Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak diberi data perkebunan sawit, 10 perempuan Aceh gugat pemerintah

Tak diberi data perkebunan sawit, 10 perempuan Aceh gugat pemerintah Perkebunan kelapa sawit. ©AFP PHOTO/CHAIDEER MAHYUDDIN

Merdeka.com - Sepuluh perempuan di Aceh menggugat Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Taminag ke Komisi Informasi Aceh (KIA). Gugatan ini dilakukan karena kedua kabupaten ini tidak mau menyerahkan data publik berupa daftar perusahaan perkebunan sawit.

Selain itu, mereka juga menggugat Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing kabupaten, karena tidak menanggapi surat keberatan telah mereka sampaikan. Gugatan ini telah didaftarkan melalui Koordinator Bidang Hukum dan Politik Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Jumat pekan lalu.

"Dengan didaftarkan gugatan ke KIA, kelompok perempuan tersebut berharap akan ada perubahan tentang cara pandang pemerintah tentang keterbukaan informasi publik," kata Koordinator Bidang Hukum dan Politik Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Baihaqi, di Banda Aceh, Senin (19/6).

Kata Baihaqi, data bakal diakses adalah informasi berkaitan dengan perusahaan perkebunan sawit di Aceh Tamiang dan juga perusahaan minyak dan gas di Aceh Timur. Selain itu, ada juga informasi tentang anggaran daerah.

"Informasi yang dimintakan itu nantinya akan dijadikan sebagai referensi untuk melakukan pemantauan bersama dan juga sebagai bahan kajian di komunitas," jelasnya.

Seharusnya pemerintah daerah harus menanggapi permintaan data tersebut, kata Baihaqi, kenyataannya kedua pemerintah setempat tidak menanggapinya. Sehingga memunculkan dugaan-dugaan negatif.

"Kalau memang pemerintah tidak aneh-aneh, kenapa mesti takut untuk terbuka kepada masyarakat. Kalau dilihat lebih jauh, apa yang akan dilakukan oleh komunitas perempuan itu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan," jelasnya.

Menurut dia, permintaan informasi tersebut telah disampaikan pada Maret 2017 silam. Namun, karena tidak ditanggapi, pada April 2017 mereka mengajukan keberatan ke Sekda. Ini sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setelah rentan waktu itu tidak ditanggapi, masyarakat bisa meminta KIA untuk memutuskannya.

Temuan ini, sebutnya, MaTA menilai pemerintah masih gagal paham tentang keterbukaan informasi publik. Aturan yang mengatur tentang hal ini telah lama ditetapkan, tapi masih saja pemerintah belum maksimal mengimplementasikannya. "Bahkan ada daerah yang belum memiliki Daftar Informasi Publik (DIP)," jelasnya.

Katanya, ini merupakan persoalan yang harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah yang sedang berkuasa maupun pemerintah baru nantinya.

MaTA berharap, Bupati Aceh Timur dan Bupati Aceh Tamiang harus mengevaluasi keterbukaan informasi di masing-masing wilayahnya. Sehingga di akhir masa pemerintahannya akan memberikan dampak positif terkait keterbukaan informasi publik. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO:  Menentang Ekspansi Kelapa Sawit, Masyarakat Adat Papua dan Aktivis Lingkungan Sampaikan 253.823 Petisi di Mahkamah Agung
FOTO: Menentang Ekspansi Kelapa Sawit, Masyarakat Adat Papua dan Aktivis Lingkungan Sampaikan 253.823 Petisi di Mahkamah Agung

Aksi ini dilakukan untuk mencabut izin dua perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong yang mengancam hutan adat.

Baca Selengkapnya
Suara Ironi Petani dari Jambi di Hari Tani: Dikepung Konflik dan Janji Tak Terealisasi
Suara Ironi Petani dari Jambi di Hari Tani: Dikepung Konflik dan Janji Tak Terealisasi

Para Petani kecewakan terhadap Gubernur Jambi yang tidak ada dikantornya.

Baca Selengkapnya
Tiga Hari Tak Digubris Mahyeldi, Ratusan Pendemo di Padang Teriak
Tiga Hari Tak Digubris Mahyeldi, Ratusan Pendemo di Padang Teriak "Gubernur Jahat"

Ratusan warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, Jalan Sudirman, Padang, Rabu (2/8).

Baca Selengkapnya
Nusron Ungkap 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa Izin Selama 8 Tahun
Nusron Ungkap 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa Izin Selama 8 Tahun

Penyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Kisah di Balik Tagar 'All Eyes on Papua' yang Menggema di Medsos
Terungkap, Ini Kisah di Balik Tagar 'All Eyes on Papua' yang Menggema di Medsos

Tagar 'All Eyes on Papua' menggema di media sosial setelah 'All Eyes on Rafah' digemakan oleh warganet untuk menyuarakan empati untuk warga Palestina.

Baca Selengkapnya
Warga Ramai-Ramai 'Geruduk' Kantor Gubernur Aceh karena Isu Pembagian Bantuan Ternyata Hoaks
Warga Ramai-Ramai 'Geruduk' Kantor Gubernur Aceh karena Isu Pembagian Bantuan Ternyata Hoaks

Mereka sejak tiga hari lalu telah mendatangi kantor tersebut.

Baca Selengkapnya
Silon Mati Sebelum Waktunya, Bacalon Bupati Garut Ancam Pidanakan Komisioner KPU
Silon Mati Sebelum Waktunya, Bacalon Bupati Garut Ancam Pidanakan Komisioner KPU

Calon perseorangan menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak cermat dalam tahapan pencalonan.

Baca Selengkapnya
Ketua dan Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Peraturan Keterwakilan Perempuan Sebagai Caleg
Ketua dan Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Peraturan Keterwakilan Perempuan Sebagai Caleg

Pelaporan dilakukan kuasa hukum Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan ke DKPP pada Selasa (15/8).

Baca Selengkapnya
Eks Gubernur Aceh Diperiksa Kejari Aceh Barat Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan
Eks Gubernur Aceh Diperiksa Kejari Aceh Barat Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan

Penyidik menanyakan 35 pertanyaan terkait izin usaha perkebunan PT CA pada 2007.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Dirut Jakpro Digugat Warga Kampung Bayam ke PTUN
Begini Respons Dirut Jakpro Digugat Warga Kampung Bayam ke PTUN

Selain itu, mereka juga mempertanyakan siapa yang akan menghuni Kampung Susun Bayam jika warga pindah ke Rusun Nagrak.

Baca Selengkapnya
Kesal Selalu Tak Digubris, Warga Kabupaten Pasaman Geruduk Kantor Gubernur Sumbar Mahyeldi
Kesal Selalu Tak Digubris, Warga Kabupaten Pasaman Geruduk Kantor Gubernur Sumbar Mahyeldi

Pada aksi yang kelima ini jumlah massa terlihat semakin sedikit dan anak-anak yang ikut juga semakin berkurang.

Baca Selengkapnya
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah

Ternyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Selengkapnya