Tak Dapat Rekomendasi Kenaikan Pangkat, Pria ini Tikam Ketua Panwascam Seluma Utara
Merdeka.com - Ketua Panwascam Seluma Utara, Kabupaten Seluma, Husnul Hamidiyah (42) menjadi korban penganiayaan oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinas Kelautan Provinsi Bengkulu. Pelaku yang juga masih keluarga dekat korban berinisial KH ini menikam Husnul dengan menggunakan keris.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan, kejadian ini berawal saat KH datang ke Sekretariat Panwascam dengan menggunakan kendaraan sepeda motor merek Honda Revo Fit warna hitam, dan masuk ke kantor Sekretariat Panwascam Seluma Utara sambil berteriak 'kaba (kau) melawan', ke arah pelaku.
"Kemudian pelaku mencabut keris dari pinggang kanan dan langsung menikam korban Husnul, sehingga mengenai tangan kiri korban," katanya dalam keterangannya, Rabu (25/11).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Bagaimana aparat keamanan merespon serangan KKB? 'Tindakan tegas aparat gabungan melakukan pengamanan wilayah di Kampung Yigi, merupakan upaya menjaga stabilitas keamanan dalam rangka kelancaran percepatan pembangunan di wilayah Papua,' kata Penkogabwilhan III, Letjen TNI Richard Tampubolon.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Meski sempat terkena tusukan dari pelaku, Husnul masih bisa melarikan diri ke lantai dua kantor Sekretariat Panwascam. Untuk pelaku sendiri, saat itu langsung melarikan diri.
"Motif sementara kejadian ini, diduga karena pelaku mendapat informasi dari Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu bahwa KH tidak mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) mengenai pengajuan kenaikan pangkatnya," jelasnya.
Usai melakukan perbuatan tersebut, KH pun langsung menyerahkan diri ke pihak berwajib atau aparat kepolisian yakni Polres Seluma.
"Tersangka koperatif dan menyerahkan diri, saat ini telah di Mako Polres Seluma untuk dilakukan proses penyidikan," ujarnya.
Kini, polisi masih mendalami lagi motif daripada tersangka melakukan perbuatannya tersebut kepada korban yang masih keluarga dekat pelaku.
"Saat ini kita masih mendalami motif dari pelaku yang tega melakukan penganiayaan tersebut terlebih korban masih ada hubungan keluarga dengan pelaku," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Serka Daniel ditarik ke kesatuannya untuk diproses di Denpom VI/1 Samarinda setelah aksi brutalnya menganiaya sopir truk CPO viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaIa dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang Iskandar, dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH.
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaPencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang tampak mengenakan baju tahanan penempatan khusus (patsus) yang berwarna kuning
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaKompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang Iskandar dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH.
Baca Selengkapnya