Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak ambil pusing meski Perppu Ormas ditolak ribuan orang

Tak ambil pusing meski Perppu Ormas ditolak ribuan orang Aksi 299. ©2017 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ribuan massa menggelar aksi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Aksi yang disebut aksi 299 ini dilakukan di depan Gedung DPR dengan harapan wakil rakyat menolak Perppu yang telah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tersebut.

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan Perppu memang harus atas persetujuan dari DPR. Namun, dia mengingatkan DPR diisi oleh mayoritas pendukung pemerintah. Dari sepuluh fraksi yang ada di DPR hanya Gerindra, Demokrat dan PKS yang menolak. Ketiga fraksi ini diperkuat dengan dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang merupakan pendukung pemerintah tapi 'rasa' oposisi.

"Kan di DPR sebagian besar partai pendukung pemerintah, dan kita harapkan antar pemerintah dan DPR sejalan," kata Teten Masduki.

Teten mengapresiasi massa dapat menggelar aksi dengan tertib dan tak membuat kericuhan yang merepotkan. Mengenai tuntutan penolakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tersebut, Teten mempersilakan kepada massa untuk menempuh jalur hukum.

"Mekanismenya tinggal ke MK (Mahkamah Konstitusi), silakan saja. Itukan saya kira satu sistem demokrasi," katanya.

Pemerintah akan menerima apa pun keputusan yang dikeluarkan MK. Jika nantinya MK mengabulkan gugatan massa, maka pemerintah akan mematuhi keputusan tersebut. Namun, dia mengingatkan, Perppu dikeluarkan sebagai upaya pemerintah menangkal radikalisme dan mereka yang berupaya menggerogoti ideologi bangsa, Pancasila.

Perwakilan massa aksi 299 diterima oleh perwakilan dari Fraksi Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan partainya sejak awal telah menolak Perppu Ormas.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menegaskan pihaknya menolak Perppu Ormas demi menjaga iklim demokrasi dan keadilan di Indonesia. Jazuli menyebut PKS akan menginstruksikan kepada anggota mereka untuk fraksi lain untuk menolak Perppu Ormas.

Anggota Fraksi PAN Daeng Muhammad berujar partainya juga akan menolak Perppu Ormas. Seluruh tuntutan massa 299 yang menolak Perppu Ormas akan disampaikan kepada Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Sementara, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menambahkan, Perppu Ormas sebenarnya adalah diskresi pemerintah. Saat ini, draf Perppu Ormas sedang dibahas di Komisi II. DPR memiliki batas waktu untuk memutuskan Perppu Ormas apakah disetujui atau ditolak pada 28 Oktober 2017.

Partai Hanura menyebutkan seluruh fraksi di DPR sebenarnya menyetujui substansi Perppu Ormas. Hanya saja, ada fraksi yang mencoba mencuri perhatian dengan cara menolak Perppu Ormas ini. Kepentingannya untuk Pemilu 2019.

"Saya yakin secara substansi semua fraksi setuju, tapi persoalannya adalah menjelang Pemilu, tentu ada juga kelompok atau orang yang cari panggung, maka ingin mencoba berseberangan dan menolak Perppu," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana.

Hanura menerima Perppu Ormas dengan alasan demi terciptanya stabilitas keamanan dari ancaman kelompok-kelompok yang membahayakan NKRI. Dia menepis opini bahwa Perppu Ormas merupakan senjata pemerintah untuk bersikap otoriter. Justru lewat Perppu Ormas ini, pemerintah berupaya melindungi negara dan rakyat dari paham kelompok-kelompok radikal.

Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Ormas pada (12/7) lalu. Pengumuman Perppu dilakukan oleh Menko Polhukam Wiranto yang didampingi oleh perwakilan dari Kementerian dan Lembaga terkait. Lewat Perppu, pemerintah dapat langsung memutuskan membubarkan tanpa perlu repot-repot membawa ke ranah pengadilan.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Meski Tak Ada Kader di Kabinet, Said Abdullah Sebut PDIP Dukung Prabowo Lewat Parlemen
Meski Tak Ada Kader di Kabinet, Said Abdullah Sebut PDIP Dukung Prabowo Lewat Parlemen

Ada 101 anggota DPR RI dari PDIP yang siap bermitra dengan Prabowo dan seluruh menteri-menterinya.

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN
DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN

Fraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI
Meski Ditolak PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI

PKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: RUU DKJ, Gubernur Jakarta Dipilih Presiden | Wajah Serius Anies Bela Surya Paloh
TOP NEWS: RUU DKJ, Gubernur Jakarta Dipilih Presiden | Wajah Serius Anies Bela Surya Paloh

Anies menegaskan bahwa Surya Paloh merupakan ketua umum partai yang lebih memikirkan bangsa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya

Seharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib

Baca Selengkapnya
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR

Gerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR

Airlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Keras! TB Hasanuddin Sebut Rapat Panja RUU Pilkada Tak Adil dan Putusan Langgar Keputusan MK
VIDEO: PDIP Keras! TB Hasanuddin Sebut Rapat Panja RUU Pilkada Tak Adil dan Putusan Langgar Keputusan MK

Menanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan

Baca Selengkapnya