Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak biasa sidang korupsi ditutupi, ada apa dengan e-KTP?

Tak biasa sidang korupsi ditutupi, ada apa dengan e-KTP? e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) betul-betul menyedot perhatian publik di Indonesia. Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, kasus yang merugikan negara hingga Rp 2 triliun ini melibatkan nama-nama besar yang merupakan tokoh-tokoh nasional.

Nama-nama besar tersebut diperkirakan akan muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus mega korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Irman (Mantan Dirjen Disdukcapil Kemendagri) yang dibacakan pada sidang perkara yang akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis (9/3) besok.

Sudah ada dua tersangka dalam kasus e-KTP ini, keduanya yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.

Biasanya, sidang kasus-kasus korupsi yang digelar di pengadilan bersifat terbuka untuk umum dan dapat disiarkan secara langsung oleh media. Namun berbeda dengan sidang kasus e-KTP yang digelar besok, di mana banyak nama-nama besar disebut terlibat dalam kasus korupsi ini.

Pihak pengadilan melarang persidangan disiarkan secara langsung alias live oleh media televisi. Larangan itu tertuang pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, dengan nomor W10.U1/KP.01.1.17505X1.2016.01. Surat itu berisi tentang larangan peliputan dan penyiaran persidangan secara langsung (live) oleh media televisi di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus.

"Kemarin dengan mengingat sebelumnya pengadilan sudah mengambil sikap bahwa persidangan sekarang tidak boleh live lagi. Jadi peliputan boleh tapi tidak live," kata Humas Pengadilan Tipikor Yohanes Priana, Rabu (8/3).

Sidang korupsi e-KTP besok bakal dilangsungkan dengan majelis hakim terdiri atas Jhon Halasan Butarbutar sebagai ketua, didampingi hakim anggota 1 Franky Tumbuwun, hakim anggota 2 Emilia, hakim anggota 3 Anwar dan hakim anggota 4 Ansyori Syaifuddin.

Yohanes menjelaskan surat keputusan itu diambil berdasarkan pengalaman saat persidangan kasus pembunuhan dengan terdakwa Jessica Wongso. Dia mengatakan, jika persidangan disiarkan 'live' maka persidanganlah yang hadir ke masyarakat, bukan masyarakat yang menghadiri sidang sehingga logika hukumnya menjadi terbalik.

"Boleh direkam tapi di sidang ada etika," kata Yohanes yang juga hakim Tipikor tersebut.

Dengan larangan media tidak boleh live sidang kasus korupsi e-KTP ini terkesan ada yang ditutup-tutupi. Apalagi dalam sidang ini, bakal banyak menyebut nama-nama besar yang juga tokoh nasional terseret dalam kasus ini. (mdk/msh)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP

KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Dugaan Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI era Menaker Cak Imin
Duduk Perkara Dugaan Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI era Menaker Cak Imin

Diketahui, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp20 miliar guna merancang sistem proteksi TKI tersebut tidak berfungsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah

Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Mantan Mensos Idrus Marham Dalam Kasus Gratifikasi Eddy Hiariej
KPK Panggil Mantan Mensos Idrus Marham Dalam Kasus Gratifikasi Eddy Hiariej

Idrus Marham diperiksa sebagai saksi pada pemeriksaan hari ini, Kamis (25/1).

Baca Selengkapnya
Kantor Lima Jam Digeledah, Kepala Disdukcapil Semarang Ikut Keluar Bareng Penyidik KPK
Kantor Lima Jam Digeledah, Kepala Disdukcapil Semarang Ikut Keluar Bareng Penyidik KPK

Aktivitas pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Semarang tetap berjalan sebagaimana mestinya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM

Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik Obok-Obok Kantor Wali Kota Semarang Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi
KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik Obok-Obok Kantor Wali Kota Semarang Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi

Penggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Diselisik Penyidik soal Dokumen Kasus Korupsi Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Diselisik Penyidik soal Dokumen Kasus Korupsi Kementan

Febri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.

Baca Selengkapnya
Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK
Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK

Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah SYL jadi Saksi Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron Terkait Mutasi ASN Kementan
Mantan Anak Buah SYL jadi Saksi Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron Terkait Mutasi ASN Kementan

Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang

Baca Selengkapnya