Tak Akui OSO Jadi Ketua DPD, Dana Reses GKR Hemas Ditahan Sejak 2017
Merdeka.com - GKR Hemas mengatakan jika sejak tahun 2017, dana reses yang menjadi haknya sebagai anggota DPD RI tak lagi diterima olehnya. Hal ini dialami GKR Hemas sejak kepemimpinan DPD RI diambil alih oleh Oesman Sapta Odang (OSO) pada April 2017.
Permaisuri Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini mengatakan jika OSO memberi syarat kepada setiap anggota DPD RI untuk menandatangani surat pengakuan atas kepemimpinan OSO. Jika ada anggota DPD RI yang tak mau menandatangani, kata GKR Hemas, maka dana reses yang menjadi haknya akan ditahan.
"Kalau anggota yang tidak mau menandatangani surat pengakuan itu maka anggaran resesnya ditahan. Sampai sekarang dana reses sejak 2017 tidak pernah saya terima. Bagi saya tidak masalah. Yang penting bagi saya tetap bisa bekerja untuk masyarakat Yogyakarta dan seluruh Indonesia," ujar istri Sultan HB X ini di Kantor DPD RI Perwakilan DIY, Jumat (21/12).
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Kenapa Rebo Kasan dilakukan? Upacara tersebut didasari untuk memohon pertolongan kepada Tuhan agar terhindar dari berbagai bencana.
-
Apa itu Report Text? Report text merupakan salah satu jenis tulisan yang memuat beberapa paragraf tertentu. Report text merupakan rangkaian paragraf yang menjelaskan tentang suatu objek.
-
Apa itu Rebo Kasan? Sebuah ritual doa kepada Tuhan sebagai ritual tolak bala yang dilaksanakan setiap bulan Sya'far atau setiap hari Rabu terakhir pada penanggalan Hijriah.
-
Bagaimana Rebo Kasan dilakukan? Bukan hanya ritual biasa, Rebo Kasan ini juga diisi dengan kumandang azan, melakukan doa tolak bala dan melakukan penarikan ketupat.
-
Di mana Rebo Kasan dilakukan? Pelaksanaan Rebo Kasan ini telah berlangsung di wilayah Dusun Temberan dan Dusun Mudal yang tempatnya berada di tepian pantai.
Hemas menyebut jika meskipun tak mendapatkan dana reses dirinya tetap menjalankan tugasnya. Hemas mengaku dirinya selalu memberikan laporan saat reses namun laporannya itu tak pernah dianggap.
"Walaupun dana reses tak keluar saya tetap menjalankan reses. Pernah laporan reses saya dianggap tidak ada. Padahal saya selalu memberikan laporan saat saya reses," urai GKR Hemas.
GKR Hemas menambahkan dirinya tetap melakukan reses kendati dana reses tak turun karena merupakan bentuk tanggung jawabnya pada masyarakat Yogyakarta. GKR Hemas menerangkan jika masyarakat Yogyakartalah yang memilih dirinya sebagai anggot DPD RI.
"Saya tetap melaksanakan tugas (sebagai anggota DPD RI). Termasuk saya reses di DIY. Jadi yang memilih saya itu masyarakat Yogyakarta. Jadi saya tetap harus bertanggungjawab pada masyarakat Yogyakarta," tutup GKR Hemas.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia pun meminta maaf atas ketidakhadirannya ke KPK, lantaran dirinya harus memimpin rapat terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaSebanyak 514 DPC PDIP menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyitaan buku catatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaHasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan lebih dari 4 jam tersebut, Hasto mengaku mendapatkan 21 pertanyaan dari penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaDana Bansos telah dikembalikan ke kas negara, dan telah dilaporkan juga sebagai respons atas temuan BPK.
Baca Selengkapnya514 DPC PDIP melayangkan gugatan terhadap penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti
Baca SelengkapnyaKasus dugaan PPSU dipaksa pinjam uang itu masih diselidiki inspektorat DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnsar sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus tersebut di Mapolda Kepri, Sabtu (16/12/2023).
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.
Baca SelengkapnyaHasto seharusnya dipanggil KPK pada Jumat, 19 Juli kemarin.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK masih memeriksa handphone dan buku catatan Hasto Kristiyanto untuk mengusut keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku.
Baca Selengkapnya