Tak cuma AKBP Brotoseno, Propam Polri juga tangkap perwira inisial D
Merdeka.com - Divisi Profesi dan Pengawasan (Propam) Polri menangkap AKBP Brotoseno karena terlibat dugaan suap. Perwira menengah (Pamen) Bareskrim Polri itu diduga kuat menerima suap dari pengamanan perkara dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan sebelum menangkap Brotoseno, Propam lebih dulu menangkap perwira menengah Polri berinisial D pada Jumat (11/11) lalu di wilayah Jakarta. Setelah diperiksa, barulah Brotoseno diketahui menerima suap sebesar Rp 1,9 miliar untuk mengamankan kasus tersebut.
"D tidak sendiri, tetapi bersama saudara B (Brotoseno), dan anggota Polri juga. Dari pemeriksaan keduanya mereka menerima uang suap sebesar Rp 1,9 miliar," kata Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
Rikwanto melanjutkan, tak hanya menangkap D dan Brotoseno, Propam juga langsung menyita uang suap Rp 1,9 miliar dari tangan keduanya. Dari keterangan kedua pelaku, uang didapat dari seorang pengacara berinisial HR.
"HR memberikan mandat kepada anak buahnya berinisal LM dan dia (LM) yg memberikan mereka (D dan Broto)," ucap Rikwanto.
Namun, kepada Propam, D dan Brotoseno pun menyebut jika asal muasal uang itu bukan dari HR melainkan dari sala seorang berinisial DI. DI diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah yang tengah disidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
"Jadi seseorang yang mengaku pengacara, itu yang memberikan sejumlah uang. Untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara DI," pungkas Rikwanto.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan tiga orang lainnya terkait suap Rp475 juta dalam penanganan kasus korupsi pengadaan holtikultura.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaKasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan, penyidik KPK menemukan sejumlah alat bukti yang diduga kuat penanganan perkara suap yang turut melibatkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso..
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.
Baca SelengkapnyaDua tersangka baru yang ditahan yakni Direktur PT BKU Asta Danika dan Direktur PT PKS Zulfikar Fahmi.
Baca Selengkapnya