Tak bawa izin tinggal, 9 WNA diciduk petugas imigrasi
Merdeka.com - Sembilan warga negara asing (WNA) diamankan tim gabungan Imigrasi Jakpus dan Kodim dalam operasi sidak dan penggerebekan di Jalan Jaksa, Jakarta Pusat. Mereka ditahan karena tidak dapat menunjukkan bukti izin tinggal selama berada di Indonesia.
"Total sembilan kita amankan karena tidak menunjukkan bukti izin tinggal," terang Kasubsi Penindakan Imigrasi Andi Ridwan Said di lokasi, Selasa (5/5).
Dalam razia yang digelar sejak pukul 22.00 WIB itu, petugas telah menahan sejumlah WNA yang terdiri atas 2 warga AS, dan sisanya berasal dari Sudan, Kamerun, Nigeria, Swedia, Italia serta seorang lagi yang belum dipastikan identitas maupun asal negaranya.
-
Siapa yang menjadi target serangan? Sebuah laporan baru yang diterbitkan menyatakan bahwa 1,46 miliar pengguna aktif iPhone di seluruh dunia menghadapi serangan siber yang ditujukan pada ID Apple mereka.
-
Siapa yang terlibat dalam misi ini? 'Apabila kita menemukan kehidupan sejauh ini dari Matahari, itu akan menunjukkan bahwa kehidupan dapat berasal dari tempat lain selain Bumi,' ujar Mark Fox-Powell, seorang mikrobiolog planet dari Open University.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam misi? Dilansir dari Indonesia.go.id, misi berisiko tinggi itu tak hanya melibatkan para prajurit Indonesia, namun juga prajurit dari delapan negara lain yaitu Mesir, Uni Emirat Arab, Belanda, Jerman, Belgia, Inggris, dan Prancis yang dipimpin oleh para prajurit dari Yordania.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
Andi menambahkan, dari sembilan WNA tersebut, dua di antaranya merupakan Target Operasi selama enam bulan. WN asal Kamerun dan Nigeria tersebut sudah dipantau keberadaannya sejak tiga minggu lalu.
"Duanya sudah menjadi TO sejak enam bulan lalu. Kami sudah pantau sejak tiga minggu lalu di Petamburan tapi hasilnya nihil. Ketujuh WNA lainnya masih kita periksa di apartemen mereka," tutur Andi.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaMarak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaTiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 wanita asal Vietnam ditangkap atas dugaan menjadi PSK dengan kedok sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di kawasan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDelapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca Selengkapnya