Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak bayar pajak, pengusaha sepatu di Bekasi dibui

Tak bayar pajak, pengusaha sepatu di Bekasi dibui Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III, menyerahkan seorang tersangka kasus tindak pidana perpajakan, berinisial RY (52). Pengusaha di bidang produksi sepatu tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena tak kunjung membayar pajak sebesar Rp 1,6 miliar yang menjadi kewajibannya.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jendral Pajak Wilayah Jawa Barat III, Edison mengatakan, tersangka pada tahun 2006 tidak membayar PPN dan tidak menyampaikan SPT PPh, padahal perusahaannya sudah mempunyai omset lebih dari Rp 600 juta, dimana pengusaha wajib kena pajak.

Hal itu, kata dia, tertuang dalam UU No. 16 tahun 1983 sebagaimana diganti dengan UU No. 16 tahun 2000. Tapi, sayangnya, hingga kasus tersebut diselidiki pada tahun 2009, tersangka tak juga membayar pajak, langkah terakhir kata dia, penyidik di Ditjen Pajak meningkatkan statusnya menjadi penyidikan.

"Sampai kami limpahkan ke Kejaksaan Tinggi, Jawa Barat, tersangka juga tak membayar pajaknya sebesar Rp 1,6 miliar," katanya di Kejaksaan Negeri Bekasi, Rabu (16/12).

Menurut dia, konsekuensinya adalah kehilangan potensi pendapatan dari pajak sebesar Rp 1,6 miliar. Meski begitu, pihaknya tetap berharap tanggungan pajak tetap dibayarkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Didik Istiyanta mengatakan, tersangka sudah dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal Bekasi, menunggu sidang di Pengadilan Negeri Bekasi dengan kasus tindak pidana perpajakan.

Menurut dia, meskipun tersangka membayar pajak pada saat menjalani sidang, tak membuat kasus berhenti begitu saja. Kasus akan tetap berjalan hingga vonis pengadilan.

Adapun, pasal yang disangkakan terhadap tersangka ialah pasal 39 ayat 1 huruf a dan b Undang-Undang nomor 3 tahun 1983 sebagaimana diganti dengan Undang-Undang nomor 16 tahun 2000, dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak empat kali jumlah pajak terutang. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pegi Terpenjara 3 Bulan dan Motor Ditahan 8 Tahun, Polisi Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp175 Juta
Pegi Terpenjara 3 Bulan dan Motor Ditahan 8 Tahun, Polisi Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp175 Juta

Pegi Dipenjarakan 3 Bulan dan Motor Ditahan 8 Tahun, Polisi Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp175 Juta

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Lapor SPT Tak Lengkap, Wajib Pajak Ini Terancam Pidana 6 Tahun
Gara-Gara Lapor SPT Tak Lengkap, Wajib Pajak Ini Terancam Pidana 6 Tahun

Karena melaporkan SPT tidak benar, wajib pajak ini dianggap merugikan negara Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Hukum Hotman Peluang Pegi Kembali Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Penjelasan Hukum Hotman Peluang Pegi Kembali Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon

Hotman menyebut bebasnya Pegi dari praperadilan bukan dari pokok perkara

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Hentikan Penyidikan Terhadap Pegi Setiawan, Berkas Dikembalikan ke Polisi
Kejati Jabar Hentikan Penyidikan Terhadap Pegi Setiawan, Berkas Dikembalikan ke Polisi

Keenam jaksa yang ditunjuk dalam kasus Pegi Setiawan ini, kata dia, masih bekerja dan baru mendapatkan surat SP3 dari Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun

Rafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini

Angin Prayitno didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Hakim MA Perintahkan Kembalikan Aset Rafael Alun Trisambodo, Ini Reaksi KPK
Hakim MA Perintahkan Kembalikan Aset Rafael Alun Trisambodo, Ini Reaksi KPK

Hakim MA Perintahkan Kembalikan Aset Rafael Alun Trisambodo, Ini Reaksi KPK

Baca Selengkapnya
Kejagung Jelaskan Pengusutan Dugaan TPPU Johannes Rettob Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Pemkab Mimika
Kejagung Jelaskan Pengusutan Dugaan TPPU Johannes Rettob Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Pemkab Mimika

Mahkamah Agung (MA) sebelumnya lewat putusan kasasi telah mengetuk vonis bebas untuk dua terdakwa yakni Johannes Rettob dan Silvy Herawati.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Hasbi Hasan, Terdakwa Suap dan Gratifikasi Pengurusan Perkara di MA Tertunduk Lesu Setelah Divonis 6 Tahun Penjara
FOTO: Ekspresi Hasbi Hasan, Terdakwa Suap dan Gratifikasi Pengurusan Perkara di MA Tertunduk Lesu Setelah Divonis 6 Tahun Penjara

Majelis Hakim memvonis mantan Sekretaris MA itu dengan hukuman enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Pegi Menang Praperadilan dan Bebas, Bareskrim Polri Masih Percayakan Polda Jabar Tangani Kasus Vina
Pegi Menang Praperadilan dan Bebas, Bareskrim Polri Masih Percayakan Polda Jabar Tangani Kasus Vina

Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah.

Baca Selengkapnya
Makin Keren, Pegi Setiawan Saat Borong Baju Baru di Mal Bareng Pengacara Banyak yang Minta Foto
Makin Keren, Pegi Setiawan Saat Borong Baju Baru di Mal Bareng Pengacara Banyak yang Minta Foto

Berikut potret Pegi Setiawan saat borong baju baru di Mal bareng pengacara.

Baca Selengkapnya