Tak digaji 3 bulan, pria kemayu curi kompresor di tempat kerja
Merdeka.com - Polisi membekuk seorang pria kemayu yang diduga sebagai pelaku pencurian kompresor di kantor Yayasan Harapan Banua. Waria yang diketahui berinisial RA (18 tahun) itu sampai nekat mencuri di yayasan tempat ia bekerja dikarenakan tidak digaji selama tiga bulan bekerja.
"Kami tangkap pelaku sesuai dengan laporan yang masuk dan dilakukan penyelidikan sehinga terungkap siapa pelaku pencurian itu," ujar Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Didik Subiyakto seperti dikutip di Antara, Jumat (17/4).
Menurut Didik, RA merupakan warga Jalan Gambut Kompleks SMA 1 Gambut Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. Kejadian pencurian itu dilakukan pelaku pada Selasa (7/4). Pertama kali pelaku datang ke yayasan dan mengambil foto kompresor tersebut. Kemudian dia masuk kepenjualan secara dalam jaringan (online).
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang dicuri JM? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
Tidak berapa lama ada yang melakukan penawaran terhadap mesin kompresor merek Fanther tersebut dan dijual seharga Rp 800 ribu. Saat barang diambil pelaku dan mau dijual, polisi mendapat laporan dan melakukan penangkapan sebelum mesin tersebut pindah tangan.
Saat melakukan penangkapan polisi berhasil mengamankan pelaku dan juga barang bukti mesin kompresor. RA, pria lemah gemulai itu langsung digiring ke Polsekta Banjarmasin Tengah guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku sudah kami lakukan penahanan dan penyidikanpun terus di jalankan guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatan pidana yang ia lakukan," tuturnya.
Hasil penyidikan sementara pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian. RA diancam hukuman di atas lima tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian
Baca SelengkapnyaIa hendak menukar beberapa sendok dagangannya dengan sepiring nasi.
Baca SelengkapnyaPelaku nekat berbuat kejahatan karena terlilit utang sewa traktor.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaNamun maling tersebut justru tidak lari. Bahkan sempat mengajak "tos" dengan korbannya.
Baca SelengkapnyaMaling Bertopeng Tak Pakai Celana Gegerkan Warga Palembang
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaMotifnya nekat mencuri tabung gas elpiji milik sang teman pun bikin geleng kepala
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaSi maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.
Baca SelengkapnyaKorban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.
Baca Selengkapnya