Tak Dilengkapi Aplikasi PeduliLindungi, Kafe dan Minimarket di Semarang Disegel
Merdeka.com - 12 Tempat usaha di Semarang, Jawa Tengah, disegel petugas Satpol PP karena tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Penyegelan dilakukan petugas Satpol PP setelah menggelar razia di Jalan Indraprasta Semarang.
"12 tempat usaha ini kita segel selama tiga hari karena tidak dilengkapi PeduliLindungi. Untuk dua orang positif Covid-19 kami minta isolasi di rumah dinas. Sambil menunggu hasil swab selanjutnya," kata Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, Sabtu (12/2).
Sejumlah tempat usaha yang disegel itu di antaranya 5 Kafe di Jalan Indraprasta dan tiga cafe di Jalan Singosari, dua minimarket dan toko kue di Jalan Jendral Sudirman. Razia bakal terus dilakukan mengingat kasus covid-19 di Semarang meningkat.
-
Dimana jajanan kekinian dijual? Jajan-jajan itu dijual mulai di pinggir jalan sampai di sebuah restoran yang mewah.
-
Dimana warung kaki lima Kantor Pos Klandasan? Warung kaki lima ini berada di sepanjang Jalan Jendral Sudirman No.1, Kalandasan Ulu, Balikpapan.
-
Dimana letak Kedai Kopi Berbagi? Kedai Kopi Berbagi yang berlokasi di Margahayu, Jalan Mars Utara III, Kota Bandung ini begitu menginspirasi.
-
Dimana restoran itu berada? Kisah tersebut diungkap oleh putra dari pemilik Restoran Saung Injuk yang berlokasi di Jalan Raya Keadilan, Rangkapan Jaya, Depok.
-
Warung Kopi Ake dimana? Warung Kopi Ake beralamatkan di Jalan KV Senang, No.57, Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.
-
Di mana tempat usaha makanan yang populer? Awalnya, usaha ini hanya menyediakan berbagai jenis minuman kopi saja. Seiring berjalannya waktu, kedai kopi banyak menyajikan makanan hingga suasana yang unik dan estetik.
"Kita galakkan terus ketika kasus covid-19 naik, kami akan yustisi terus sampai kasusnya turun," ungkapnya.
Penertiban PKL
Di tempat terpisah petugas juga menertibkan 15 pedagang kaki lima yang melanggar aturan protokol kesehatan dan berdagang di daerah terlarang di Jalan Imam Barjo Pleburan, Semarang. Selain itu pengunjung tidak jaga jarak.
"Sudah kami sosialisasikan sejak dulu kalau imam barjo daerah larangan dagang. Lha kok malah nekat," ujarnya
Petugas Satpol yang datang di lokasi langsung menyita beberapa gerobak, kursi, meja milik pedagang bahkan mobil box yang digunakan untuk sarana dagang.
"Kami sita beberapa sarana pedagang. Banyak pedagang dan pengunjung yang berkerumun juga kami bubarkan," ujar dia.
Pihaknya menyesalkan sikap para pedagang yang nekat masih berjualan di tempat larangan. Selain itu tempat dagangan berpotensi menimbulkan kerumunan. Ke depan, ia bakal terus mengelar razia di tempat itu agar tak ada yang berdagang dan tak ada kerumunan.
"Nanti kita razia terus sampai wilayah itu steril," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembangunan Alfamidi tersebut sudah rampung sehingga sekarang hanya menunggu izin turun.
Baca SelengkapnyaJika proyek pengerjaan lahan parkir minimarket dilanjutkan, setidaknya ada 14 pohon yang akan ditebang.
Baca SelengkapnyaPara pedagang kopi starling itu cuma bisa pasrah, Mereka tak melawan saat petugas Satpol PP mengangkut sepeda dan barang dagangannya ke atas truk.
Baca SelengkapnyaSekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengaku belum ada komunikasi dengan wali kota pascapenggeledahan KPK.
Baca SelengkapnyaPuluhan lapak ditertibkan oleh petugas Satpol PP sebagai persiapan proyek pembangunan Tol Semarang-Demak.
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaTerkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.
Baca SelengkapnyaSaat ini, jumlah gerai Indomaret mencapai 22 ribu cabang di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan juga dilakukan di ruang Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan di kompleks balai kota itu.
Baca SelengkapnyaHeru memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan tindak lanjut atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaAktivitas pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Semarang tetap berjalan sebagaimana mestinya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Baca Selengkapnya