Tak gubris peringatan, puluhan tempat karaoke di Jepara dirobohkan
Merdeka.com - Pusat hiburan karaoke di Jepara, Jawa Tengah yang terletak di kawasan Pungkruk, Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dirobohkan dengan alat berat oleh Pemkab Jepara, Kamis (15/10).
Sekitar 50 bangunan tempat karaoke dirobohkan dengan tiga alat berat, dengan dikawal ratusan aparat keamanan baik dari Kabupaten maupun Provinsi Jawa Tengah.
Eksekusi pembongkaran tersebut merupakan kebijakan Pemkab Jepara yang akan menata Pungkruk sebagai kawasan wisata kuliner. Hal itu mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Jepara yang dikeluarkan pada bulan April lalu.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
-
Kenapa Karang Taruna buat surat pemberitahuan? Sehubungan dengan kegiatan yang akan kami selenggarakan tersebut, maka kami atas nama pemuda – pemudi Karang Taruna Bakti Jaya Kelurahan Matahari Terbit, memberitahukan sekaligus meminta izin kepada Bapak Lurah Kelurahan Matahari Terbit mengenai kegiatan acara pentas seni yang akan kami selenggarakan ini.
-
Siapa yang sampaikan pesan OJK? 'Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,' kata Sophia.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai? Rumah ini dulunya dimiliki oleh almarhum artis Suzzanna.
-
Siapa yang mengatur aturan renovasi rumah KPR? Melansir Rumah123, aturan tentang renovasi rumah sejatinya bukan datang dari pihak perbankan melainkan pengembang. Lantas, apa saja aturan renovasi rumah yang umum diberlakukan oleh developer? Berikut di antaranya:
-
Apa saja destinasi wisata Jepara? Jepara memiliki kekayaan berupa kerajinan kayu yang sangat terkenal di Indonesia. Selain itu, Jepara juga memiliki destinasi wisata alam yang sangat indah, terutama pantainya.
"Ini merupakan eksekusi pembongkaran tahap kedua, setelah tahap pertama pada bulan Agustus lalu. Kali ini, pembongkaran dilakukan untuk semua bangunan tempat karaoke dan kuliner yang berdiri di atas tanah milik negara," ujar Hadi Priyanto selaku Sekretaris tim pembongkaran dan penataan Pungkruk kepada merdeka.com Kamis (15/10).
Menurut Hadi, Pemkab Jepara sebelumnya telah memberikan surat peringatan berkali-kali agar para pengusaha tempat karaoke membongkar sendiri bangunannya sebelum dirobohkan secara paksa. Bahkan, Pemkab Jepara telah menjanjikan biaya pembongkaran sebesar Rp 1 juta untuk setiap bangunan yang dibongkar sendiri.
"Kesempatan yang diberikan Pemkab Jepara sudah habis, jadi kali ini terpaksa dibongkar paksa menggunakan alat berat," katanya.
Sementara itu, para pengusaha karaoke tak kuasa menahan tangis melihat bangunan usaha karaokenya dibongkar paksa. Mereka meneriakkan kalimat agar pembongkaran dibatalkan atau ditunda. Bahkan sebagian dari mereka sampai pingsan.
"Kalau ini dibongkar, kami mau tinggal di mana, lalu makan apa. Ini satu-satunya usaha dan tempat tinggal kami," kata Mulud, salah satu pengusaha karaoke setempat.
Eksekusi ini dilaksanakan oleh tim pembongkaran dan penataan Pungkruk, dibantu sekitar 350 aparat keamanan baik dari Satpol PP Jepara, Satpol PP Provinsi, Polisi dari Polres Jepara, dan TNI dari Kodim 0719 Jepara.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaPenertiban berlangsung kondusif, terlebih sebagian pedagang melakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti di titik penertiban.
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaPenertiban tahap dua ini total ada 196 bangunan yang ditargetkan. Dari jumlah tersebut, 96 bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pedagang.
Baca SelengkapnyaPPKGBK memasang spanduk itu untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023.
Baca SelengkapnyaRelaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.
Baca SelengkapnyaPemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaTerdapat satu alat berat juga ikut merobohkan bangunan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca Selengkapnya