Tak hadiri uji makalah DPR, Busyro dianggap gugur dari capim KPK
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menegaskan Busyro Muqoddas dianggap mengundurkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Sebab, mantan Ketua Komisi Yudisial itu hari ini tak hadir pada uji makalah capim KPK di Komisi III DPR.
"Sekarang dengan tidak adanya Busro, dianggap mengundurkan diri. Kan sudah kita undang secara resmi. Itu sudah kami anggap mengundurkan diri. Pokoknya tidak datang. Apalagi enggak ada pemberitahuan. Kalau pemberitahuan sakit ya boleh. Tidak ada konfirmasi," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12).
Selain Busyro, yang sudah lolos pada fit and proper test sebelumnya yaitu Robby Arya Brata tetap hadir dalam uji makalah. Namun pada tahap fit and proper test selanjutnya, Roby harus tetap hadir. Sebab kedua capim KPK tersebut tak dibuat terpisah dengan 8 orang hasil seleksi Pansel KPK.
-
Siapa yang pamit dari jabatannya? Momen perpisahan usai menjabat selama lima tahun dibagikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.Pria yang kerap disapa Kang Uu ini terlihat melakukan kegiatan botram bareng warga di pedesaan Sukabumi, Jawa Barat.
-
Kalimat pamit apa? Assalamualaikum sahabat-sahabat, izinkan saya untuk pamit dari grup ini. Mohon maaf jika ada kesalahan atau kekurangan selama bergabung. Sukses terus untuk kita semua. Sampai jumpa!
-
Bagaimana cara pamitnya? Asalamualaikum. Halo teman-teman, dengan ini saya mengajukan izin untuk keluar dari grup. Mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan, baik itu disengaja maupun tidak. Semoga sukses selalu untuk kalian semua! Wasalamu'alaikum.
-
Siapa yang harus mengundurkan diri? Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, anggota dewan yang terpilih harus mengundurkan diri apabila ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang mengucapkan perpisahan? Sebagai karyawan, tentu harus mematuhi setiap kebijakan yang diterapkan perusahaan.
"Tapi dalam fit and proper test harus datang Pak Robby. Tinggal nanti kita tanya masih mau enggak kita lakukan fit and proper test. Kalau beliau bilang sudah cukup yang dulu, ya sudah cukup," tuturnya.
Menurut Junimart, dari 9 orang yang akan berlanjut pada proses fit and proper test tersebut akan dipilih 5 orang. Sedangkan hari ini 9 capim KPK tersebut sudah mendapat nomor urut untuk akses menuju fit and proper test.
"Dia (Busyro) juga tidak mendapat nomor urut. Yang lain sudah dapat semua," pungkasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaGhufron menempuh mekanisme internal partai usai diganti dari DPR 2024-2029 dan diberhentikan sebagai kader.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaMantan Pegawai KPK Ingatkan Firli Bahuri Momen 'Jumat Keramat' Jika Besok Mangkir Pemanggilan
Baca SelengkapnyaSidang gugatan tersebut akan disidangkan pada Rabu dan Kamis pekan depan, atau 25-26 September 2024.
Baca SelengkapnyaSecara prosedur, Johan Budi memang harus mundur dari partai dan keanggotaan di DPR.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri memastikan mempertahankan Asep Guntur di KPK.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Bambang dilakukan sebagai respons terhadap pemberitaan media mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dirinya.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan
Baca Selengkapnya