Emosi Tak Dilantik Jadi Kepala Kampung, Petani di Paniai Bakar Kantor Distrik Yatamo
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Paniai mengungkap identitas pelaku pembakaran Kantor Distrik Yatamo, Kabupaten Paniai, yang terjadi Rabu (13/7). Pelaku ternyata seorang petani yang marah karena tidak dilantik menjadi kepala kampung.
"Dari laporan salah satu masyarakat diketahui pelaku pembakaran berinisial AY (37) yang berprofesi sebagai petani," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa, Jumat ( 14/7).
Kamal menjelaskan dari hasil keterangan Kepala Distrik Yatamo, bahwa Rabu sekira pukul 14.00 WIT, pelaku tiba di kampung Epouto dengan membawa BBM jenis premium (bensin) dalam jeriken ukuran 5 liter. Dia kemudian memarahi para saksi (tenaga honorer Distrik Yatamo) yang berada di lokasi.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa yang dimusnahkan oleh petani-pemukim? Sebuah studi baru mengungkap bahwa bangkitnya pertanian ini sebenarnya menyebabkan genosida tragis terhadap populasi pemburu-nomaden yang dimusnahkan oleh para petani-pemukim dalam beberapa generasi.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang membakar rumah wartawan itu? Polisi menangkap dua eksekutor kebakaran rumah Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumut beberapa waktu lalu.Adalah dua pria inisial R dan G. '2 orang eksekutor R dan G ditetapkan tersangka,' kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi saat jumpa pers, Senin (8/7).
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Siapa pemimpin baru setelah kebakaran? Rezim baru menyambut pemimpin non-kerajaan bernama Papmalil, yang membawa perubahan signifikan dalam dinamika politik.
"Pelaku katakan, 'kenapa saya tidak dilantik menjadi Kepala Kampung Wotai?'. Lalu pelaku menyiram bangunan kantor distrik dengan bensin dan membakar Kantor Distrik Yatamo Kabupaten Paniai," jelasnya.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa itu. "Situasi di Kabupaten Paniai sampai saat ini relatif aman dan kondusif," jelas Kamal.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Penyebab kebakaran masih diselidiki.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersangka dipicu sakit hati kepada warganya.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku pembakaran adalah massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara.
Baca SelengkapnyaKantor yang dibakar sudah lama tidak digunakan oleh pemda setempat.
Baca SelengkapnyaPeran ke-26 tersangka berbeda-beda. Namun secara garis besar tindak pidana yang dilakukan seputar pembakaran kantor Bupati Pohuwato
Baca SelengkapnyaKantor Kecamatan Banyuputih di Kabupaten Batang, dirusak dan dibakar oleh orang tak dikenal, Senin (11/12)
Baca SelengkapnyaSepekan terakhir, kobaran api terjadi di sejumlah titik di Papua. Mulai dari bangunan kantor pemda hingga area komplek DPR Papua.
Baca SelengkapnyaDemontrasi di Kabupaten Pohuwato yang dilakukan massa penambang berakhir rusuh.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaKabid Humas mengatakan menurut keterangan saksi kebakaran tersebut terjadi pada Selasa (12/12) sekitar pukul 16.30 WIT.
Baca SelengkapnyaKKB juga sempat terlibat kontak tembak dengan TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaBS pun dijerat pasal 187 KUHP tentang tindakan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan
Baca Selengkapnya