Tak hadir sidang, pimpinan KPK dianggap pasung tugas anggota DPR
Merdeka.com - Sikap pimpinan KPK tidak hadir dalam sidang membahas revisi Undang-Undang No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi disayangkan DPR. Padahal mereka menyebut 90 persen dalam revisi itu justru melemahkan.
Ketua Baleg DPR, Firman Subagyo menyebut, ketidakhadiran pimpinan KPK tidak dapat menyelesaikan masalah apa pun. Pihaknya menganggap langkah menolak dengan mengirim surat dan hanya diwakilkan deputi seolah memasung tugas anggota dewan. Sebab materi revisi seharusnya sudah dijalankan.
"Tapi dengan ketidakhadiran ini kami tidak mau dipasung seperti ini. Ini memasung dewan dalam menjalankan langkah-langkah kerjanya," kata Firman di ruang rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2).
-
Mengapa DPR meminta polisi transparan? 'Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Kenapa DPR mendukung KPK mengungkap kebocoran OTT? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
Seharusnya, kata dia, para pimpinan lembaga antikorupsi itu mendengar pendapat untuk mengklarifikasi materi pokok revisi.
"Namun undangan ini tidak dimanfaatkan dengan baik, yang dikirim hanya deputi (KPK). Ini tidak menyelesaikan masalah. Kalau deputi memutuskan sesuatu tidak dapat dipertanggungjawabkan kan repot juga," keluh Firman.
Firman menegaskan, klaim KPK menyebut revisi UU ini melemahkan juga tidak mendasar dan belum tentu benar. Untuk itu, keterbukaan DPR membahas bersama KPK sudah menjadi langkah awal agar materi UU bisa berlaku baik bagi semua pihak.
"Sekarang silakan publik melihat siapa yang tidak transparan. DPR atau mereka (KPK)?" ujarnya.
Selain itu, tegas dia, DPR tak mau disalahkan jika revisi ini tetap menghasilkan keputusan. "Jadi mohon maaf jangan salahkan DPR lagi, kami kerjaan juga cukup banyak. Kita sudah terlampau baik mengundang," tutup Firman. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"DKPP ini pelanggaran etik tidak? Etik manajemen pekerjaan ya enggak pal? Masa kantor ditinggal semuanya," Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli
Baca SelengkapnyaGuspardi menyoroti komisioner KPU. Dia menyebut, dari 7 komisioner, hanya 3 komisioner yang hadir
Baca Selengkapnya"Jangankan Cak Imin, Ibu Puan juga enggak ada kemarin," kata Anggota DPR Fraksi PKB Luluk
Baca SelengkapnyaDPR Banyak Dapat Kritik dari Rakyat, Puan Maharani ungkap sederet poin kritiknya.
Baca SelengkapnyaKPK diminta tidak mengabaikan hak konstitusional dari setiap tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Lemhanas bisa mengundang narasumber yang disebutnya lebih mumpuni untuk membicarakan soal antikorupsi.
Baca SelengkapnyaRapat kali ini membahas terkait evaluasi fungsi pengawasan terhadap internal KPK.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut 70 persen komisioner KPU se-Indonesia tidak layak.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengungkapkan adanya perlawanan dari pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III dari Demokrat Benny K. Harman mempertanyakan kepemimpinan para pemimpin KPK.
Baca SelengkapnyaPintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.
Baca Selengkapnya