Tak ada uang bayar kos & skripsi, Juliarta nekat jadi kurir sabu
Merdeka.com - Mengaku tak punya uang untuk makan sehari-hari dan membayar uang kos, I Ketut Juliarta, seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Solo nekat menjadi kurir sabu. Namun nahas, perbuatan mahasiswa asal Jembrana, Bali itu harus berujung bui.
Juliantara harus meratapi nasibnya, duduk sendiri di sudut ruang tahanan Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Serengan, Solo, Senin (28/3). "Saya terpaksa mengantar sabu karena untuk biaya hidup sehari-hari dan membayar uang kos. Ayah saya dari Bali dan ibu dari Banyuwangi tetapi sudah pisah dan sekarang ibu di Maluku. Mereka jarang kirim uang untuk saya," ujar Juliarta.
Juliarta saat ini sedang menyelesaikan skripsi. Dia mengaku menjadi kurir sabu sejak tiga bulan terakhir. Dia mendapatkan imbalan sebesar Rp 50 setiap mengantar barang haram tersebut. Selama ini, Juliarta mengaku sudah tujuh kali mengantar sabu ke sejumlah konsumen
-
Apa yang diminta Wang kepada kurir? 'Saya pergi ke Gunung Laojun bersama mantan pacar saya dan menggantung gembok kekasih, lalu saya tahu bahwa dia telah melakukan hal yang sama dengan begitu banyak gadis. Sekarang, ketika saya memikirkannya, saya merasa jijik. Bisakah Anda membantu saya memotong gembok itu?' kata Wang.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara pengedar Pil Koplo mendapatkan barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
"Sudah tujuh kali saya mengantar sabu, tapi sebenarnya saya sempat berhenti sebulan. Saya akui ini pekerjaan yang dilarang, tetapi karena saya tidak punya uang akhirnya saya lakukan lagi," katanya.
Humas Polsek Serengan, Aiptu Suharyanto menjelaskan, Juliarta ditangkap pada hari Selasa (22/3) lalu, saat akan mengambil sabu dari seorang yang menyuruhnya untuk mengantarkan barang tersebut. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel Jalan Slamet Riyadi, Solo.
"Kami sita barang bukti yakni 0,2 gram sabu, sejumlah bungkus plastik transparan, pipet kaca. Di tempat kosnya di daerah Colomadu juga kami temukan alat timbangan, sejumlah plastik transparan, serta botol dan alat hisapnya," tuturnya.
Meski saat di tes urine dinyatakan negatif. Juliarta tetap melanggar undang-undang tentang narkotika pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 dan 127 ayat 1, ia terancam hukum minimal 4 tahun penjara.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaSaksi mengungkapkan Ammar Zoni memodali bisnis jual-beli barang narkoba tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyamaran HJL dibongkar polisi setelah mendapat informasi transaksi narkotika di wilayah Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan Briptu Mulyadi soal biaya masuk polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca Selengkapnya