Tak bentuk TGPF kasus Novel, Busyro sebut Jokowi lepas tangan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri segera menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang sudah setahun tak kunjung terungkap. Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas menyayangkan sikap Jokowi tersebut.
Kata Busyro, mestinya Presiden Jokowi belajar dari pengalaman kasus-kasus sebelumnya. Contohnya kasus pembunuhan Aktivis HAM Munir yang masih menyisakan misteri. Saat itu, Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih ada upaya mengungkap dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Itu menunjukkan presiden sepihak. Dia dengan pernyataan itu hanya mengandalkan kepercayaannya pada Polri saja. Pertanyaannya apakah mengungkap pelaku kejahatan itu atau aktornya apakah hanya Polri saja? Kenapa Presiden tidak membentuk TGPF yang dulu pernah dibentuk dalam kasus Munir?," kata Busyro di kantor PP Muhammadiyah, Menteng Raya, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (12/4).
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang membuat Presiden Jokowi gemas? Akhirnya, pertunjukan lucu Ameena sukses membuat semua orang terkesan, termasuk Presiden Jokowi yang menyaksikannya dari kursi utama.
-
Bagaimana modus korupsi Bansos Jokowi? 'Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
"Kenapa tidak belajar dari dulu pernah ada itu dan ada hasilnya. Sampai sekarang presiden lepas tangan sampai hari ini," tambahnya.
Busyro juga khawatir sikap pemerintah seperti ini dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan lainnya. Misalkan para penjahat yang tak takut meneror orang-orang yang ingin memberantas korupsi karena penegak hukum lembek.
"Sikap seperti ini dikhawatirkan sekali akan menjadi stimulus bagi kerja pelaku kejahatan terhadap kekuatan-kekuatan yang concern memberantas korupsi itu," tuturnya.
"Itu bisa dapat angin dengan sikap Presiden yang sangat lemah dan sudah lepas tanggung jawab dan Maaf ya ini cacat sebagai presiden dia Panglima tertinggi Polri masalahnya," ujar Busyro.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaKasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaJokowi memanggil kepala kedua lembaga, Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menjelaskan polemik tersebut
Baca SelengkapnyaJokowi meminta agar publik tak berandai-andai soal kabar pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca Selengkapnya