Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Capai Target Fee Rp35 Miliar, Juliari Disebut Ubah Pola Penunjukan Vendor Bansos

Tak Capai Target Fee Rp35 Miliar, Juliari Disebut Ubah Pola Penunjukan Vendor Bansos Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara Jalani Sidang Lanjutan Suap Bansos Covid-19. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara disebut-sebut menargetkan anak buahnya mengumpulkan Rp35 miliar dari fee perusahaan - perusahaan pengadaan bansos Covid-19.

"Ditargetkan sekitar Rp35 miliar. Namun, tidak perintah dari Pak Menteri langsung, tetapi disampaikan Pak Kukuh," kata bekas Kabiro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dilansir Antara, Senin (31/5).

Adi menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.

Kukuh yang dimaksud adalah Kukuh Ary Wibowo selaku tim teknis Juliari Batubara untuk bidang komunikasi.

"Target Rp35 miliar disampaikan setelah selesai pengadaan tahap ke-6," tambah Adi.

Mengingat fee yang diperoleh masih di bawah target Rp35 miliar, Juliari lalu mengubah pola penunjukan perusahaan pengadaan bansos.

"Pertimbangannya saya tidak tahu apa, apakah dana yang masuk seret atau bagaimana tetapi ada perubahan pola setelah pengadaan tahap 6," kata Adi.

Menurut Adi, dalam rapat evaluasi tersebut, Juliari mencoret-coret kertas mengenai nama-nama perusahaan dan jumlah yang seharusnya dikumpulkan dari perusahaan-perusahaan tersebut.

"Dari evaluasi membandingkan pelaksanaan dan perencanaan, kalau ada hal-hal yang belum dan sudah sesuai, jadi bahan masukan, itu jadi arahan yang ditindaklanjuti," ungkap Adi.

Adi menyebut penunjukan perusahaan vendor atas rekomendasi pejabat di Kemensos.

"Penunjukan vendor sepanjang yang direkomendasi pejabat maka kami diakomodasi. Kami diberi kebebasan karena banyak pengajuan dari masyarakat," kata Adi.

Pagu anggaran pengadaan bansos di Jabodetabek adalah sebesar Rp6,84 triliun yang dibagi menjadi dalam 12 tahap pada bulan April—November 2020 dengan tiap tahap sebanyak 1,9 juta paket sehingga totalnya 22,8 juta paket sembako.

Dalam dakwaan disebutkan uang fee sebesar Rp14,7 miliar menurut JPU KPK sudah diterima oleh Juliari dari Matheus Joko dan Adi Wahyono melalui perantaraan orang-orang dekat Juliari, yaitu tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo, ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso, dan sekretaris pribadi Juliari Selvy Nurbaity.

Matheus Joko dan Adi Wahyono kemudian juga menggunakan fee tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku Mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos, seperti pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban, hingga penyewaan pesawat pribadi.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Juliari Batubara soal Korupsi Bansos: Awal Mula Pemilihan Perusahaan Logistik
Cerita Juliari Batubara soal Korupsi Bansos: Awal Mula Pemilihan Perusahaan Logistik

Juliari menuturkan bahwa awal mula gagasan program BSB, yaitu cadangan beras Bulog yang cukup tinggi saat COVID-19.

Baca Selengkapnya
Pengacara Mulsunadi: Komitmen Fee 10 % Jadi Budaya di Basarnas, Minta Semua Kontraktor Diperiksa
Pengacara Mulsunadi: Komitmen Fee 10 % Jadi Budaya di Basarnas, Minta Semua Kontraktor Diperiksa

"ada himbauan 10% untuk dana komando," kata pengacara Mulsunadi Gunawan.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka KPK, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Terima Suap Rp88,3 M
Jadi Tersangka KPK, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Terima Suap Rp88,3 M

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi ditetapkan tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa Basarnas

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari

Diketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas jadi Tersangka Suap Rp88,3 Miliar, Ini Reaksi Presiden Jokowi
Kepala Basarnas jadi Tersangka Suap Rp88,3 Miliar, Ini Reaksi Presiden Jokowi

Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi diduga menerima suap Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Diduga Selewengkan Dana Hibah UMKM, Kepala Diskoperindag Gresik Ditahan
Diduga Selewengkan Dana Hibah UMKM, Kepala Diskoperindag Gresik Ditahan

Diduga Selewengkan Dana Hibah UMKM, Kepala Diskoperindag Gresik Ditahan

Baca Selengkapnya