Tak ditahan Kejagung, Ahok kembali kampanye hari ini
Merdeka.com - Perkara kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki T Purnama resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Setelah melakukan verifikasi terhadap barang bukti dan saksi Ahok tak langsung ditahan.
Kuasa hukum Ahok, Sira Prayuna meminta soal penahanan ditanyakan langsung ke Kejaksaan Agung. Dia menegaskan kasus Ahok terlihat begitu luar biasa karena menjadi perhatian publik.
"Silakan tanya ke kejaksaan, itu kewenangan kejaksaan. Mau soal tahanan, atau tahanan kota karena ini kompetensi kejaksaan," tuturnya di Kejaksaan Agung, Kamis (1/12).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Untuk agenda hari ini, menurut Sira, Ahok sebagai calon gubernur akan kembali bertemu dengan warga. "Kembali lagi mengikuti kampanye," ungkapnya.
Dia meminta soal penahanan ini tidak dijadikan polemik. Dia pun menjamin Ahok sejak awal bersikap kooperatif tak akan menghilangkan barang bukti apalagi sampai melarikan diri.
"Saya kira ini negara hukum. Seseorang dipandang bersalah kalau ditetapkan oleh kekuatan hukum tetap. Saya mengimbau kepada kita semua taat dan tunduk. Hukum sebagai panglima, tunduk, hormati hukum di negara ini," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca SelengkapnyaAhok juga menepis isu menjadi 'Kuda Putih' Jokowi dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri karena ingin fokus mengampanyekan pasangan capres dan cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaBasuki T Purnama membuat keputusan mengejutkan. Ahok mundur sebagai komisaris utama Pertamina per 2 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Berniat Mundur dari Pertamina sejak Lama, Ingin Fokus Kampanyekan Ganjar-Mahfud di Jakarta
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut, mundurnya Ahok dari komisaris utama Pertamina merupakan gerakan etika.
Baca Selengkapnya