Tak dikasih uang keamanan, dua preman rusak lapak pedagang
Merdeka.com - Dua preman kampung, BWP (56) dan AW (42) dimintai keterangan polisi setelah dilaporkan merusak bedak (lapak) tempat Abdul Rohman (40) berjualan. Pelaku diduga melampiaskan kemarahan dengan merusak lapak, lantaran korban tidak pernah membayar uang keamanan.
Kedua pelaku dinilai sewenang-wenang membongkar bedak tempat korban sehari-hari berjualan di Kawasan Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut, sebelum kemudian Polsek Singosari meringkus.
"Tersangka mengakui merusak bedak tersebut dengan alasan korban tidak pernah membayar iuran keamanan," tegas Ipda Eka Yuliandri Aska, Kasubbag Humas Polres Malang, Sabtu (8/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Bagaimana maling di Pekanbaru membobol toko ponsel? 'Pelaku menggunakan mesin las untuk membuka gembok toko, kemudian masuk dan mengambil berbagai macam handphone dengan kerugian mencapai Rp501.900.000,' kata Bery, Selasa (19/3).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Korban awalnya sekitar pukul 12.00 WIB mendapati bedaknya dalam kondisi sudah rusak berantakan dibongkar oleh kedua tersangka. Korban yang sehari-hari menjual buah-buahan, mencari tahu lewat pedagang lain di sekitar lokasi.
Saat itu, kedua tersangka masih di lokasi dan dengan tegas mengakui membongkar bedak korban. Tersangka mengatakan kalau korban tidak pernah membayar iuran kemanan.
Polisi menyita golok, linggis, parang dan besi sekitar 100 cm yang digunakan membongkar lapar tersebut. Selain itu juga mengambil sejumlah potongan kayu dari bedak sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa dilengkapi surat yang sah. Keduanya juga dijerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.
Baca SelengkapnyaPolisi berjanji menindak tegas pelaku yang menyerang para pedagang hingga merusak kios pada Minggu (24/9) sore tersebut.
Baca SelengkapnyaTidak hanya menganiaya para pedagang, ratusan diduga preman itu juga merusak kios serta menjarah dagangan serta uang para pedagang.
Baca SelengkapnyaAncaman itu didapatkan agar mereka mau direlokasi.
Baca SelengkapnyaCara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang lebih dari tiga kali dan dilakukan orang berbeda pada pukul 03.00 hin
Baca SelengkapnyaSeorang pria tewas seusai terlibat perkelahian di Pasar Baru Bekasi, Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (27/12) pagi.
Baca SelengkapnyaMereka melakukan pengeroyokan terhadap Nasril dan Andi Gunawan, penjaga parkir minimarket menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaToko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya
Baca SelengkapnyaCara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang.
Baca SelengkapnyaPenjaga warkop hendak mengontak temannya namun HP diambil pelaku
Baca SelengkapnyaPolisi mengatakan, pihaknya telah menyelidiki dua pria yang melakukan aksi premanisme.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca Selengkapnya