Tak diberi jatah, ayah tiri cabuli dua anak ABG hingga hamil
Merdeka.com - Polisi meringkus Santoso (38) warga Pusponjolo, Semarang Barat yang tega menodai anak tirinya hingga hamil lima bulan.
"Ada laporan dari masyarakat, kami cek ternyata benar," kata Kapolsek Semarang Barat Komisaris Yani Permana di Semarang, Selasa (26/11). Demikian dikutip dari antara.
Menurut dia, tersangka menodai dua anak tirinya sekaligus yang masih berusia 16 dan 13 tahun. Dari pengakuan tersangka, perbuatan tersebut sudah dilakukan sejak dua tahun lalu hingga akhirnya salah satu anaknya kini hamil.
-
Kenapa mereka menikah setelah 9 tahun pacaran? Setelah bertahun-tahun menjalani hubungan tanpa restu orang tua, keduanya pun membuktikan kesetiaan cintanya masing-masing. Hingga pada akhirnya, pasangan ini pun mendapat restu orang tua dan memutuskan untuk menikah.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang mengasuh 4 anak perempuan? Ibunda Hilda, seorang ibu tunggal yang sukses dan tangguh, mampu mengasuh keempat anak perempuannya dengan luar biasa.
-
Berapa jumlah bayi yang dikandung wanita tersebut? Namun, dalam pemeriksaan lebih lanjut, dokter menemukan bahwa ia sebenarnya sedang mengandung sembilan bayi.
-
Siapa yang menikah tujuh kali? Selama hidupnya, Mbah Abdul Bahri sudah pernah menikah tujuh kali. Walaupun sudah sebanyak itu menikah, namun hanya satu istri yang bisa memberikan keturunan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Menurut Kompol Yani, tersangka mengaku tidak pernah diberi 'jatah' oleh istrinya. Namun polisi tak mau percaya begitu saja.
"Sedang dicek, tidak mungkin kalau tidak pernah diberi 'jatah'," katanya.
Ia mengungkapkan dari perkawinan selama sembilan tahun dengan istri itu, tersangka sudah dikaruniai empat anak.
Tersangka selanjutnya akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Tersangka dikenakan pasal perkosaan dan pencabulan terhadap anak," katanya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaDari perceraian tersebut, HA wajib memberikan nafkah terhadap anaknya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca Selengkapnya