Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Bisa Ajukan PK, KPK Kirim Sinyal Pasrah Putusan Bebas Sofyan Basir

Tak Bisa Ajukan PK, KPK Kirim Sinyal Pasrah Putusan Bebas Sofyan Basir Sofyan Basir bebas. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang dilayangkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait vonis bebas Sofyan Basir. MA menilai, Pengadilan Tipikor tidak keliru dalam menerapkan hukum dalam perkara Sofyan Basir.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tak bisa mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas putusan yang ditetapkan MA.

"Kalau kita kembalikan ke situ, mestinya aparat penegak hukum, KPK, Kejaksaan, itu tidak punya hak melakukan PK," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/6).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Alex, yang memiliki hak mengajukan PK adalah terpidana atau ahli waris. Karena itu dia mengisyaratkan menerima putusan MA yang memperkuat putusan bebas mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 (PLTU MT Riau-1).

Saat disinggung mengenai selesainya langkah KPK dalam perkara yang menjerat Sofyan Basir, Alex mengamini.

"Iya (selesai pada putusan MA)," kata Alex.

Meski demikian, Alex menyatakan masih menunggu salinan putusan lengkap dari MA terkait putusan bebas Sofyan Basir. Alex mengatakan pihaknya akan mempelajari dan menganalisis putusan tersebut sebelum menentukan sikap atas putusan tersebut.

"Nanti kita lihat. Karena apa? Putusan dari MA sendiri kan sampai saat ini belum kita terima. Pertimbangannya apa dan sebagainya," kata dia.

KPK menghormati putusan MA. Meskipun putusan MA tak sejalan dengan dakwaan dan tuntutan jaksa KPK yang menyatakan Sofyan Basir terlibat dalam perkara PLTU Riau-1.

"Kalau terkait kasus ini, yang jelas putusan di MA sudah menyatakan bahwa SB (Sofyan Basir) tidak terbukti. Kita harus hormati putusan MA," katanya.

Putusan MA

MA menolak kasasi yang dilayangkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait vonis bebas Sofyan Basir. MA menilai, Pengadilan Tipikor tidak keliru dalam menerapkan hukum dalam perkara Sofyan Basir.

"Permohonan kasasi penuntut umum ditolak, karena menurut Majelis Hakim Kasasi, putusan judex facti Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat tidak salah dalam menerapkan hukum," ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi, Rabu (17/6).

Andi menyebut, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor sudah tepat dan benar dalam pertimbangan mengenai penerapan hukum. Pengadilan Tipikor diketahui menyebut bahwa Sofyan Basir tidak terbukti terlibat membantu melakukan tindak pidana suap terkait kesepakatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 (PLTU MT Riau-1).

"Lagi pula alasan kasasi penuntut umum sudah merupakan fakta dan penilaian hasil pembuktian. Atas dasar dan alasan tersebut Majelis Hakim Kasasi dengan suara bulat menyatakan permohonan kasasi penuntut umum harus ditolak. Perkara diputus pada Hari Selasa, 16 Juni 2020," kata Andi.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KY Buka Suara Terkait Vonis Bebas Gazalba Saleh di Perkara Korupsi
KY Buka Suara Terkait Vonis Bebas Gazalba Saleh di Perkara Korupsi

Gazalba dibebaskan dari rutan lantaran menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti

KPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor

Baca Selengkapnya
KPK Resmi Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh
KPK Resmi Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh

Pengajuan Kasasi itu dilakukan KPK setelah menerima salinan putusan perkara Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
KPK Kalah Lagi di Tingkat Kasasi, Hakim nonaktif MA Gazalba Saleh Kembali Divonis Bebas
KPK Kalah Lagi di Tingkat Kasasi, Hakim nonaktif MA Gazalba Saleh Kembali Divonis Bebas

Sebelumnya, hakim Pengadilan Tipikor PN Bandung memvonis bebas Gazalba lantaran dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana suap seperti dakwaan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MA Galzaba Saleh Divonis Bebas, KPK Berikan Perlawanan Hukum
Mantan Hakim MA Galzaba Saleh Divonis Bebas, KPK Berikan Perlawanan Hukum

Galzaba menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

Baca Selengkapnya
Kasasi Ditolak, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ajukan PK
Kasasi Ditolak, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ajukan PK

Alex Noerdin sebelumnya memohon kasasi setelah Pengadilan Tinggi Palembang memangkas hukumannya dari 12 tahun penjara menjadi 9 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding

Ghufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Mahfud Koordinasi dengan KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Gazalba Saleh: Hukum Harus Ditegakkan
Mahfud Koordinasi dengan KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Gazalba Saleh: Hukum Harus Ditegakkan

KPK akan melakukan Kasasi terhadap vonis bebas hakim Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Afrizal Hady, Hakim yang Bebaskan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dari Jeratan Tersangka KPK
Sepak Terjang Afrizal Hady, Hakim yang Bebaskan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dari Jeratan Tersangka KPK

Keputusan Afrizal itu membuat Paman Birin sapaan Sahbirin Noor bebas dari jeratan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Kandaskan Perlawanan Direktur Bukaka Sofiah Balfas Terhadap Kejagung
PN Jaksel Kandaskan Perlawanan Direktur Bukaka Sofiah Balfas Terhadap Kejagung

Sofiah Balfas sebelumnya mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka korupsi proyek Tol MBZ oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya
Divonis Bebas, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Keluar dari Rutan KPK
Divonis Bebas, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Keluar dari Rutan KPK

Gazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Selengkapnya