Tak bayar ganti rugi tanah warga, Pemkab Aceh Barat dikecam
Merdeka.com - Konflik pertanahan antara warga masyarakat eks-Dusun Nelayan Makmur, Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, yang berjumlah 150 KK dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menuai kecaman. Pasalnya mediasi dengan warga mengalami titik buntu dan Pemkab menolak membayar ganti rugi tersebut.
Kecaman ini datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh yang melakukan advokasi warga masyarakat setempat dan juga menjadi kuasa hukum warga. Menurut penilaian LBH Banda Aceh, ini disebabkan sikap Pemkab Aceh Barat yang tidak menunjukkan itikad baik dan tidak mau bertanggung jawab.
"Pemkab juga tidak bersedia memberikan ganti kerugian (peunayah) atas tanah masyarakat yang terletak di Desa Pasi Pinang yang sebelumnya, padahal tanah tersebut merupakan tempat relokasi masyarakat dari Desa Padang Seurahet dan Desa Suak Indrapuri," kata Kuasa Hukum warga eks Dusun Nelayan Makmur dari LBH Banda Aceh, Chandra Darusman S, Senin (27/10) di Banda Aceh.
-
Kenapa mediasi belum terjadi? Polresta Barelang belum membuka opsi mediasi terkait kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Seleb TikTok Satria Mahathir atau yang dikenal dengan panggilan 'cogil' bersama tiga orang rekannya. Hal itu menyusul belum adanya permintaan mediasi yang diterima penyidik dari pihak RA, selaki anak dari Anggota DPRD Kepri Nyanyang Haris Pratamura yang jadi korban dalam kasus tersebut.
-
Apa yang membuat orang merasa kecewa? 'Kekecewaan terbesar adalah saat orang yang kita cintai menjadi sumber kekecewaan itu sendiri.'
-
Mengapa warga Latimojong menolak harga pembebasan lahan? Cones mengaku pasca kejadian tersebut keluarganya mengalami trauma. Bahkan, anaknya enggan berangkat ke sekolah. 'Anak saya trauma dan tidak masuk sekolah karena peristiwa kemarin. Untuk sementara kami menenangkan diri di rumah kerabat,' ucapnya.
-
Mengapa orang merasa kecewa? Kecewa adalah puncak dari kemarahan yang sudah tidak bisa lagi dilampiaskan melalui emosi yang meluap-luap.
-
Mengapa eksekusi lahan itu ricuh? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan anggotanya mengalami luka akibat sabetan sajam saat PN Jambi melakukan eksekusi.
-
Kenapa perusahaan air minum menolak tawaran warga? Kabarnya perusahaan air minum terkenal pernah mencoba untuk berinvestasi di sana, namun ditolak oleh warga.
Lanjutnya, komitmen dari Pemkab Aceh Barat untuk menyelesaikan permasalahan ini ternyata hanyalah harapan kosong semata. Hal ini terindikasi melalui kinerja Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk oleh Pemkab setempat yang tidak bekerja secara maksimal dalam upaya mengumpulkan fakta dan data terkait dengan kasus ini.
Bahkan, dalam beberapa kali pertemuan antara masyarakat yang didampingi kuasa hukumnya dengan TPF dan Pemkab Aceh Barat di Kantor Bupati, terbukti bahwa ada anggota TPF yang mengakui bahwa mereka tidak mengetahui dan tidak memahami duduk perkara dalam kasus ini, namun ikut menandatangani pernyataan hasil kinerja TPF.
"Selain itu, semakin terlihat TPF dan Pemkab Aceh Barat membatalkan pertemuan secara sepihak pada 16 Oktober 2014, padahal pertemuan tersebut telah disepakati dan menjadi keputusan dalam pertemuan sebelumnya yang berlangsung pada 2 Oktober 2014," tegasnya.
Kemudian Pemkab Aceh Barat alih-alih membayar ganti rugi tanah warga, tetapi pada 23 Oktober 2014, Kabag Pemerintahan Aceh Barat menghubungi LBH Banda Aceh Pos Meulaboh untuk bertemu. Pada pertemuan tersebut Pemkab Aceh Barat menganjurkan agar masyarakat menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Malah Pemkab Aceh Barat meminta warga masyarakat untuk menempuh jalur hukum, kita sangat menyesali dengan sikap Pemkab Aceh Barat yang terkesan lari dari tanggungjawab," tegasnya.
Untuk itu, LBH Banda Aceh akan menyurati Gubernur Aceh guna melaporkan kasus ini berikut dengan Tim Pencari Fakta yang dibentuk oleh Pemkab Aceh Barat. Selain itu, LBH Banda Aceh juga akan menempuh dan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
"Kita akan bawa kasus ini keranah hukum seperti permintaan Pengkab Aceh Barat," imbuhnya.
Sengketa pertanahan ini merupakan kasus lama, jelasnya. Pada tahun 2003, Pemkab Aceh Barat melakukan relokasi dan pencabutan hak masyarakat dengan cara melawan hukum. Bahkan, dalam prosesnya saat itu, terdapat 76 dokumen kepemilikan hak atas tanah, baik dalam bentuk akte sporadik, surat keterangan, dan surat jual beli disita.
"Bahkan saat itu ada tindakan perusakan rumah milik masyarakat dengan menggunakan kekuatan militer. Setelah di relokasi, hak masyarakat atas tanah juga tidak dipenuhi oleh Pemerintah," tutupnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.
Baca SelengkapnyaViral video kericuhan antara anggota Polresta Padang dengan masyarakat Air Bangis dan Pasaman Barat
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan warga Rempang sudah sepakat untuk direlokasi sebelum peristiwa bentrokan
Baca SelengkapnyaPemilik lahan, Cones mengaku pohon cengkeh yang ditebang oleh karyawan PT MDA adalah miliknya.
Baca SelengkapnyaAda komunikasi tidak berjalan baik antara aparat mengawal proses relokasi dengan warga yang menolak pembangunan Proyek Rempang Eco City.
Baca SelengkapnyaWarga menolak aktivitas tambang karena membuat mereka gagal panen dan tercemarnya lingkungan.
Baca SelengkapnyaBuntut warga Pulau Rempang bentrok dengan polisi, sejumlah orang jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaRatusan warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, Jalan Sudirman, Padang, Rabu (2/8).
Baca SelengkapnyaSigit mengimbau dalam menyelesaikan masalah ini pihaknya juga akan mendorong adanya musyawarah. Sehingga kejadian bentrokan, seperti hari ini bisa dicegah.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau sudah sepakat untuk direlokasi sebelum peristiwa bentrokan terjadi.
Baca SelengkapnyaMeski menolak kedatangan pengungsi Rohingya, warga Aceh tetap memberikan bantuan berupa makanan dan minuman.
Baca Selengkapnya