Tak Hanya Satu, Ada Tiga Sertifikat Tanah Orang Tua Dino Patti Djalal Dipalsukan
Merdeka.com - Polisi menyebut tiga aset milik orangtua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal telah berubah kepemilikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu menerima tiga laporan berkaitan dengan dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan milik orangtua daripada Dino Patti Djalal.
"Menyangkut masalah adanya laporan daripada seseorang inisial Y, inisial orangtua daripada pak DP. Ini laporan polisi ada tiga masuk, dengan motif berbeda," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2).
-
Siapa yang memiliki rumah itu dulu? Rumah yang dulu ditempati oleh almarhumah Nike Ardilla dan kini diubah menjadi museum, berlokasi di Komplek Arya Graha, Jalan Aria Utama No. 5, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa pemilik rumah sekarang? Penjaga rumah mengungkap bahwa rumah tersebut telah berpindah tangan ke Muzdalifah.
-
Siapa pemilik awal rumah ini? Awalnya, rumah ini merupakan milik keturunan Han Kikko, mantan Kapitein derChineezen Pasuruan pada tahun 1771-1794.
-
Siapa pemilik Rumah Bersejarah itu? Saat itu pemilik rumah tersebut adalah Raden Mas Ari Sumarmo Sastro Dimulyo.
-
Siapa pemilik Rumah INAYAH? Ruang tamu berdinding merah-emas terlihat mewah dengan sofa cokelat yang ditempati oleh pemilik rumah, aktor Herdi Hidayat.
-
Siapa yang membeli rumah tersebut? Inilah bagian depan dari rumah milik Frans Faisal kakak dari Fuji dan Fadly Faisal yang baru saja resmi dibeli.
Yusri membeberkan sertifikat tanah dan bangunan atas orangtua Dino Patti Djalal yang telah berganti kepemilikan. Yusri mengatakan pertama berlokasi di kawasan Pondok Indah.
Menurut keterangan, ketika itu ada orang yang mengaku akan membeli tanah tersebut. Namun, orang itu malah memalsukan sertifikat tanah.
"Modusnya adalah dengan cara tawar-menawar akan membeli tanah dari ibu saudara DP tersebut, kemudian dengan meminjam sertifikat dan mengubah identitasnya sesuai nama orang tersebut untuk membuat sertifikat hak milik," ujar dia.
Yusri menyebut, komplotan pelaku sudah terindentifikasi. Saat ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pengejaran.
"Ini masih berproses tetapi tersangka sudah kita ketahui identitasnya. Ini masih kita lakukan pengejaran," ucap dia.
Yusri menerangkan, modus serupa juga dilakukan oleh komplotan pelaku lain untuk merebut tanah di Kemang. Yusri mengklaim, para pelaku sudah tertangkap. Bahkan, berkas perkara dalam proses perbaikan untuk segera dikirim ke Kejaksaan.
"Ini sudah berproses kemarin sudah kita layangkan ke JPU tapi P19 untuk diperbaiki," ucap dia.
Terakhir, Yusri menjelaskan, sertifikat tanah dan bangunan milik orangtua Dino Patti Djalal yang juga diduga dipalsukan di daerah Cilacap. Sehingga, pemiliknya bukan lagi orangtua Dino Patti Djalal melainkan orang lain.
"Ini juga sama modus juga sama jadi sertifikat milik orangtua ini inisial Y dipalsukan. Sekarang sudah dimiliki orang lain. Masih kami dalami untuk laporan polisi yang ketiga," ucap dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dino mengatakan pemuda itu mengaku sebagai seorang pengusaha asal Lampung yang sedang menjalankan bisnis keluarga.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaRumah Dino Patti diduga dipakai penyewa untuk dijadikan markas pelaku penipuan online
Baca SelengkapnyaRumah Dino Patti Djalal ditinggalkan dalam kondisi rusak dan tagihan listrik tak dibayar
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.
Baca SelengkapnyaKejati DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) DIY, Rabu (12/7) untuk mencari bukti kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Timur menggeledah sejumlah rumah di Kota Malang. Penggeledahan itu terkait penyelidikan kasus pemalsuan akta Gedung Wismilak Surabaya.
Baca SelengkapnyaIsmail Thomas berperan membuat dokumen palsu yang dipergunakan PT Sendawar Jaya.
Baca SelengkapnyaMahfud mengungkapkan, Panji Gumilang terindikasi melakukan pencucian uang. Ditemukan 295 sertifikat tanah milik yayasan yang berpindah ke Panji Gumilan
Baca SelengkapnyaPara tersangka selanjutnya dilakukan penahanan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaAdapun orang tersangka tersebut telah divonis penjara 3,5 tahun. Mereka yakni Muller bersaudara dengan nilai kerugian mencapai Rp3,6 triliun.
Baca Selengkapnya