Tak Bisa Melarang, Kuasa Hukum Minta Simpatisan Hadiri Sidang Rizieq Patuhi Prokes
Merdeka.com - Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab akan menghadiri sidang kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di PN Jaktim pada Jumat (26/3) besok. Kuasa hukum meminta simpatisan yang ingin datang ke sidang mematuhi protokol kesehatan diatur pemerintah.
"Imbauan dan seruan resmi soal datang atau tidak adalah bukan domain kami, pada prinsipnya sepengetahuan kami sidang terbuka untuk umum. Kami hanya dapat imbau sebagaimana arahan pemerintah dan aparat keamanan dalam masa pandemi ini untuk patuhi prokes, disiplin, tertib, ikuti arahan petugas keamanan dan menasehati supaya banyak berdzikir dan berdoa," kata salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar saat dihubungi merdeka.com, Kamis (25/3).
Aziz menyebut, tidak bisa melarang simpatisan atau masyarakat yang ingin hadir dalam persidangan. Mengingat, sidang terbuka secara umum.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Bagaimana Habib Rizieq menanggapi kunjungan Jusuf Hamka? 'Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik,' kata Habib Rizieq.
-
Siapa yang hadir di acara pengajian Rizky Febian? Di acara tersebut, kehadiran Santyka Fauziah, kekasih Sule, menjadi sorotan.
-
Apa yang akan dilakukan Rizky Febian? Rizky Febian akan merayakan satu dekade karir musiknya dengan menggelar tur konser spesial.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
"Biasakan kita menempatkan sesuatu pada porsinya, bukan kewenangan kami untuk larang atau suruh terkait persidangan yang terbuka untuk umum," ujar dia.
Rizieq Syihab didakwa atas tiga perkara, yaitu perkara Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Selanjutnya perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait tes usap di RS Ummi dan perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung.
Diketahui, majelis hakim mengabulkan permohonan Rizieq Syihab beserta tim penasihat hukumnya yang meminta dihadirkan ke dalam ruang persidangan atau melaksanakan sidang secara offline.
Keputusan ini ditetapkan setelah melalui perdebatan yang panjang. Rizieq Shihab juga telah berkali-kali memohon kepada majelis hakim agar bisa mengikuti sidang secara offline.
"Saya minta sekali dengan sangat, saya hanya akan membacakan eksepsi saya di ruang sidang. Karena itu saya mohon dengan majelis hakim yang mulia mengabulkan permohonan kami agar bisa menetapkan sidang offline dalam sidang yang akan datang sekaligus membacakan eksepsi saya," ujar Rizieq, sesaat sebelum permintaannya ini dikabulkan oleh majelis hakim di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3).
Majelis hakim pun pada akhirnya mencabut penetapan sidang online Rizieq Shihab. Dengan begitu, sidang Rizieq Shihab selanjutnya diselenggarakan secara offline. Keputusan tersebut tertuang dalam penetapan nomor 221/Pidsus/2021.
Keputusan tersebut diungkapkan oleh Hakim Ketua Suparman Nyompa, setelah sidang dengan agenda awal pembacaan eksepsi oleh terdakwa ini diskors selama 3 jam.
"PN Jaktim telah membaca berkas perkara nomor 221 atas nama terdakwa Habib Rizieq Shihab atau HRS, kami menimbang dan memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa dalam persidangan, pada setiap hari sidang," kata Suparman di PN Jaktim, Selasa (23/3).
Sebanyak 1.985 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal persidangan perdana tatap muka tersebut.
"Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan ya dengan adanya kegiatan sidang offline besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3).
Yusri mengimbau simpatisan Rizieq tidak mendatangi PN Jaktim. Menurut dia, kehadiran simpatisan dikhawatirkan malah melanggar protokol kesehatan.
"Imbauan sebaiknya para pendukungnya tidak usah datang ke sana ya, nanti malah melanggar protokol kesehatan. Mari kita ikuti proses hukum saja yang ada," ujar dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo menegaskan akan hadir bila diminta Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPertemuan keduanya berlangsung saat Suswono menunaikan ibadah umrah di masa tenang Pilkada.
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaFPI menyatakan Habib Rizieq dan dua elite Gerindra tidak membicarakan masalah politik, termasuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq
Baca Selengkapnya