Tak hanya melukai, kawanan rampok di OKUS juga perkosa istri korban
Merdeka.com - Jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sumatera Selatan, meringkus dua dari tiga pelaku perampokan sadis. Pasalnya, tak hanya melukai dan mengambil barang, kawanan pelaku juga memperkosa istri korban.
Kedua pelaku adalah berinisial MS (21) dan KN (23), sedangkan ID masih buron. Korbannya adalah Eko (39) dan istrinya berinisial N, warga Talang Lawang Agung, Desa Kemu, Kecamatan Pulau Beringin, OKUS.
Ketiga pelaku beraksi dengan modus membeli cabe di dekat rumah korban, 12 September 2017. Hal itu sebagai cara untuk mengawasi situasi di rumah korban.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
Malam harinya, mereka mendatangi rumah korban dan langsung mendobrak pintu. Pelaku menutupi wajah dengan baju dan topi agar tidak identitasnya tidak diketahui.
Tak lama, korban Eko keluar kamar dan akhirnya dibacok pelaku beberapa kali. Lalu, tangan korban diikat dan ditaruh di dalam rumah.
Tiba-tiba, pelaku MS melihat istri korban sedang gosok gigi di kamar mandi. Hal itu membuat MS terangsang hingga memutuskan memperkosa istri korban depan suaminya dengan ancaman bakal dibunuh.
Kapolres OKUS AKBP Ahmad Pardomuan melalui Kasatreskrim AKP Rivow Lapu mengungkapkan, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres OKUS. Pihaknya memburu satu pelaku lain yang turut terlibat.
"Ya benar, dua pelaku sudah kita tangkap," ungkap Rivow, Rabu (4/10).
Menurut dia, perkosaan terhadap korban hanya dilakukan pelaku MS sehingga bakal dikenakan Pasal 365 dan 285 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup. Sedangkan dua pelaku lain dikenakan Pasal 365 KUHP.
"Dua pelaku diketahui residivis, beberapa kasus terlibat. Kasus ini masih kita proses," pungkasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaEnam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini tak segan-segan melukai korbannya demi mendapatkan harta benda yang mereka inginkan.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca Selengkapnya