Tak bawa alat bukti, Hakim Sarpin batal diperiksa Bareskrim
Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi menyambangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini sekitar pukul 12.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua KY Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri terhadap dirinya. Namun, pemeriksaan ini dibatalkan lantaran Hakim Sarpin tidak membawa serta alat bukti.
"Belum selesai, saya dimintai keterangan untuk melengkapi P-19. Tapi jawaban saya harus disertai bukti-bukti. Makanya harus mengambil alat bukti terlebih dahulu," kata Sarpin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/8).
Menurut Sarpin, bukti pencemaran nama baik yang dilakukan oleh kedua anggota KY sebagaimana yang dilaporkan oleh dirinya kepada Bareskrim sangat jelas yaitu media. Lanjut dia, sebenarnya bukti dari pembicaraan kedua anggota KY tersebut sudah diserahkan kepada pihak Bareskrim diawal laporannya.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Kapan Syahrul Yasin Limpo diperiksa di Bareskrim? SYL tiba di Bareskrim pada pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
"Awal laporan kita kan sudah serahkan. Minta lagi," kata dia.
Sarpin mengaku telah menyerahkan tiga alat bukti kepada pihak Bareskrim Polri, yaitu berita dari Media Cetak (Koran), media elektronik (TV), dan Media Online.
"Bukti tambahan, tiga yang sudah diserahkan," ujarnya.
Saat ditanya mengenai mediasi yang dilakukan oleh mantan Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Sarpin menjawab dengan tenang, "Dulu sudah, kan sudah tahu jawaban saya kan," tandasnya.
Kedatangan Sarpin hari ini dikawal oleh polisi. Pengawalan ini menurut sarpin lantaran tidak ada yang menjemput dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tidak hanya itu, Sarpin juga beralasan karena tidak punya sopir.
Diketahui, hakim Sarpin melaporkan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan komisioner KY Taufiqurahman Sauri ke Bareskrim Polri. Kedua komisioner KY ini dilaporkan karena dianggap telah mencemarkan nama baik Sarpin soal putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hotman Paris Sindir Kubu 01 dan 03: Pembelaan Mereka Pepesan Kosong, Jangan Nangis Kalau Kalah
Baca SelengkapnyaKPK menyebut Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) yang jadi tersangka kasus suap kabur.
Baca SelengkapnyaHakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaDengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Pegi yang dilakukan tanpa memeriksa terlebih dahulu
Baca Selengkapnya