Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak bayar utang Rp 200 juta, kakak eks Sekda Riau dipolisikan

Tak bayar utang Rp 200 juta, kakak eks Sekda Riau dipolisikan Ilustrasi uang. ©2013 Merdeka.com/shutterstock.com/rineca

Merdeka.com - Gara-gara utang belum dibayar, Harimantua Dibata Siregar (35) melaporkan Khailani Said (58) atas dugaan penipuan senilai Rp 200 juta. Khailani merupakan abang kandung dari mantan Sekretaris Daerah Riau Zaini Ismail.‎

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik membenarkan adanya laporan tersebut. Dikatakannya, ‎dalam laporan itu Khailani warga Jalan Melati Indah, kelurahan Delima, kecamatan Tampan kota Pekanbaru diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dalam pasal 378 dan atau pasal 372 KUHPidana.

"Setelah dilaporkan, kasus ini nantinya akan didalami Ditreskrimum Polda, pelapor dan terlapor segera diperiksa," ujar Guntur, kepada merdeka.com Rabu (4/11).

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, pelapor Harimantua didampingi Penasihat Hukumnya Fahermal SH kepada wartawan, Rabu (4/11) mengatakan, Khailani dilaporkan karena belum mengembalikan uang Rp 200 juta yang dipinjamnya.

"Bahkan setelah jatuh tempo sesuai dengan kwitansi pinjaman ternyata niat baiknya tidak ada. Bahkan sampai kami somasi 2 kali belum juga dikembalikan," ujar Haimantua.

Menurut Harimantau, peristiwa itu berawal sekitar bulan April 2015 lalu. Dimana saat itu Khailani menawarkan Proyek di Tembilahan Pembangunan Pasar. "Kemudian saya diundang ke rumah mantan Sekda Riau Zaini Ismail di Jalan Kelapa Sawit. Saat itu saya pergi bersama Miharja dan di rumah itu ada Khailani, Zaini dan Ujang," terang Harimantua.

Beberapa minggu kemudian, kata Harimantu, dirinya bertemu lagi dengan Khailani dan dalam pertemuan itu Khailani pinjam uang Rp 200 juta dengan alasan untuk pemulusan proyek Jalan Teluk Meranti-Guntung di Pemprov Riau.

"Lalu saya diiming-ngimingi kerjasama dalam proyeknya itu dan saya minta jaminan, dijanjikan 10 persen. Kemudian dalam 1 bulan setelah itu kerjasama dalam proyeknya," terang Harimantua.

Kemudian Harimantua kembali bertemu dengan Khailani dan adik kandungnya Zaini Ismali (saat itu menjabat Sekda Riau) bersama seseorang bernama Ujang. Saat berada di rumahnya itu, Zaini menjamin, karena Zaini masih Sekda Riau Harimantau percaya begitu saja.

"Besoknya uang diserahkan Rp 200 juta di depan Kedai Kopi Suli Jalan Belimbing bersama kwitansi tertanggal 7 Mei 2015 dikembalikan 17 Mei 2015 dan fotokopi KTP," terang Harimantua.

Setelah jatuh tempo, Harimantua menghubungi Khailani dan Ponselnya tidak aktif. "Lantaran ponselnya tidak aktif saya mendatangi Zaini dan Zaini menyampaikan agar mencari Khailani terlebih dahulu," kata Harimantua.

Tidak ada itikad baik terlapor, Harimantua mensomasi Khailani tanggal 14 Juli 2015. Panggilan pertama itu Khailani datang bersama Penasihat Hukumnya Syafrizal Anko. "Tapi mereka menyatakan sanggup bayar Rp 100 juta dulu dan sisanya dijanjikan lagi. Hal itu tentunya kami tolak," kata Penasihat Hukum Harimantua, Fahermal SH.

Kemudian, Fehermal melayangkan somasi kedua tanggal 29 Juli 2015 dan tidak ditanggapi. "Oleh karena itu kami minta keadilan benar-benar ditegakkan dan Polda Riau mengusut dengan tutas penipuan tersebut," terang Fahermal.

Terkait laporan itu, Khailani Said melalui Penasihat Hukumnya Syafrizal Anko membenarkan kliennya dilaporkan oleh Harimantua ke Polda Riau terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan. "Saat ini kasusnya tengah diproses di Polda Riau," ujarnya.

Dijelaskan Syafrizal Anko, laporan itu terkait peminjaman uang Rp 200 juta dan uang itu gunanya untuk pengurusan proyek pembangunan jalan Teluk Meranti-Guntung. "Tapi proyek itu gagal didapat dan Rp 200 juta itu adalah pinjaman," kata dia.

Pinjaman itu kata Syafrizal, memang diketahui oleh Zaini Ismail dan ia menjamin. "Tapi setelah tidak dapat kenapa uang Rp 200 juta itu dibebankan kepada dirinya sendiri dan itu harus tanggungjawab bersama," jelasnya.

Menurut Syafrizal, kliennya Khailani Said mau bertanggungjawab dan sudah beritikad baik membayar angsuran selama 4 sampai 5 kali. "Namun hal itu ditolak oleh Harimantua dan ia minta dibayar lunas," papar Syafrizal Anko.

Sedangkan Zaini Ismail yang namanya disebut-sebut saat dikonfirmasi ke beberapa nomor ponselnya tidak aktif dan tidak diangkat. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Putranya Lolos Bintara Polri, Anggota DPRD Selayar Malah Tertipu Rp385 Juta
Dijanjikan Putranya Lolos Bintara Polri, Anggota DPRD Selayar Malah Tertipu Rp385 Juta

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg

Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.

Baca Selengkapnya
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.

Baca Selengkapnya
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta

Polisi mengiming-imingi korban bisa bekerja  di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
Viral Di Media Sosial, Pihak Teuku Ryan Jelaskan Soal Transferan dari Ria Ricis Rp 500 Juta
Viral Di Media Sosial, Pihak Teuku Ryan Jelaskan Soal Transferan dari Ria Ricis Rp 500 Juta

Pihak teuku Ryan angkat bicara soal transferan sebesar setengah miliar.

Baca Selengkapnya
Buntut Minta Ongkos Tangkap Pelaku ke Korban Pemerkosaan, Kanit PPA Polres Tebo Dinyatakan Bersalah
Buntut Minta Ongkos Tangkap Pelaku ke Korban Pemerkosaan, Kanit PPA Polres Tebo Dinyatakan Bersalah

Polda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri

Baca Selengkapnya
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara ASN Kelapa Gading Barat Paksa PPSU Utang ke Pinjol
Duduk Perkara ASN Kelapa Gading Barat Paksa PPSU Utang ke Pinjol

Kasus dugaan PPSU dipaksa pinjam uang itu masih diselidiki inspektorat DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemerasan Ria Ricis, Polisi: Belum Damai tapi Istri Tersangka akan Meminta Maaf
Kasus Pemerasan Ria Ricis, Polisi: Belum Damai tapi Istri Tersangka akan Meminta Maaf

Sejauh ini, belum ada kesepakatan berdamai antara pelaku dan korban.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Bongkar Modus Licik Korupsi Eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Kirim Uang Ke Anak
VIDEO: KPK Bongkar Modus Licik Korupsi Eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Kirim Uang Ke Anak

Risnandar Mahiwa terjaring OTT KPK pada Senin (2/12), bersama 8 tersangka lainnya

Baca Selengkapnya