Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak diakui negara, detektif swasta berseliweran di dunia maya

Tak diakui negara, detektif swasta berseliweran di dunia maya Ilustrasi detektif. ©istimewa

Merdeka.com - Di Indonesia sudah lama ada jasa detektif partikelir atau swasta tetapi masih sembunyi-sembunyi. Mereka beroperasi di ranah kepentingan pribadi dan ekonomi bukan bidang kriminal atau keamanan.

Keberadaan mereka juga dibenarkan oleh Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana. Keberadaan detektif partikelir ini juga tidak mendapat lisensi dari negara.

"Jasa detektif sudah ada di Indonesia tapi kepentingannya lebih privat dan belum ada lisensinya. Orang yang menduga istrinya selingkuh, atau orang yang mencari informasi lawan bisnis yang menjadi pelanggannya," kata Hikmahanto saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Jumat (31/10).

Detektif partikelir yang tak berlisensi ini pun tak mendapatkan perhatian dan pembinaan oleh pemerintah. Detektif swasta ini pun salah-salah dapat dijerat pidana jika kegiatannya malah mengganggu ketenangan masyarakat.

"Mereka (detektif partikelir) tidak ada asosiasi dan pembinaan oleh pemerintah. Kalau ketahuan bisa ilegal tapi dalam batas-batas yang diperbolehkan kalau dia melanggar ketentuan ya ilegal," ujar dia.

Apa yang dikatakan oleh Hikmahanto ternyata benar. Di situs pencarian google misalnya, banyak detektif yang menawarkan jasa-jasa kerja mereka.

"Kami ada untuk membantu menyelesaikan permasalahan anda. Terkadang di dalam hidup ini ada 1001 jawaban dari 1 pertanyaan namun ke 1001 jawaban tersebut tidak cukup memuaskan kita sebelum kita menyaksikannya dengan mata dan kepala kita sendiri. Rasa ketidak puasan ini biasa kita kenal dengan Insting. Keterbatasan waktu dan tempat selalu menjadi kendala utama kita untuk membuktikan dari insting tersebut".

"Kami ada sejak tahun 2001, kami mencari segala informasi untuk menjawab jawaban tentang ketidak puasan serta pembuktian insting anda secara lisan, tulisan, audio maupun visual."

"INGAT...Anda tidak sendiri !!!," tulis situs http://www.home.detektifswasta.org/

Ada juga situs http://indonesiadetective.com/id/profil/ yang menawarkan jasa detektif. Mereka menyebut dirinya Indonesia Private Investigation Agency (IPIA)

"Investigasi yang pertama beroperasi di Indonesia, dan dikelola bersama oleh CEO dan Kepala Investigator kami dari Indonesia, dan seorang Expat. Kami telah bekerja dengan klien dari berbagai penjuru dunia (Inggris, Belanda, Prancis, Amerika, Australia, Swedia, Ukraina, Singapur, Cina, Malaysia, Saudi Arabia, New Zealand . . . . . dan seterusnya)." tulis mereka.

Untuk menyakinkan calon klien, IPIA mengaku dalam situsnya telah mengerjakan sekitar 200 kasus dari klien individual dan bisnis (lokal dan asing). S

"Sekitar 75% klien kami berasal dari Indonesia tetapi kami telah bekerja untuk klien dari berbagai penjuru dunia (Inggris, Belanda, Prancis, Amerika, Australia, Swedia, Ukraina, Singapur, Cina, Malaysia, Saudi Arabia, New Zealand . . . . . dan seterusnya)." tulis mereka.

Namun sayang ketika merdeka.com menghubungi salah satu direktur investigasinya, mereka enggan untuk diwawancara. "Saya sedang sibuk mas," ujar Reni, salah seorang direktur investigasi ketika dihubungi merdeka.com.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalam 1 Bulan, Satgas PASTI Blokir 1.001 Entitas Ilegal
Dalam 1 Bulan, Satgas PASTI Blokir 1.001 Entitas Ilegal

Entitas ilegal tersebut terdiri dari pinjol hingga pinjaman pribadi.

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, 3.455 Rekening dan 47 Akun E-commerce Diblokir
Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, 3.455 Rekening dan 47 Akun E-commerce Diblokir

Ribuan rekening dan puluhan akun e-commerce diblokir buntut kasus judi online

Baca Selengkapnya
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan

Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Fakta Mengejutkan Pemberantasan Judi Online, 2,1 Juta Website Diblokir dan Temukan Indikasi TPPO
Fakta Mengejutkan Pemberantasan Judi Online, 2,1 Juta Website Diblokir dan Temukan Indikasi TPPO

Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 2,1 juta website terkait perjudian online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ini Peran dan Modus Pegawai Komdigi Cari Cuan dari Judi Online
Ini Peran dan Modus Pegawai Komdigi Cari Cuan dari Judi Online

Sebanyak 10 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Hingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Otak Sindikat Penipuan 'Like & Subscribe', Ngumpet di Dubai Beromzet Rp1,5 T
Kronologi Penangkapan Otak Sindikat Penipuan 'Like & Subscribe', Ngumpet di Dubai Beromzet Rp1,5 T

Penyidikan pun masih terus berlanjut, sampai mengarahkan penyidik ke Dubai.

Baca Selengkapnya
Pemuda Lulusan SMK di Bogor Kelola Puluhan Situs Judi Online Slot, Begini Triknya Agar Tak Terendus Komdigi
Pemuda Lulusan SMK di Bogor Kelola Puluhan Situs Judi Online Slot, Begini Triknya Agar Tak Terendus Komdigi

SK diduga telah membuat dan mengelola puluhan situs judi daring sejak tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Tangkap 24 Terduga Pelaku Judol, Polda Metro Masih Buru 4 DPO Lagi
Tangkap 24 Terduga Pelaku Judol, Polda Metro Masih Buru 4 DPO Lagi

Terduga yang ditangkap ini adalah pelaku judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Selengkapnya
Temuan OJK: Aplikasi Pinjol Ilegal Gunakan Server Luar Negeri
Temuan OJK: Aplikasi Pinjol Ilegal Gunakan Server Luar Negeri

Modus ini guna menghindari jangkauan otoritas di wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sederet Barang Bukti Disita Polisi dari Kasus Judi Online Pegawai Komdigi: Miliaran Uang, Mobil, Emas hingga Senpi
Sederet Barang Bukti Disita Polisi dari Kasus Judi Online Pegawai Komdigi: Miliaran Uang, Mobil, Emas hingga Senpi

Tak tanggung-tanggung, nilai barang bukti disita polisi terkait kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi itu mencapai ratusan miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya