan kampanye. Bila Caleg tetap nekat, maka kami akan jadikan ini sebagai dugaan pelanggaran. Caleg adalah calon pemimpin dan teladan. Maka sudah seharusnya memberi teladan kepada masyarakat dan patuhi aturan," kata saat dikonfirmasi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkali-Kali Kegiatan Kampanye Anies Dibatalkan Sepihak sampai Harus Pindah Lokasi
Berkali-Kali Kegiatan Kampanye Anies Dibatalkan Sepihak sampai Harus Pindah Lokasi

Acara 'Desak Anies' Istana Basa Pagaruyung, Tanah Datar, Sumatera Barat kembali dibatalkan secara sepihak.

Baca Selengkapnya
Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu
Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu

Laporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.

Baca Selengkapnya
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Jabar Sebut Acara Diskusi Anies di GIM Dilarang karena Ada Atribut Kampanye
Pj Gubernur Jabar Sebut Acara Diskusi Anies di GIM Dilarang karena Ada Atribut Kampanye

Pemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.

Baca Selengkapnya
Anies: Presiden dan Mendagri Tegur Pemda Batalkan Agenda Kampanye Sepihak
Anies: Presiden dan Mendagri Tegur Pemda Batalkan Agenda Kampanye Sepihak

Kampanye merupakan kegiatan konstitusional, berbeda dengan urusan konser dan urusan non pemilu lainnya.

Baca Selengkapnya
Heboh Poster Caleg Berseragam Mirip TNI di Palembang, Bergaya Bak Komandan dengan Tongkat Komando
Heboh Poster Caleg Berseragam Mirip TNI di Palembang, Bergaya Bak Komandan dengan Tongkat Komando

Warga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang dibuat heboh dengan adanya poster tersebut.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan sebut Banyak Tempat Tak Berani Didatangi Dirinya
Anies Baswedan sebut Banyak Tempat Tak Berani Didatangi Dirinya

Diketahui, beberapa waktu lalu izin acara 'Desak Anies' di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dibatalkan sepihak.

Baca Selengkapnya
Izin Acara Desak Anies di Mataram Sempat Dibatalkan Sepihak
Izin Acara Desak Anies di Mataram Sempat Dibatalkan Sepihak

Pemerintah diminta memberikan arahan kepada seluruh aparat sipil negara untuk netral.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Ungkap Enam Kegiatan Anies Dibatalkan Sepihak di Daerah
Timnas AMIN Ungkap Enam Kegiatan Anies Dibatalkan Sepihak di Daerah

Timnas AMIN Ungkap Enam Kegiatan Anies Dibatalkan Sepihak di Daerah

Baca Selengkapnya
Keras, Ini Sanksi Tegas Buat ASN Sumsel yang Ketahuan Unggah Foto Kontestan Pemilu
Keras, Ini Sanksi Tegas Buat ASN Sumsel yang Ketahuan Unggah Foto Kontestan Pemilu

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan, pihaknya akan mencegah penggunaan alat dan fasilitas negara dalam kampanye.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil

Bawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.

Baca Selengkapnya
Izin 'Desak Anies' Kembali Dibatalkan saat Last Minute, Kali Ini Terjadi di Tanah Datar Sumbar
Izin 'Desak Anies' Kembali Dibatalkan saat Last Minute, Kali Ini Terjadi di Tanah Datar Sumbar

Anies Baswedan membenarkan izin acara 'Desak Anies' di Istana Basa Pagaruyung, Sumatera Barat dibatalkan sepihak.

Baca Selengkapnya