Tak Hadir ke Ruang Sidang, Kuasa Hukum Rizieq Mengaku Tak Diizinkan Masuk
Merdeka.com - Kuasa hukum Habib Rizieq Syihab, Alamsyah Hanafiah membantah disebut menolak hadir dalam sidang dakwaan perkara kerumunan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Dia mengklaim kuasa hukum memang tidak diizinkan masuk ke ruang sidang. Mereka tidak diperkenankan masuk lantaran sidang digelar secara virtual.
"Kalau di sini pagi ini bukan pengacara tidak mau hadir, tapi tidak boleh masuk ke ruang pengadilan. Tidak boleh masuk," kata Alamsyah ketika ditemui di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3).
Alamsyah mengatakan telah mendesak agar diperbolehkan hadir langsung di ruang sidang. PN Jakarta Timur memperbolehkan masuk, namun jumlah dibatasi hanya enam orang.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
-
Kenapa sidang Nisya Ahmad tertutup? 'Karena sidang ini tertutup untuk umum, ada beberapa alasan yang tidak bisa kami sampaikan karena sifatnya yang tertutup,' tegas Taslimah.
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
"Meja sidang tetap ada di situ. Cuman kan yang jadi persoalan tadi pagi pengacara tidak boleh masuk, walaupun sudah pakai toga tidak boleh masuk. Barulah tadi datang nyamper enam orang tadi humasnya, boleh masuk ke ruang sidang hanya 6 orang pengacara," katanya.
Namun demikian, Alamsyah lalu meminta keterangan secara tertulis terkait enam orang kuasa hukum yang boleh masuk, tetapi tidak diberikan izin oleh pengadilan.
"Nah supaya kami bisa menyampaikan kepada rekan-rekan advokat yang lain yang berada di luar pagar dan tidak boleh masuk. Kita minta tolong bikin surat biar kita sampaikan, tapi pengadilan tidak bersedia buat surat itu," katanya.
Karena tidak ada keterangan tertulis itu, kata dia, kuasa hukum Rizieq akhirnya tidak hadir secara langsung. "Kami tidak mungkin sidang berdua doang dengan Munarman tanpa memberitahukan kepada rekan-rekan itu. Kalau ada surat pengadilan tadi kita akan sampaikan, jadi enak gitu," ujarnya.
"Jadi kosong, semuanya (pas pembacaan dakwaan) hanya ada jaksa dan hakim. Kosong di dalam ruang sidang. Jadi di dalam itu hanya sidang antara hakim dan jaksa," tambahnya.
Dalam persidangan, majelis hakimmenskorsing sidang sampai dengan pukul 13.15 WIB untuk sidang perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan atas terdakwa Rizieq Syihab. Jaksa penuntut umum (JPU) masih membacakan dakwaan terhadap terdakwa Rizieq Syihab.
Rizieq Menolak Sidang Online
Persidangan eks pimpinan FPI, Rizieq Syihab atas kasus dugaan pelanggaran prokes pada kegiatan di Petamburan dan Tebet Jaksel sempat molor beberapa jam. Penyebabnya, Rizieq menolak mengikuti sidang secara online. Perdebatan antara terdakwa, majelis hakim dan jaksa tak terhindarkan saat sidang belum dimulai.
Majelis Hakim yang membuka sidang melihat kursi terdakwa yang ada di Bareskrim Polri Kosong. Majelis Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan terdakwa.
"Majelis hakim meminta agar terdakwa dengan cara apapun harus dihadirkan di persidangan," kata ketua majelis hakim Suparman Nyompa.
"Itu kami usahakan sampai saat ini," timpal Jaksa.
Satu jam berlalu, jaksa tak mampu untuk mendatangkan Rizieq Syihab. Jaksa akhirnya meminta bantuan Polisi untuk memanggil paksa Rizieq Syihab. Upaya itu pun membuahkan hasil.
Rizieq Syihab terlihat emosi setibanya masuk ke dalam ruang Bareskrim yang dijadikan tempat untuk terdakwa mengikuti persidangan.
"Saya didorong, dipaksa, dihinakan," ucap Rizieq begitu masuk ke ruang sidang di gedung Bareskrim Polri.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keempat menteri yang akan hadir adalah Menko PMK, Menko Perekonomian, Mendag dan Menkeu
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaPenolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaKeempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu
Baca Selengkapnya