Tak hanya FPI, Komisi III DPR juga minta Kapolda Jabar dicopot
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menilai Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan harus dicopot dari jabatannya karena berstatus sebagai Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Menurutnya, langkah Kapolda membina ormas telah menyalahi aturan.
"Ya itu harus diberhentikan kapolda. Ya gimana Kapolda membina," kata Benny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1).
Benny menduga ada permintaan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar Anton Charliyan membina GMBI. Komisi III berencana memanggil Kapolri untuk meminta penjelasan terkait masalah ini.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diminta DPR dari polisi? Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
-
Kenapa DPR minta Polisi patroli CFD? 'Akhirnya, ketangkap juga mereka. Karena jujur saja, aksi jambret di CFD ini sangat meresahkan dan buat masyarakat geram, makanya sampai viral gitu. Karena lumayan sering kan yang begini, entah pelari, pesepeda, atau yang jalan sehat sekalipun rasanya pernah jadi korban.' 'Karenanya, saya minta polisi juga untuk pastikan masyarakat bisa berolahraga tanpa rasa takut,' ujar Sahroni dalam keterangan (4/7).
-
Kenapa DPR RI apresiasi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
"Tapi harus ditanya, jangan-jangan ada permintaan Kapolri, masa membina. Nanti kita akan panggil Kapolri untuk menjelaskan ini," tegasnya.
Anggota polisi aktif diberikan wewenang untuk melakukan pengamanan, bukan memimpin ormas atau bergabung dengan partai politik. Oleh sebab itu, Benny mendesak Kapolri memberhentikan Kapolda Jabar jika masih memimpin GMBI.
"Polisi itu menggunakan kewenangan yang diberi oleh UU, dia tidak boleh jadi pimpinan ormas, tidak boleh jadi parpol. Apalagi kalau ormas itu jadi underbownya parpol tertentu. Kami minta kapolri lakukan tindakan tegas," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengakui bahwa dirinya merupakan Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Adapun tujuan Anton agar para anggota GMBI mempunyai sikap lebih beradab.
"Saya memang banyak membina, tetapi saya membina mereka agar mereka beradab," kata Anton di Bandung, Jumat (13/1).
Kabagpenum Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, anggota Polri diperbolehkan untuk menjadi pembina dari perkumpulan organisasi masyarakat. Hal ini menyusul pengakuan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan yang mengaku ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
"Pimpinan pembina atau ketua perkumpulan anggota kepolisian boleh, dari pangkat terendah, sampai tertinggi. Babinkamtibmas kami Polri, itu juga banyak diminta menjadi ketua perkumpulan, enggak ada masalah," kata Rikwanto di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Sabtu (14/1).
Meskipun tidak dilarang, Rikwanto menegaskan setiap anggota Polri harus memisahkan tugas kepolisian dan tugas sebagai pembina ormas. Polri pun tak segan-segan menindak tegas anggota ormas jika kedapatan melanggar aturan.
"Pisahkan antara pembina perkumpulan perkumpulan dengan masalah hukum. Kalau masalah hukum berkaitan dengan siapa berbuat apa. Kalau memang itu melanggar pidana, ya kita proses secara pidana," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Manotar mengaku belum mengundurkan diri secara resmi. Hanya berdalih tidak lagi beraktivitas di partai.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan soal pencopotan dirinya kewenangan penuh dari Kapolri selaku atasan yang berhak merotasi jabatan anggota
Baca SelengkapnyaMayoritas fraksi di Komisi III DPR menolak usulan agar Polri berada di bawah TNI atau Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai, wacana Polri akan digabung di bawah kementerian, tidak boleh ditanggapi secara apriori.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol Gatot Eddy Pramono sebentar lagi akan memasuki purna tugas sebagai Wakapolri. Ada empat kandidat yang masuk bursa calon penggantinya.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan mengungkap fakta kepada Kapolri Listyo Sigit.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
Baca SelengkapnyaTito menyampaikan bahwa Polri tak bisa dipisahkan dari Presiden dan hal tersebut sudah menjadi kehendak reformasi.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaKapolda Sulsel mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan
Baca Selengkapnya"Polri harus tetap netral, jangan terbawa drama politik,"
Baca Selengkapnya