Nindy Ayunda Tak Hadir Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Narkoba Suami
Merdeka.com - Penyanyi Nindy Ayunda absen dari panggilan penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Nindy sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kepemilikan pil Happy Five suaminya, Askara Harsono pada Senin, 18 Januari 2021.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, penyidik masih menunggu kehadiran Nindy. Ronaldo menyampaikan, Nindy juga tidak terlihat di Polres Metro Jakarta Barat untuk membesuk suaminya yang sedang mendekam di tahanan.
"Dia belum hadir hari ini," kata Ronaldo saat dihubungi, Senin (18/1).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Dia melanjutkan, ada perwakilan pihak keluarga yang menjenguk Aksara. "Tapi tadi sekira pukul 14.40 WIB datang besuk si Askara, cuma soal pemeriksaan Nindy belum ada."
Ronaldo mengatakan, kemungkinan penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan kepada Nindy. Meski begitu Ronaldo tak menjelaskan rinci kapan surat panggilan kembali dilayangkan.
"Jika tidak hadir hari ini akan saya panggil lagi besok, saya terbitkan panggilan lagi," ujar dia.
Sebelumya, Polres Metro Jakarta Barat menyita narkoba jenis Happy 5 atau H5 saat menggeledah lemari brankas Askara Harsono. Selain narkoba, didapati juga sepucuk senjata api ilegal.
Penyidik juga telah memeriksa urine Askara Harsono untuk mengetahui kandungan narkoba di dalam tubuhnya. Hasilnya Askara dinyatakan positif mengandung zat amfetamina dan metafetamina.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
Catatan redaksi: Judul dan isi berita ini sudah mengalami perubahan pada pukul 22.03 WIB karena sebelumnya ada kesalahan redaksi. Sebelumnya berita ini berjudul:Tak Hadir Pemeriksaan, Nindy Ayunda Kedapatan Jenguk Suami di Tahanan. Redaksi memohon maaf atas kesalahan sebelumnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nayunda Nabila sempat diangkat menjadi pegawai honorer Kementan oleh SYL dengan gaji Rp4,3 juta
Baca SelengkapnyaKetidk hadiran Sahroni telah dikonfirmasi oleh pihak Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaSaksi bernama Adin menghilang tanpa jejak sejak Minggu (26/5)
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani buka suara soal Vadel Badjideh kurang sehat hingga tak bisa memenuhi panggilan polisi untuk klarifikasi dugaan pencabulan dan aborsi.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaBiduan Dangdut Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus dugaan TPPU SYL.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Vadel, Razman Nasution membenarkan kabar soal kliennya batal hadir disebabkan masalah kesehatan
Baca SelengkapnyaHakim ketemu menegur Nayunda agar tidak tertawa dalam persidangan
Baca Selengkapnya