Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak gubris peringatan, puluhan tempat karaoke di Jepara dirobohkan

Tak gubris peringatan, puluhan tempat karaoke di Jepara dirobohkan Penggusuran tempat karaoke di Jepara. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pusat hiburan karaoke di Jepara, Jawa Tengah yang terletak di kawasan Pungkruk, Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dirobohkan dengan alat berat oleh Pemkab Jepara, Kamis (15/10).

Sekitar 50 bangunan tempat karaoke dirobohkan dengan tiga alat berat, dengan dikawal ratusan aparat keamanan baik dari Kabupaten maupun Provinsi Jawa Tengah.

Eksekusi pembongkaran tersebut merupakan kebijakan Pemkab Jepara yang akan menata Pungkruk sebagai kawasan wisata kuliner. Hal itu mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Jepara yang dikeluarkan pada bulan April lalu.

Orang lain juga bertanya?

"Ini merupakan eksekusi pembongkaran tahap kedua, setelah tahap pertama pada bulan Agustus lalu. Kali ini, pembongkaran dilakukan untuk semua bangunan tempat karaoke dan kuliner yang berdiri di atas tanah milik negara," ujar Hadi Priyanto selaku Sekretaris tim pembongkaran dan penataan Pungkruk kepada merdeka.com Kamis (15/10).

Menurut Hadi, Pemkab Jepara sebelumnya telah memberikan surat peringatan berkali-kali agar para pengusaha tempat karaoke membongkar sendiri bangunannya sebelum dirobohkan secara paksa. Bahkan, Pemkab Jepara telah menjanjikan biaya pembongkaran sebesar Rp 1 juta untuk setiap bangunan yang dibongkar sendiri.

"Kesempatan yang diberikan Pemkab Jepara sudah habis, jadi kali ini terpaksa dibongkar paksa menggunakan alat berat," katanya.

Sementara itu, para pengusaha karaoke tak kuasa menahan tangis melihat bangunan usaha karaokenya dibongkar paksa. Mereka meneriakkan kalimat agar pembongkaran dibatalkan atau ditunda. Bahkan sebagian dari mereka sampai pingsan.

"Kalau ini dibongkar, kami mau tinggal di mana, lalu makan apa. Ini satu-satunya usaha dan tempat tinggal kami," kata Mulud, salah satu pengusaha karaoke setempat.

Eksekusi ini dilaksanakan oleh tim pembongkaran dan penataan Pungkruk, dibantu sekitar 350 aparat keamanan baik dari Satpol PP Jepara, Satpol PP Provinsi, Polisi dari Polres Jepara, dan TNI dari Kodim 0719 Jepara.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Penertiban Puncak Tahap III, 20 Bangunan Liar Dibongkar
Penertiban Puncak Tahap III, 20 Bangunan Liar Dibongkar

Penertiban berlangsung kondusif, terlebih sebagian pedagang melakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti di titik penertiban.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing

Puluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya

Pengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.

Baca Selengkapnya
FOTO: Dikawal Keamanan yang Ketat, Pembongkaran PKL Tahap 2 di Puncak diwarnai Penolakan dan Isak Tangis Pedagang
FOTO: Dikawal Keamanan yang Ketat, Pembongkaran PKL Tahap 2 di Puncak diwarnai Penolakan dan Isak Tangis Pedagang

Penertiban tahap dua ini total ada 196 bangunan yang ditargetkan. Dari jumlah tersebut, 96 bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pedagang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk Pemberitahuan Tanah dan Aset Negara yang Dipasang Pengelola GBK Membentang di Hotel Sultan Senayan
FOTO: Penampakan Spanduk Pemberitahuan Tanah dan Aset Negara yang Dipasang Pengelola GBK Membentang di Hotel Sultan Senayan

PPKGBK memasang spanduk itu untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023.

Baca Selengkapnya
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen

Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Pajak Hiburan Batal Naik
Sandiaga Uno: Pajak Hiburan Batal Naik

Hal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Warga 'Kafe' Gang Royal Sayangkan Bangunan Dibongkar Meski Punya Sertifikat
Warga 'Kafe' Gang Royal Sayangkan Bangunan Dibongkar Meski Punya Sertifikat

Terdapat satu alat berat juga ikut merobohkan bangunan tersebut.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya